gragepolitan.com
No Result
View All Result
Jumat, Mei 22, 2026
  • Gapura
  • Nasional Kita
  • Jabar Kita
  • Cirebon Kita
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
  • Indramayu Kita
  • Majalengka Kita
  • Kuningan Kita
  • lainnya
    • Ekonomi Kita
    • Lifestyle Kita
    • Parlemen Kita
    • Pendidikan Kita
    • Politik Kita
    • Ragam Kita
    • Sport Kita
  • Gapura
  • Nasional Kita
  • Jabar Kita
  • Cirebon Kita
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
  • Indramayu Kita
  • Majalengka Kita
  • Kuningan Kita
  • lainnya
    • Ekonomi Kita
    • Lifestyle Kita
    • Parlemen Kita
    • Pendidikan Kita
    • Politik Kita
    • Ragam Kita
    • Sport Kita
No Result
View All Result
gragepolitan.com
No Result
View All Result

Ruang Publik Direbut Effendi Edo Mengamuk, Trotoar Dipenuhi Kendaraan

gragepolitan by gragepolitan
21 Januari 2026
in Kota Cirebon
0
0
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Wali Kota Larang Keras Trotoar Jadi Lahan Parkir

GRAGEPOLITAN – Pemerintah Kota Cirebon serius dalam menata estetika kota dan mengembalikan fungsi ruang publik . Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sepanjang Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo pada Rabu (21/1/2026). Langkah ini diambil merespons keluhan warga terkait menjamurnya parkir liar yang menyerobot hak pejalan kaki.

Di lokasi, Wali Kota menyaksikan langsung pemandangan trotoar yang sesak oleh deretan kendaraan, baik motor maupun mobil. Tanpa basa-basi, Wali Kota langsung memberikan peringatan kepada pihak pengelola usaha di area tersebut.

“Trotoar adalah area khusus pejalan kaki, bukan lahan parkir tambahan. Pengelola usaha wajib menyediakan kantong parkir yang memadai di lahan mereka sendiri, sesuai dengan dokumen Amdal Lalin (Analisis Dampak Lalu Lintas) yang telah disepakati,” tegasnya.

Selain teguran, Wali Kota juga menyoroti kondisi fisik trotoar yang mengalami kerusakan akibat beban kendaraan yang parkir di atasnya. Ultimatum pun dilayangkan. Wali Kota memberikan tenggat waktu selama tujuh hari harus sudah diperbaiki dan kembali berfungsi normal.

RelatedPosts

Terima Kunjungan Panja Komisi X, Pemkot Cirebon Tingkatkan Kebijakan Pelestarian Budaya

Sekda Kota Cirebon Pimpin Upacara Harkitnas 2026 di Hadapan Forkopimda dan ASN

Pengukuhan Pengurus Kadin Kota Cirebon 2025-2030: Sinergi Lintas Sektor Ditekankan

“Dalam 1×24 jam kalau masih ada kendaraan parkir di trotoar, saya akan sanksi. Saya ingin trotoar segera dibereskan. Satu minggu harus sudah dibereskan,” tegasnya.

Selain persoalan di Jalan Wahidin, perhatian Wali Kota juga tertuju pada kemacetan akibat parkir liar di Jalan Cipto, tepatnya di salah satu mal. Ia mengungkapkan bahwa Pemkot saat ini tengah bernegosiasi dengan pengelola mal untuk mengevaluasi sistem pembayaran parkir.

“Kami menyarankan agar pengelola mal lebih fleksibel dalam metode pembayaran. Selain e-money, pembayaran tunai sebaiknya tetap dilayani agar arus masuk kendaraan lebih cepat. Jika akses ke dalam lancar, pengunjung tidak akan lagi memarkir kendaraannya di pinggir jalan yang memicu kemacetan,” pungkasnya.

Tindakan lapangan ini menjadi pesan bagi seluruh pelaku usaha di Kota Cirebon bahwa kepatuhan terhadap regulasi adalah harga mati demi kenyamanan bersama dan keasrian tata kota.

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Tags: effendi edokota cirebonParkir Liartrotoar
Previous Post

Satu Visi Coffee Festival 2026: Deklarasi Semangat Baru Pelaku Usaha Lokal Cirebon

Next Post

Komisi II Mempertanyakan Detail Penataan Infrastruktur dan Antisipasi Banjir 2026

Related Posts

Terima Kunjungan Panja Komisi X, Pemkot Cirebon Tingkatkan Kebijakan Pelestarian Budaya
Kota Cirebon

Terima Kunjungan Panja Komisi X, Pemkot Cirebon Tingkatkan Kebijakan Pelestarian Budaya

21 Mei 2026
1k
Sekda Kota Cirebon Pimpin Upacara Harkitnas 2026 di Hadapan Forkopimda dan ASN
Kota Cirebon

Sekda Kota Cirebon Pimpin Upacara Harkitnas 2026 di Hadapan Forkopimda dan ASN

20 Mei 2026
1k
Pengukuhan Pengurus Kadin Kota Cirebon 2025-2030: Sinergi Lintas Sektor Ditekankan
Kota Cirebon

Pengukuhan Pengurus Kadin Kota Cirebon 2025-2030: Sinergi Lintas Sektor Ditekankan

20 Mei 2026
1k
Next Post
Komisi II Mempertanyakan Detail Penataan Infrastruktur dan Antisipasi Banjir 2026

Komisi II Mempertanyakan Detail Penataan Infrastruktur dan Antisipasi Banjir 2026

Discussion about this post

cirebonkota
gragepolitan.com

© 2026 GRAGEPOLITAN

  • Redaksi
  • Sitemap
  • Kontak
  • Cookies Policy
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Jabar Kita
  • Cirebon Kita
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
  • Indramayu Kita
  • Kuningan Kita
  • Majalengka Kita
  • Lifestyle Kita
  • Parlemen Kita
  • Pendidikan Kita
  • Politik Kita
  • Ragam Kita
  • Sport Kita
  • Ekonomi Kita
  • Nasional Kita

© 2026 GRAGEPOLITAN