GRAGEPOLITAN– Bulan Ramadhan merupakan bulan sucinya umat Islam. Karenanya kekhusyuan ibadah di bulan penuh rahmat ini harus dijaga bersama.
Memang ada beberapa tradisi di tengah masyarakat Cirebon yang sejak lama ada pada bulan Ramadhan ini. Di antaranya tradisi atau kebiasaan membangunkan warga untuk sahur yang disebut obrog oleh warga setempat.
Tapi pada Ramadhan sekarang, seperti di wilayah hukum Polsek Gunungjati, obrog ini terpaksa dilarang.
Alasannya, obrog ini dianggap kerap menjadi pemicu keributan. Sehingga muncul gangguan keamananan dan ketertiban di tengah masyarakat.
Polsek Gunungjati Polres Cirebon Kota menghimbau agar warga tidak melakukan tradisi obrog tersebut.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar melalui Kapolsek Gunung jati AKP Abdul Majid, menyebutkan, larangan tersebut semata-mata untuk menjaga kekhusyuan ibadah puasa.
“Insya Allah dengan peran serta masyarakat, kami menjamin situasi kamtibmas di wilayah Gunungjati aman,” katanya, Selasa (5/4).
Pihaknya tak memungkiri, belajar pada pengalaman, berawal dari obrog tak jarang berujung keributan. Bahkan yang paling parah sampai terjadi tawutan antar kampung.
“Jadi larangan ini sipatnya sebagai antisipasi untuk menjaga gangguan kamtibmas. Khususnya pada Ramadhan ini. Karenanya kami menghimbau agar warga bersama-sama ikut menjaganya,” katanya.
Sementara itu, ajakan untuk tidak menggelar obrog tersebut disepakati Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) setempat.
Begitupun pihak pemdes, tokoh pemuda dan MUI mereka mendukung himbauan Polsek tersebut.
Kendati demikian terkait himbauan larangan kegiatan obrog di kecamatan gunung jati pihak Kepolisian mengaku tidak menghilangkan Kearifan lokal wilayah setempat.
“Untuk obrog di H – 3 jelang idul fitri kita bolehkan dengan catatan hanya di wilayah desa masing – masing,” tandasnya.(G-07)