gragepolitan.com
No Result
View All Result
Rabu, Februari 11, 2026
  • Gapura
  • Nasional Kita
  • Jabar Kita
  • Cirebon Kita
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
  • Indramayu Kita
  • Majalengka Kita
  • Kuningan Kita
  • lainnya
    • Ekonomi Kita
    • Lifestyle Kita
    • Parlemen Kita
    • Pendidikan Kita
    • Politik Kita
    • Ragam Kita
    • Sport Kita
  • Gapura
  • Nasional Kita
  • Jabar Kita
  • Cirebon Kita
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
  • Indramayu Kita
  • Majalengka Kita
  • Kuningan Kita
  • lainnya
    • Ekonomi Kita
    • Lifestyle Kita
    • Parlemen Kita
    • Pendidikan Kita
    • Politik Kita
    • Ragam Kita
    • Sport Kita
No Result
View All Result
gragepolitan.com
No Result
View All Result

Komisi II DPRD Cirebon Desak Evaluasi Direksi dan Dewas PAM Tirta Giri Nata

gragepolitan by gragepolitan
24 Juli 2025
in Kota Cirebon, Parlemen Kita
0
0
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

GRAGEPOLITAN – Komisi II DPRD Kota Cirebon mendesak Walikota Cirebon untuk mengevalusi jajaran Direksi Perumda Air Minum (PAM) dan Dewan Pengawas Tirta Giri Nata Kota Cirebon.

Hal itu disampaikan saat rapat kerja Komisi II DPRD dengan jajaran Direksi PAM Tirta Giri Nata, Polres Cirebon Kota, Paguyuban Masyarakat Cirebon, LBH Caruban Nagari, serta Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cirebon di Griya Sawala, Senin (21/7/2025).

Rapat kerja tersebut membahas tindaklanjut dan evaluasi kinerja PAM Tirta Giri Nata Kota Cirebon, termasuk kasus penggelapan keuangan yang melibatkan salah satu oknum pegawai.

Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, M Handarujati Kalamullah SSos MAP mengatakan, melalui rapat kerja tersebut mendapat beberapa informasi terbaru, baik dari sisi Polres Cirebon Kota maupun dari direksi PAM Tirta Giri Nata.

RelatedPosts

DPRD Soroti Tumpang Tindih Wewenang SKPD dalam Evaluasi SOTK

DPRD Desak Direksi Profesional Perbaiki Kesehatan Bank Cirebon

Segera Tindak Lanjuti! Tiga Poin Rekomendasi Komisi I Soal Parkir Semrawut CSB Mall

“Setidaknya kami mendapatkan informasi terbaru, terutama masalah keuangan yang melibatkan salah satu karyawan PAM Tirta Giri Nata,” tuturnya.

Dua Informasi tersebut, menurut pria akrab disapa Andru itu mengatakan, pekan ini ada penetapan atau kepastikan status hukum bagi karyawan tersebut. Sedangkan dari PAM Tirta Giri Nata sudah menyiapkan sanksi sesuai dengan status hukum yang dikeluarkan Polres Cirebon Kota.

“Jika sudah ada kepastian hukum, kami mendorong PAM Tirta Giri Nata segera menindaklanjuti, paling tidak 1×24 jam. Hal itu untuk memberikan penegasan terhadap publik yang terus mempertanyakan,” paparnya.

Selain itu, Andru juga menyoroti absennya jajaran dewan pengawas PAM Tirta Giri Nata dan Inspektorat dalam rapat yang membahas permasalahan serius tersebut. Padahal, menurutnya, mereka memiliki peran penting dalam penyelesaian persoalan.

Lebih lanjut, kata Andru, DPRD akan memberikan rekomendasi kepada Kuasa Pemilik Modal (KPM) untuk melakukan evaluasi terhadap jajaran direksi dan dewan pengawas PAM Tirta Giri Nata. DPRD juga mempertimbangkan untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna mendalami permasalan ini secara lebih menyeluruh.

“Sejak awal kami menghormati proses hukum. Tapi publik bertanya-tanya karena hingga karyawan yang terlibat keuangan tersebut masih kerja, padahal sudah ada pengakuan dan nilai kerugian sesuai audit mencapai Rp3,7 miliar,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama PAM Tirta Giri Nata Kota Cirebon, Sofyan Satari menyatakan, pihaknya tetap menunggu proses hukum yang sedang berjalan di Polres Cirebon Kota.

“Permasalahan yang berkaitan dengan staf kami masih berjalan. Kami menghormati proses hukum. Jika sudah ada penetapan resmi, kami akan menjalankan kewajiban sesuai ketentuan hukum,” katanya.

Sumber : Humas DPRD Kota Cirebon

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Tags: DPRDkota cirebonPAM Tirta Giri Nata
Previous Post

Penipu Berkedok Arisan Online Ditangkap di Semarang

Next Post

KAI Daop 3 Cirebon Gelar Donor Darah di Tiga Stasiun,110 Kantong untuk PMI

Related Posts

DPRD Soroti Tumpang Tindih Wewenang SKPD dalam Evaluasi SOTK
Parlemen Kita

DPRD Soroti Tumpang Tindih Wewenang SKPD dalam Evaluasi SOTK

10 Februari 2026
1k
DPRD Desak Direksi Profesional Perbaiki Kesehatan Bank Cirebon
Parlemen Kita

DPRD Desak Direksi Profesional Perbaiki Kesehatan Bank Cirebon

10 Februari 2026
1k
Segera Tindak Lanjuti! Tiga Poin Rekomendasi Komisi I Soal Parkir Semrawut CSB Mall
Parlemen Kita

Segera Tindak Lanjuti! Tiga Poin Rekomendasi Komisi I Soal Parkir Semrawut CSB Mall

10 Februari 2026
1000
Next Post
KAI Daop 3 Cirebon Gelar Donor Darah di Tiga Stasiun,110 Kantong untuk PMI

KAI Daop 3 Cirebon Gelar Donor Darah di Tiga Stasiun,110 Kantong untuk PMI

Discussion about this post

cirebonkota
gragepolitan.com

© 2025 GRAGEPOLITAN

  • Redaksi
  • Sitemap
  • Kontak
  • Cookies Policy
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Jabar Kita
  • Cirebon Kita
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
  • Indramayu Kita
  • Kuningan Kita
  • Majalengka Kita
  • Lifestyle Kita
  • Parlemen Kita
  • Pendidikan Kita
  • Politik Kita
  • Ragam Kita
  • Sport Kita
  • Ekonomi Kita
  • Nasional Kita

© 2025 GRAGEPOLITAN