gragepolitan.com
No Result
View All Result
Kamis, Agustus 13, 2026
  • Gapura
  • Nasional Kita
  • Jabar Kita
  • Cirebon Kita
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
  • Indramayu Kita
  • Majalengka Kita
  • Kuningan Kita
  • lainnya
    • Ekonomi Kita
    • Lifestyle Kita
    • Parlemen Kita
    • Pendidikan Kita
    • Politik Kita
    • Ragam Kita
    • Sport Kita
  • Gapura
  • Nasional Kita
  • Jabar Kita
  • Cirebon Kita
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
  • Indramayu Kita
  • Majalengka Kita
  • Kuningan Kita
  • lainnya
    • Ekonomi Kita
    • Lifestyle Kita
    • Parlemen Kita
    • Pendidikan Kita
    • Politik Kita
    • Ragam Kita
    • Sport Kita
No Result
View All Result
gragepolitan.com
No Result
View All Result

KAI Daop 3 Cirebon Tingkatkan Keselamatan dengan Penutupan Perlintasan Ilegal

gragepolitan by gragepolitan
13 Agustus 2026
in Cirebon Kita
0
0
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp
KAI Daop 3 Cirebon Kembali Lakukan Penutupan Perlintasan Ilegal

GRAGEPOLITAN – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 3 Cirebon kembali menutup perlintasan sebidang di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Langkah ini diambil untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan mengurangi risiko kecelakaan bagi masyarakat yang menyeberang di jalur tersebut.

Penutupan dilakukan di JPL KM 247+3-4 pada jalur Sindanglaut – Ciledug, tepatnya di Desa Jatirenggang, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Cirebon pada Kamis (13/8).

Manager Humas Daop 3 Cirebon, Muhibbuddin, menjelaskan bahwa perlintasan tersebut mempunyai lebar kurang dari dua meter dan tidak dilengkapi dengan penjagaan, rambu lalu lintas, atau fasilitas keselamatan lainnya.

“Keberadaan perlintasan tidak teregistrasi atau ilegal dapat membahayakan baik bagi perjalanan kereta api maupun pengguna jalan yang melintas dan menjadi salah satu faktor risiko terjadinya kecelakaan di jalur kereta api,” ujar Muhib.

RelatedPosts

Pemkot Cirebon Dukung Trikarsa Fest 2026 sebagai Sarana Kolaborasi Ekonomi

Mengapa Evaluasi Penanganan Stunting, Pemeriksaan Kehamilan, dan Imunisasi Harus Jadi Prioritas?

KAI Daop 3 Cirebon Layani 288.282 Penumpang dengan Face Recognition yang Ramah Lingkungan

Muhibbuddin menegaskan, penutupan perlintasan tersebut merupakan bagian dari upaya KAI menertibkan titik-titik perlintasan yang tidak memenuhi ketentuan keselamatan. Setiap perlintasan sebidang harus memenuhi persyaratan teknis dan administratif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal itu penting untuk menjamin keselamatan perjalanan kereta api sekaligus melindungi pengguna jalan.

“KAI terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, aparat kewilayahan, serta stakeholder terkait dalam melakukan penertiban perlintasan liar. Keselamatan merupakan prioritas utama dan tidak dapat ditawar,” kata Muhib.

KAI juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan perlintasan resmi yang telah dilengkapi fasilitas keselamatan. Masyarakat diminta tidak membuka atau membuat akses perlintasan baru secara ilegal di sepanjang jalur kereta api.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keselamatan di sekitar jalur kereta api. Jangan membuat ataupun menggunakan perlintasan liar karena risikonya sangat tinggi dan dapat membahayakan banyak pihak,” ujar Muhib.

“Dengan adanya penertiban ini kami berharap dapat menekan potensi kecelakaan di perlintasan sebidang serta meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api. Upaya ini sekaligus diharapkan mendukung terwujudnya layanan transportasi publik yang aman, tertib, dan andal.” tutup Muhib.

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Tags: KAI Daop 3 CirebonKeselamatan PrioritasPenutupan Perlintasan Ilegal
Previous Post

KAI Daop 3 Cirebon Layani 288.282 Penumpang dengan Face Recognition yang Ramah Lingkungan

Next Post

Mengapa Evaluasi Penanganan Stunting, Pemeriksaan Kehamilan, dan Imunisasi Harus Jadi Prioritas?

Related Posts

Pemkot Cirebon Dukung Trikarsa Fest 2026 sebagai Sarana Kolaborasi Ekonomi
Kota Cirebon

Pemkot Cirebon Dukung Trikarsa Fest 2026 sebagai Sarana Kolaborasi Ekonomi

13 Agustus 2026
999
Mengapa Evaluasi Penanganan Stunting, Pemeriksaan Kehamilan, dan Imunisasi Harus Jadi Prioritas?
Cirebon Kita

Mengapa Evaluasi Penanganan Stunting, Pemeriksaan Kehamilan, dan Imunisasi Harus Jadi Prioritas?

13 Agustus 2026
1k
KAI Daop 3 Cirebon Layani 288.282 Penumpang dengan Face Recognition yang Ramah Lingkungan
Cirebon Kita

KAI Daop 3 Cirebon Layani 288.282 Penumpang dengan Face Recognition yang Ramah Lingkungan

12 Agustus 2026
1k
Next Post
Mengapa Evaluasi Penanganan Stunting, Pemeriksaan Kehamilan, dan Imunisasi Harus Jadi Prioritas?

Mengapa Evaluasi Penanganan Stunting, Pemeriksaan Kehamilan, dan Imunisasi Harus Jadi Prioritas?

Discussion about this post

cirebonkota
gragepolitan.com

© 2026 GRAGEPOLITAN

  • Redaksi
  • Sitemap
  • Kontak
  • Cookies Policy
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Jabar Kita
  • Cirebon Kita
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
  • Indramayu Kita
  • Kuningan Kita
  • Majalengka Kita
  • Lifestyle Kita
  • Parlemen Kita
  • Pendidikan Kita
  • Politik Kita
  • Ragam Kita
  • Sport Kita
  • Ekonomi Kita
  • Nasional Kita

© 2026 GRAGEPOLITAN