
GRAGEPOLITAN – Praktik parkir liar di bahu jalan dan trotoar sepanjang Jalan Dr. Cipto Mangunkusumo, Kota Cirebon, Jawa Barat, hingga kini masih menjadi persoalan yang belum teratasi. Berdasarkan pantauan pada Selasa (13/1/2026), tepatnya di depan CSB Mall, puluhan kendaraan roda dua tampak tetap memadati area tersebut meskipun rambu dilarang parkir telah terpasang dengan jelas di beberapa titik strategis. Kondisi ini terpantau terjadi hampir setiap hari.
Pantauan di lokasi menunjukkan deretan sepeda motor terparkir tepat di bawah rambu larangan parkir. Tidak hanya memakan badan jalan, kendaraan-kendaraan tersebut juga menggunakan trotoar yang seharusnya diperuntukkan bagi pejalan kaki. Hal ini memaksa warga yang berjalan kaki harus turun ke badan jalan, yang tentu membahayakan keselamatan mereka.
Keberadaan parkir liar ini menjadi salah satu faktor utama tersendatnya arus lalu lintas di salah satu jalur tersibuk di Kota Cirebon tersebut. Penyempitan lajur akibat kendaraan yang terparkir di bahu jalan menyebabkan antrean panjang, terutama pada jam-jam sibuk.
Pemerintah Kota Cirebon melalui dinas terkait sebenarnya telah berulang kali melakukan upaya penertiban, mulai dari pemberian imbauan hingga tindakan tegas di lapangan. Namun, tindakan tersebut seolah tidak memberikan efek jera. Kesadaran masyarakat untuk menggunakan kantong parkir resmi yang telah disediakan di dalam gedung mal terpantau masih sangat rendah.
Warga dan pengguna jalan lainnya berharap adanya tindakan yang lebih konsisten dan tegas dari aparat berwenang agar kawasan tertib lalu lintas di Jalan Dr. Cipto dapat kembali berfungsi sebagaimana mestinya tanpa gangguan parkir liar.
Belum ada tanggapan resmi terkait persoalan parkir liar ini dari Dishub Kota Cirebon. Begitupun dari pihak pengelola atau manajemen CSB Mall.





Discussion about this post