
GRAGEPOLITAN – Ketua DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistio SE menegaskan pentingnya peran Sekretariat DPRD sebagai sistem pendukung utama dalam mengawal agenda DPRD.
Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Forum Perangkat Daerah (FPD) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja (Renja) tahun 2027 di Griyasawala Gedung DPRD, Kamis (26/2/2026).
Andrie menjelaskan, perencanaan di Sekretariat DPRD merupakan cerminan dari seluruh agenda dan program kerja anggota legislatif selama satu tahun berjalan. Karena itu, sinkronisasi antara sekretariat dan anggota dewan menjadi keharusan.
“Sekretariat DPRD itu support system-nya anggota dewan. Jadi apa yang direncanakan tentu berkaitan erat dengan apa yang akan dilakukan anggota dewan selama setahun ke depan,” ujar Andrie.
Dalam forum tersebut, DPRD mengundang jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkot Cirebon. Langkah ini diambil agar rencana program tahun 2027 yang disusun eksekutif selaras dengan kebijakan serta fungsi pengawasan legislatif.
“Kami sampaikan apa saja yang akan dilakukan di tahun 2027, supaya perangkat daerah punya persiapan dan perencanaan yang sejalan dengan kita,” tambahnya.
Andrie menekankan, fokus utama pembahasan tetap berpihak pada kepentingan masyarakat. Isu-isu strategis seperti pembenahan data Aparatur Sipil Negara (ASN), peningkatan layanan kesehatan, kualitas pendidikan, hingga penanganan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) dan rumah ambruk menjadi prioritas.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kota Cirebon, Siti Solecha, S.Sos, MSi menjelaskan, perancangan Renja 2027 memang harus dimulai sejak tahun 2026. Hal ini bertujuan untuk menciptakan rencana kerja yang efisien, efektif, dan akuntabel.
“Arah pembangunan daerah harus disusun dari sekarang agar menghasilkan Renja yang berkualitas dan terukur,” jelas Siti.
Siti mengungkapkan, hasil perencanaan dari FPD ini selanjutnya akan diserahkan kepada Bapelitbangda Kota Cirebon untuk diintegrasikan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) secara utuh.
Terkait evaluasi program periode 2023-2025, Siti mengakui adanya penyesuaian pada sejumlah sub-kegiatan. Hal ini dipicu oleh kebijakan anggaran dan batas pagu indikatif yang ditetapkan pemerintah daerah pada tahun berjalan 2026.
“Memang ada penyesuaian jumlah program karena kita harus adaptif dengan pagu indikatif dari pemerintah kota. Namun untuk 2027, kami tetap optimistis seiring membaiknya kondisi ekonomi nasional yang diharapkan berdampak positif pada fiskal daerah,” tutupnya.
Sumber : Humas DPRD Kota Cirebon





Discussion about this post