GRAGEPOLITAN-Lahirnya Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (PTKS), terinspirasi tiga nilai dari sosok pahlawan bangsa yang juga tokoh perempuan RA Kartini.
Hal tersebut diungkapkan
Legislator perempuan, Diah Pitaloka, disela perayaan Hari Kartini, Kamis 21 April.
Seperti diketahui, dalsm hal ini, Diah Pitaloka sendiri merupakan
anggota Panja UU TPKS.
“Terutama nilai pantang menyerah, semua yang terlibat dalam perumusan UU TPKS ini tidak patah di tengah jalan. Semangat yang tidak mudah digoyahkan,” tandasnya.
Berikutnya atau kedua, lanjutnya, semangat sisterhood atau persaudaraan yang saling menguatkan. Maksudnya untuk bisa menghadapi tantangan dalam proses pembahasan aturan.
“Sedangkan nilai ketiga, adalah semangat menegakkan keadilan bagi kaum perempuan,” katanya.
Diah menambahkan UU ini menjadi hadiah yang luar biasa bagi perempuan Indonesia atas pencapaian bersama dalam memperjuangkan UU ini sejak awal.
“Luar biasanya lagi sebagai sebuah pencapaian itu adalah UU ini disahkan oleh seorang Ketua DPR perempuan, Mbak Puan Maharani. Dia mengetuk palu pengesahan dengan kelembutan dan keteguhan hatinya. Mbak Puan saya lihat sebagai sosok pemimpin politik yang kuat,” ucapnya.
Diah berharap setelah disahkannya UU ini, ada perubahan substantif terkait cara pandang masyarakat Indonesia terhadap keadilan perempuan.
Sama seperti pesan yang disampaikan Ketua DPR Puan Maharani, bahwa kesetaraan gender benar-benar bisa terwujud. Serta ada pencerahan bagi masyarakat bahwa kekerasan seksual adalah suatu bentuk tindak pidana dan sama sekali bukan hal yang wajar.
“Kami berharap unit-unit kerja Pemerintah bisa segera bekerja dan juga ada keberpihakan anggaran dalam implementasi UU ini di dalam kerja-kerja pemerintah,” harapnya.(G-06)