gragepolitan.com
No Result
View All Result
Minggu, Maret 29, 2026
  • Gapura
  • Nasional Kita
  • Jabar Kita
  • Cirebon Kita
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
  • Indramayu Kita
  • Majalengka Kita
  • Kuningan Kita
  • lainnya
    • Ekonomi Kita
    • Lifestyle Kita
    • Parlemen Kita
    • Pendidikan Kita
    • Politik Kita
    • Ragam Kita
    • Sport Kita
  • Gapura
  • Nasional Kita
  • Jabar Kita
  • Cirebon Kita
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
  • Indramayu Kita
  • Majalengka Kita
  • Kuningan Kita
  • lainnya
    • Ekonomi Kita
    • Lifestyle Kita
    • Parlemen Kita
    • Pendidikan Kita
    • Politik Kita
    • Ragam Kita
    • Sport Kita
No Result
View All Result
gragepolitan.com
No Result
View All Result

Komisi III DPRD Dorong Pemda Cari Solusi atas Penonaktifan Belasan Ribu PBI JKN

gragepolitan by gragepolitan
4 Agustus 2025
in Kota Cirebon, Parlemen Kita
0
0
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

GRAGEPOLITAN – Komisi III DPRD Kota Cirebon meminta Pemerintah Daerah segera mengambil langkah konkret menyikapi penon-aktifan sekitar 12 ribu peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) di Kota Cirebon.

Isu ini kembali dibahas saat rapat kerja Komisi III bersama BPJS Kesehatan, Dinas Sosial, dan Dinas Kesehatan, menyusul diberlakukannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4/2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Februari lalu.

Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, Yusuf MPd menjelaskan bahwa proses reaktivasi PBI JKN tidak bisa dilakukan secara otomatis, melainkan memerlukan eviden atau bukti kelayakan dari peserta.

Artinya, selama data belum tervalidasi, status kepesertaan tidak dapat dipulihkan, dan peserta rentan kehilangan akses layanan kesehatan.

RelatedPosts

Kader PKK dan Posyandu Bersatu: Arahan Wali Kota untuk Masyarakat

Distribusi Bantuan Pangan Cirebon oleh Pemkot dan Bulog

Paparan LKPJ 2025: Wali Kota Ungkap Pembangunan Setara

“Dari 12 ribu peserta yang dinonaktifkan, sekitar 900 orang yang diajukan untuk reaktivasi, dengan 300 di antaranya dalam proses, dan 150 sudah ditanggung lewat APBD. Sementara itu, baru 8 orang yang kembali dibiayai oleh APBN,” ujar Yusuf usai rapat, Kamis (31/7/2025).

Melihat kondisi ini, Komisi III menilai perlunya solusi struktural dan percepatan koordinasi lintas sektor, terutama dari Pemerintah Kota.

Salah satu langkah yang dianggap mendesak adalah pelaksanaan Musyawarah Kelurahan (MusKel) sebagai mekanisme pembaruan data kondisi sosial ekonomi masyarakat secara partisipatif.

Musyawarah kelurahan tersebut didorong untuk dijalankan secara sistematis dengan melibatkan satgas pendataan, surveyor lapangan, dan tim verifikasi-validasi (verval).

Agar proses ini berjalan dengan dasar hukum yang kuat, Komisi III juga mendorong agar kepala daerah segera mengeluarkan peraturan walikota sebagai payung regulasi.

Komisi III memastikan akan terus melakukan koordinasi berkelanjutan dengan BPJS, Dinas terkait, hingga Kementerian Sosial, untuk memastikan warga yang layak tetap mendapatkan hak jaminan kesehatan.

“DTSEN ini menyentuh langsung ke hak dasar warga, terutama akses terhadap layanan kesehatan. Maka jangan sampai proses pembenahan data justru menimbulkan kerentanan baru,” pungkasnya.

Turut hadir dalam rapat, Sekretaris Komisi III DPRD R Endah Arisyanasakanti SH, serta anggota Komisi III DPRD yaitu Prisilia, Leni Rosliani SIP, dan Indra Kusumah Setiawan AMd.

Sumber : Humas DPRD Kota Cirebon

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Tags: DPRDDTSENkota cirebonPBI JKN
Previous Post

Komisi III DPRD Kota Cirebon Minta Kebijakan Sekolah Tak Sesuai Aturan dan Kesepakatan Orang Tua Dihentikan

Next Post

KAI Daop 3 Cirebon: Operasional KA Berangsur Normal, Layanan Refund Diperluas

Related Posts

Kader PKK dan Posyandu Bersatu: Arahan Wali Kota untuk Masyarakat
Kota Cirebon

Kader PKK dan Posyandu Bersatu: Arahan Wali Kota untuk Masyarakat

27 Maret 2026
999
Distribusi Bantuan Pangan Cirebon oleh Pemkot dan Bulog
Kota Cirebon

Distribusi Bantuan Pangan Cirebon oleh Pemkot dan Bulog

26 Maret 2026
999
Paparan LKPJ 2025: Wali Kota Ungkap Pembangunan Setara
Kota Cirebon

Paparan LKPJ 2025: Wali Kota Ungkap Pembangunan Setara

26 Maret 2026
999
Next Post
KAI Daop 3 Cirebon: Operasional KA Berangsur Normal, Layanan Refund Diperluas

KAI Daop 3 Cirebon: Operasional KA Berangsur Normal, Layanan Refund Diperluas

Discussion about this post

cirebonkota
gragepolitan.com

© 2026 GRAGEPOLITAN

  • Redaksi
  • Sitemap
  • Kontak
  • Cookies Policy
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Jabar Kita
  • Cirebon Kita
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
  • Indramayu Kita
  • Kuningan Kita
  • Majalengka Kita
  • Lifestyle Kita
  • Parlemen Kita
  • Pendidikan Kita
  • Politik Kita
  • Ragam Kita
  • Sport Kita
  • Ekonomi Kita
  • Nasional Kita

© 2026 GRAGEPOLITAN