GRAGEPOLITAN-Kelangkaan dan mahalnya minyak goreng (migor) di dalam negeri, telah menjadi polemik berkepanjangan yang meresahkan masyarakat.
Karenanya, terkait hal ini, sebagai lembaga wakil rakyat, DPR diminta untuk menjalankan fungsi pengawasan kepada pemerintah.
Seperti diketahui, dalam beberapa bulan terakhir, harga migor naik meroket. Memang, Pemerintah telah mengambil beberapa kebijakan, namun ternyata belum bisa memenuhi keadilan di masyarakat.
“Anggota DPR kita pilih untuk mengawasi. Sementara dalam beberapa tahun terakhir ini, kebijakan yang paling merugikan masyarakat luas muncul. Mestinya DPR entah partai apapun harus mengontrol betul,” kata Dzulfian Syafrian, Pengamat Ekonomi dari Indef, Sabtu 23 April.
Untuk itu, pihaknya menyambut baik inisiasi Ketua DPR-RI, Puan Maharani yang hendak memanggil Kementerian Perdagangan pada pekan depan.
Sebelumnya pemerintah pernah menetapkan HET yang mengakibatkan kelangkaan migor di masyarakat. Kemudian pemerintah pun mengeluarkan BLT kepada masyarakat miskin.
“Yang sudah bagus kita mensubsidi orangnya, jangan barangnya” sebut Zulfian.
Namun demikian, lanjutnya, apapun kebijakan yang diambil pemerintah tidak akan efektif jika kebutuhan dalam negeri terpenuhi.
Tantangannya, harga minyak di luar begitu tinggi, sehingga produsen lebih suka menjual keluar.
“Maka yang harus dilakukan memenuhi kebutuhan di dalam itu tetapi bukan dengan cara dilarang ekspornya, malah itu bikin black market, smuggling, pasal gelap, nanti malah kita rugi dua kali” jelas Zulfian.
Indonesia bersama Malaysia merupakan dua negara penyuplai CPO mayoritas di dunia.
Maka sangat disesalkan jika stok minyak di negeri sendiri terbatas. Karenanya orang dibalik kelangkaan ini mesti dikejar.
“Kayaknya tak mungkin kebijakan strategis itu hanya level Dirjen, sepertinya beliau dijadikan kambing hitam. Mastermind di belakang, dalangnya masih berkeliaran bebas,” sebut Zulfan.
Pemerintah Larang Ekspor CPO, Harga Migor Bakal Turun?
Pengamat ekonomi dari Indef, Dzulfian Syafrian mengatakan, meski keran ekspor ditutup belum tentu harga minyak goreng di dalam negeri akan turun.
Berdasarkan pengamatan di minimarket sekitar Jakarta, harga minyak goreng dua liter mulai dari Rp 48.000 sampai dengan Rp 54.000.
Pemerintah pun mengumumkan untuk melarang ekspor CPO.
Menanggapi hal ini, Zulfian mengatakan kebijakan ini ‘tambal sulam’. Kebijakan ini tidak menyentuh persoalan dasarnya yaitu memenuhi kebutuhan migor dalam negeri.
“DPR harus keras dalam hal ini, karena jelas-jelas sudah menyusahkan masyarakat,” tandas Zulfan.
Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, akan memanggil Kementerian Perdagangan terkait persoalan mogor yang kini masih melanda.(G-05)