
GRAGEPOLITAN – Komitmen mewujudkan pelayanan publik yang prima terus didorong oleh Komisi I DPRD Kota Cirebon. Terutama pelayanan administrasi kependudukan oleh Dinas Kependuudkan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cirebon.
Langkah tersebut dilakukan melalui monitoring pelayanan dan fasilitas penunjang, Kamis (4/6/2026), di kantor Disdukcapil Kota Cirebon.
Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Agung Supirno SH menjelaskan, monitoring ini tidak hanya ingin mengetahui proses pelayanan, juga memastikan program kerja 2026 dilaksanakan, termasuk mengetahui rencana kerja pada 2027.

“Kita ingin tahu kondisi kantor, proses pelayanan dan fasilitas penunjang yang ada. Melalui monitoring ini, ternyata banyak yang mesti diperbaiki, padahal administrasi kependudukan jadi dasar memperoleh layanan publik dan program pemerintah,” ujarnya.
Agung juga mengapresiasi Disdukcapil, karena memiliki banyak terobosan untuk mempercepat pelayanan, namun tetap sesuai aturan. Misalnya, kewajiban melaporkan data warga yang meninggal hingga distribusi data pindah-datang hingga ke tingkat RT-RW.
“Inovasi atau terobosan sudah dilakukan. Semoga bisa maksimal dalam pelaksanaannya. Tinggal peningkatan sarana penunjang, seperti ruang bermain anak yang sudah lapuk,” paparnya.
Anggota Komisi I, Syaifurrohman juga mengapresiasi, karena Disdukcapil melayani akta anak lahir dari nikah siri. Hal ini sudah sesuai aturan bahwa setiap anak yang lahir berhak atas administrasi kependudukan.

“Kami apresiasi dengan layanan tersebut, namun masih perlu sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya administrasi kependudukan, sekalipun anak lahir dari pernikahan siri. Bahkan bisa mendorong orang tuanya untuk isbat nikah,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Cirebon, Andi Armawan mengatakan, inovasi menjadi langkah untuk memastikan seluruh warga memiliki dokumen kependudukan yang sah sebagai dasar memperoleh berbagai layanan publik dan program pemerintah.
“Kami akui, ada pelayanan menggunakan antrean 100-120 orang. Ada juga yang tidak, seperti layanan KIA dan hilang-rusak. Kami juga tetap fleksibel untuk warga yang datang lebih jauh,” tuturnya.
Masih kata Andi, Disdukcapil selalu melakukan pembaruan data/update setiap bulan. Bahkan data tersebut didistribusikan ke tiap kecamatan dan diteruskan hingga ke tingkat RT/RW.

“Selain itu, kami melakukan sinkronisasi data dengan berbagai pihak, baik Dinkes, Dinsos, hingga BPJS dan BPS. Ini untuk mendukung program nasional yakni Satu Data Indonesia,” ungkapnya.
Pihaknya juga menyampaikan, anggaran pada 2026 ini sangat terbatas. Pada 2025, petugas bisa lebih banyak melakukan perekaman KTP ke tengah masyarakat, namun pada 2026 ini, tetap ada tapi sangat minim.
“Pada 2025 lalu, kita melakukan satu pelayanan administrasi kependudukan hingga 27 kali. Namun pada 2026 ini, 60 pelayanan untuk semua jenis layanan kependudukan, baik KK, KTP, KIA, hingga kematian dan pindah datang,” ucapnya.
Sebab itu, kata Andi, berharap ada tambahan anggaran, tidak hanya untuk pelayanan tetapi juga untuk mendukunh sarana dan prasarana penunjang pelayanan administrasi kependudukan.
Sumber : Humas DPRD Kota Cirebon




Discussion about this post