GRAGEPOLITAN-Kinerja DPRD Kabupaten Cirebon akan terus digenjot, terutama untuk bisa menghasilkan produk hukum yang berkualitas.
“Semuanya sinerji demi kepentingan rakyat dan semata berpihak pada kepentingan masyarakat luas,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Mohamad Luthfi, 18 Januari 2023.
Dari data yang ada, tercatat 22 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) masuk ke dalam program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) 2023.
Ini terdiri dari sisa Raperda yang belum sempat disahkan di 2022 serta tambahan Raperda baru.
Pada tahun 2022 lalu, DPRD Kabupaten Cirebon baru mengesahkan 9 Perda. Karenanya masih menyisakan 11 Raperda yang disahkan.
Angka tersebut, dari 20 jumlah total Raperda yang masuk agenda pembahasan sepanjang tahun 2022.
“Sisa 11 Raperda itu terdiri dari 6 Raperda Inisiatif DPRD dan 5 Raperda inisiatif pemerintah. Sisa itu akan dimasukkan kembali dalam Propemperda 2023. Tapi tidak semua, hanya 9 Raperda yang akan kembali dimasukkan,” sambung Luthfi.
Adapun rancangan Perda usulan baru yang sudah dimasukkan ke dalam Propemperda 2023 jumlahnya sebanyak 13 Raperda.
Ke 13 raperda baru itu, termasuk di dalamnya Raperda inisiatif DPRD dan Raperda usulan dari pemerintah daerah.
Menurutnya, Propemperda ini, merupakan instrumen perencanaan program pembentukan peraturan daerah yang dilakukan secara terencana, terpadu dan sistematis.
Dalam penyusunannya, semuanya dilaksanakan berdasarkan skala prioritas.
Terencana, terpadu dan sistematis dimaksudkan bahwa pembentukan Perda sudah menjadi niat atau rencana pemerintah daerah, yang dipadukan dalam wadah berupa Propemperda.
Sehingga, lanjut Luthfi, dengan perencanaan matang itu dapat meminimalisir timbulnya rancangan Perda di luar Propemperda, kecuali hal urgensi.
Di tahun 2023 nanti, pihaknya akan terus menggenjot produktivitas wakil rakyat, menghasilkan rancangan Perda berdasarkan skala prioritas.***