GRAGEPOLITAN-Sistem digitalisasi tengah dilakukan dalam pelaksanaan administrasi kependudukan di Kabupaten Cirebon.
Hal ini diharapkan akan semakin mempermudah masyarakat dalam. kepemilikan identitas kependudukannya.
Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon menngingatkan agar administrasi kependudukan (adminduk) digital ini dapat lebih dimaksimalkan.
“Disdukcapil harus bisa bekerja ekstra untuk menuntaskan adminduk ini. Karena selama ini, soal adminduk ini kerap dikeluhkan masyarakat. Seperti halnya pelayanan pembuatan KTP,” kata Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, Sofwan ST usai rapat kerja dengan Disdukcapil setempat baru-baru ini.
Ia menyebutkan, terutama kaitannya dengan masalah blanko KTP. Di mana blanko KTP ini selalu kekurangan di Kabupaten Cirebon.
Menurutnya, migrasi adminduk ini, sudah menjadi intruksi dari pusat. Sehingga diharapkan ketika sudah berjalan, bisa mengurangi pelayanan dasar.
Selain itu, pihaknya pun sudah merapatkan terkait support anggaran serta SDM. Anggaran itu, berkaitan dengan mesin, termasuk kebutuhan listrik dimasing-masing kecamatan.
“Karena migrasi ke adminduk digital ini, bukan berarti tidak membutuhkan itu. Itu hanya mengurangi penggunaan e-KTP. Artinya, e-KTP ini nantinya tetap ada. Blangko e-KTP masih tetap dibutuhkan. Hanya peruntukannya berbeda,” paparnya.
Disebutkannya, e-KTP itu tetap harus ada. Terutama diperuntukan bagi mereka yang nanti bikin baru.
Sementara mereka yang sudah punya, kemudian ganti KTP karena perubahan status, hilang itu dialihkan untuk beigrasi ke e-digital.
Pada tahun ini, lanjutnya, Pemkab sudah menganggarkan untuk keperluan hibah ke kementerian. Totalnya, mencapai Rp 2 miliar.
“Hibah itu untuk memenuhi kebutuhan blangko. Karena blangko itu kan bukan kita yang nyetak. Tapi kementerian,” katanya.
Pihaknya bersama bupati Cirebon pun sudah mengagendakan untuk melakukan kunjungan ke Kemendagri.***