GRAGEPOLITAN-Pemekaran wilayah Cirebon Timur untuk menjadi daerah otonom baru (DOB), masih dicarikan formulasinya oleh DPRD setempat.
Keinginan DOB tersebut sebagaimana telah dilayangkan mereka yang menamakan diri
Forum Cirebon Timur Mandiri (FCTM).
Terkait hal ini, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Teguh Rusiana Merdeka menyebutkan, pada akhir tahun 2022 lalu, pihaknya sudah menerima audiensi dari FCTM.
Saat itu mereka datang dipimpin langsung Ketua FCTM, KH Usamah Mansur. Bersamaan itu, FCTM pun telah menyerahkan statuta kepada hampir ke semua fraksi di DPRD.
“Proses yang saat ini di DPRD, kami sudah menerimanya. Tinggal proses lainnya untuk kita tuangkan dalam rapat-rapat yang notabene untuk disepakati agar nanti dibentuk beberapa hal sesuai dengan kebutuhan serta ketentuan yang berlaku,” kata Teguh, Senin 17 Januari 2023.
Teguh menyebutkan, dimungkinkan nantinya akan digelar rapat koordinasi di internal pimpinan DPRD dengan pimpinan fraksi-fraksi.
Kemudian, sebagai tindaklanjutnya melakukan beberapa tahapan yang diperlukan. Dari hasil rapat tersebut nantinya bisa diputuskan langkah yang akan diambil seperti apa.
“Hasil dari tahapan itu, nanti apa yang akan dihasilkan. Apakah nanti akan berbentuk pansus atau bagaimana,” sambungnya.
Di sisi lain, diakuinya masih menunggu momentum yang tepat untuk menjadwalkan rapat. Khususnya konsolidasi dengan fraksi-fraksi di DPRD yang sudah mengirimkan surat dukungan.
“Meminta secepatnya dilakukan rapat sesuai dengan ketentuan untuk menggelar tahapan dari pemekaran Cirtim,” katanya.
Untuk di tingkat pimpinan DPRD sendiri, lanjutnya, Teguh mengaku belum mendapatkan informasi terbaru.
Hal ini dikarenakan dalam beberapa hari terakhir, dirinya mengikuti kegiatan partai di luar kota.
“Jadi belum berbicara ke dalam situ. Tapi pada prinsipnya, unsur pimpinan sudah mengetahui tinggal nanti menentukan harinya saja,” ungkapnya.
Hal lain yang menjadi alasan dirinya, karena
sebelum dibentuk pansus, ada tahapan lain yang harus ditempuh.
“Ada beberapa hal yang harus dilakukan dalam ruang-ruang rapat. Kami mendorong, agar semua tahapan itu, bisa dilakukan sesegera mungkin,” katanya.
Sementara itu, sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, HM Luthfi menjanjikan akan segera membentuk pansus pemekaran wilayah Cirtim.
Bahakan rencananya pembentukan pansus akan dilakukan awal 2023 ini.
“Namun, semuanya tergantung dinamika fraksi di DPRD. Kita menunggu konsultasi pimpinan fraksi di badan musyawarah (Bamus) DPRD,” sebutnya.
Dari hasil konsultasi itu, selanjutnya diputuskan untuk bisa dimasukkan di pansus berapa untuk pemekaran Cirtim ini.
“Itu pun, melihat dulu pansus mana yang slotnya sudah kosong,” pungkasnya.***