gragepolitan.com
No Result
View All Result
Rabu, Februari 11, 2026
  • Gapura
  • Nasional Kita
  • Jabar Kita
  • Cirebon Kita
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
  • Indramayu Kita
  • Majalengka Kita
  • Kuningan Kita
  • lainnya
    • Ekonomi Kita
    • Lifestyle Kita
    • Parlemen Kita
    • Pendidikan Kita
    • Politik Kita
    • Ragam Kita
    • Sport Kita
  • Gapura
  • Nasional Kita
  • Jabar Kita
  • Cirebon Kita
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
  • Indramayu Kita
  • Majalengka Kita
  • Kuningan Kita
  • lainnya
    • Ekonomi Kita
    • Lifestyle Kita
    • Parlemen Kita
    • Pendidikan Kita
    • Politik Kita
    • Ragam Kita
    • Sport Kita
No Result
View All Result
gragepolitan.com
No Result
View All Result

Penataan PKL Sungai Sukalila, DPRD Ingatkan Penertiban Harus Kedepankan Pendekatan Humanis

gragepolitan by gragepolitan
5 Desember 2025
in Parlemen Kita
0
0
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp
Penataan PKL Sungai Sukalila, DPRD Ingatkan Penertiban Harus Kedepankan Pendekatan Humanis

GRAGEPOLITAN – DPRD Kota Cirebon menegaskan kembali bahwa proses penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Sungai Sukalila harus dilakukan. Kendati demikian, penertiban harus mengedepankan pendekatan humanis dan tidak menimbulkan ekses di lapangan.

Penegasan tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Paguyuban UMKM Sukalila Selatan Macan Ali di Griya Sawala, Rabu (26/11/2025). Memimpin jalannya rapat, Ketua DPRD Kota Cirebon Andrie Sulistio SE menjelaskan, penataan PKL dan normalisasi sungai merupakan komitmen serius pemerintah daerah mewujudkan Kota Cirebon yang lebih tertata dan nyaman bagi masyarakat.

Ia menuturkan, komitmen tersebut terlihat dari sejumlah kegiatan lintas sektor yang telah dilakukan, seperti rapat bersama BBWS Cimanuk–Cisanggarung, penataan kawasan Bima, pengambilan sampel sedimentasi Sungai Sukalila oleh BBWS, hingga rapat kerja dengan Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat.

“Sejauh ini dari 38 ruas jalan utama, 30 ruas jalan sudah diperbaiki. Artinya Pemkot Cirebon bersama DPRD ingin menunjukkan bahwa kota kita bisa ditata dengan baik, supaya yang tinggal di Cirebon nyaman dan banjir bisa diminimalisir,” ujar Andrie.

RelatedPosts

DPRD Soroti Tumpang Tindih Wewenang SKPD dalam Evaluasi SOTK

DPRD Desak Direksi Profesional Perbaiki Kesehatan Bank Cirebon

Segera Tindak Lanjuti! Tiga Poin Rekomendasi Komisi I Soal Parkir Semrawut CSB Mall

Andrie juga menekankan, seluruh proses penataan PKL di kawasan Sukalila harus mengedepankan pendekatan humanis. Setiap pedagang, menurutnya, harus mendapatkan perhatian yang sama dan tidak boleh merasa dikecewakan, baik terkait tempat relokasi maupun kebijakan pendukung lainnya.

Meski lokasi relokasi sudah ditentukan di Pasar Pagi Kota Cirebon, ia meminta Pemda melakukan sosialisasi secara menyeluruh, mulai dari penjelasan mengenai lokasi baru berdagang hingga penetapan retribusi.

Mengenai tarif retribusi harian sebesar Rp10.000, DPRD merekomendasikan agar pemberlakuannya dimulai pada bulan April 2026.

“Ini semata-mata agar teman-teman pedagang punya masa adaptasi terlebih dahulu di lokasi baru. Kami juga sudah menyampaikan agar tidak ada PKL yang tercecer. Jika ingin melakukan turun lapangan di Pasar Pagi, mohon diagendakan dengan baik supaya pedagang tidak kecewa,” tegasnya.

Andrie juga menyarankan agar Pemda lebih gencar mempromosikan PKL yang bergerak di bidang seni seperti lukisan dan pigura, misalnya melalui gelaran acara kebudayaan atau kampanye di media sosial.

“Intinya, penataan PKL ini harus dilakukan secara humanis tanpa menimbulkan ekses,” tambahnya.

Kepala DKUKMPP Kota Cirebon sekaligus Plt Dewan Pengawas Perumda Pasar Berintan, Dr Iing Daiman SIP MSi, menyampaikan bahwa penataan PKL kawasan Sukalila merupakan bagian dari program BBWS yang juga mendapat dukungan Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Daerah.

Iing menjelaskan bahwa terdapat 163 pedagang di empat segmen kawasan Sungai Sukalila terdiri dari 37 pedagang di Kalibaru Utara, 43 pedagang di Sukalila Utara, 83 pedagang di Sukalila Selatan.

Untuk relokasi, Pemda telah menyiapkan 117 tempat di lantai 2 Pasar Pagi dengan dua ukuran lapak, yaitu 3×2 meter dan 2,4×2,5 meter, yang diperuntukkan bagi pedagang nonkuliner. Selain itu, terdapat 26 pedagang dari RW 1, RW 2, dan RW 3 yang juga akan ditata.

Sementara pedagang kuliner direncanakan menempati area lahan parkir dalam Pasar Pagi dengan ukuran lapak 2 meter.

“Untuk pedagang eks bunga, kami sepakat bahwa tanaman bunga tetap berada di lokasi sebagai bagian dari penghijauan. Namun bangunan yang ada tetap akan dibongkar,” jelasnya.

Pembina UMKM Sukalila Selatan Macan Ali, Prabu Diaz, menyampaikan bahwa pihaknya pada prinsipnya tidak menolak rencana pembangunan dan penataan yang dilakukan pemerintah.

Namun ia berharap kepastian teknis dan jadwal pelaksanaan dapat diberikan secara jelas agar tidak menimbulkan keresahan di lapangan.

“Kami mendukung pembangunan Kota Cirebon. Namun keberlangsungan usaha UMKM juga harus dipikirkan, termasuk dampak sosial dan ekonomi bagi para pedagang,” ujarnya.

Sumber : Humas DPRD Kota Cirebon

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Tags: DPRDkota cirebonPenataan PKL
Previous Post

Sah! DPRD dan Pemerintah Daerah Setujui APBD Kota Cirebon Tahun 2026

Next Post

Ketua DPRD Kota Cirebon: Tingkatkan Literasi Politik dan Jangan Apatis!

Related Posts

DPRD Soroti Tumpang Tindih Wewenang SKPD dalam Evaluasi SOTK
Parlemen Kita

DPRD Soroti Tumpang Tindih Wewenang SKPD dalam Evaluasi SOTK

10 Februari 2026
1k
DPRD Desak Direksi Profesional Perbaiki Kesehatan Bank Cirebon
Parlemen Kita

DPRD Desak Direksi Profesional Perbaiki Kesehatan Bank Cirebon

10 Februari 2026
1k
Segera Tindak Lanjuti! Tiga Poin Rekomendasi Komisi I Soal Parkir Semrawut CSB Mall
Parlemen Kita

Segera Tindak Lanjuti! Tiga Poin Rekomendasi Komisi I Soal Parkir Semrawut CSB Mall

10 Februari 2026
1000
Next Post
Ketua DPRD Kota Cirebon: Tingkatkan Literasi Politik dan Jangan Apatis!

Ketua DPRD Kota Cirebon: Tingkatkan Literasi Politik dan Jangan Apatis!

Discussion about this post

cirebonkota
gragepolitan.com

© 2025 GRAGEPOLITAN

  • Redaksi
  • Sitemap
  • Kontak
  • Cookies Policy
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Jabar Kita
  • Cirebon Kita
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
  • Indramayu Kita
  • Kuningan Kita
  • Majalengka Kita
  • Lifestyle Kita
  • Parlemen Kita
  • Pendidikan Kita
  • Politik Kita
  • Ragam Kita
  • Sport Kita
  • Ekonomi Kita
  • Nasional Kita

© 2025 GRAGEPOLITAN