
GRAGEPOLITAN || Kota Cirebon – Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, mengadakan pelantikan untuk pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon pada Senin (7/9/2026). Acara tersebut dilaksanakan di Lapangan Upacara Sekretariat Daerah Kota Cirebon dan diikuti oleh 26 pejabat.
Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya rotasi dan promosi jabatan di Pemerintah Kota Cirebon. Tujuannya adalah untuk menata organisasi dengan lebih baik dan memastikan setiap posisi ditempati oleh aparatur yang memiliki kompetensi dan kemampuan sesuai dengan kebutuhan perangkat daerah.
Wali Kota menyampaikan bahwa rotasi dan promosi merupakan bagian dari dinamika organisasi pemerintahan yang harus dilakukan dengan terukur. Ia menegaskan bahwa penempatan pejabat tidak dilakukan sembarangan, melainkan memperhatikan kecocokan kompetensi serta kebutuhan organisasi.
“Hari ini kita melaksanakan rotasi dan promosi, ada 26 orang yang dilantik. Tentunya untuk rotasi maupun promosi tidak sembarangan. Kita harus terus melihat dan memantau mana yang paling pas, mana yang paling mumpuni untuk dilakukan rotasi ataupun promosi,” ujar Wali Kota.
Wali Kota menekankan bahwa kebutuhan pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon akan terus menyesuaikan dengan dinamika kepegawaian, termasuk adanya ASN yang memasuki masa pensiun. Oleh karena itu, proses penataan dan pengisian jabatan akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kebutuhan organisasi.
Ia juga mengingatkan para pejabat yang baru dilantik untuk menjalankan kepercayaan yang diberikan dengan tanggung jawab penuh. Menurut Wali Kota, jabatan bukan hanya posisi dalam struktur pemerintahan, tetapi merupakan amanah yang harus dibuktikan melalui pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
“Kepada pejabat yang baru, amanah yang diberikan oleh pimpinan tentunya harus bisa dijalankan sesuai dengan tugas dan fungsinya. Jabatan ini bukan untuk main-main, tetapi merupakan satu ikrar diri kita untuk melakukan yang terbaik bagi Kota Cirebon,” jelasnya.
Untuk diketahui, proses pengangkatan ini dilakukan melalui penilaian yang objektif, transparan, dan berbasis sistem merit. Sistem merit dan manajemen talenta yang diterapkan adalah instrumen rasional pemerintah kota.
“Tujuannya satu memastikan bahwa setiap keputusan di birokrasi ini diambil oleh individu yang kompeten, bukan sekadar karena kebiasaan. Kita tidak sedang membagi-bagi kewenangan, melainkan mendistribusikan beban kerja dan tanggung jawab,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cirebon, Suwarso Budi Winarno menjelaskan, proses promosi jabatan saat ini mengacu pada penerapan manajemen talenta. Sistem tersebut bukan lagi sekadar pilihan bagi pemerintah daerah, tetapi telah menjadi bagian dari kebijakan manajemen ASN secara nasional.
“Manajemen talenta sekarang bukan lagi pilihan. Ini sudah menjadi kewajiban bagi seluruh instansi pemerintah kabupaten dan kota di Indonesia. Jadi, promosi diberikan kepada ASN yang memiliki kompetensi yang cukup atau tinggi, berkinerja baik, dan memiliki integritas. Tiga hal itu menjadi kuncinya,” jelas Budi.
Menurut Budi, penerapan manajemen talenta mendorong ASN untuk terus mengembangkan kapasitas dirinya. ASN dituntut menjadi pribadi pembelajar, meningkatkan kompetensi melalui pendidikan dan pelatihan, serta membuktikan kompetensi tersebut melalui kinerja yang baik.
Ia mengatakan, rekam jejak kompetensi, kinerja, dan potensi ASN menjadi bagian penting dalam sistem manajemen talenta. Ketika terdapat kebutuhan pengisian jabatan, promosi, maupun rencana suksesi, ASN yang memenuhi kriteria akan masuk dalam pertimbangan berdasarkan data dan ukuran yang telah ditetapkan.
“Yang paling penting adalah meningkatkan potensi. Potensi itu dilakukan dengan belajar, berlatih, kemudian mendapatkan sertifikasi profesional. Setelah itu diikuti dengan kinerja yang tinggi. Dua hal tersebut menjadi kunci bagi ASN untuk mengembangkan kariernya,” ungkap Budi.
Budi menambahkan, penerapan manajemen talenta juga memberikan kesempatan yang lebih terbuka bagi ASN untuk mengembangkan karier berdasarkan kompetensi dan kinerja. Ia mencontohkan, terdapat ASN yang telah cukup lama menduduki jabatan yang sama dan akhirnya mendapatkan kesempatan promosi setelah memenuhi kriteria dalam sistem manajemen talenta.
“Dengan manajemen talenta, kesempatan itu selalu ada. Ada yang sudah 10 tahun, bahkan 23 tahun berada pada jabatan yang sama, kemudian dengan adanya manajemen talenta mereka bisa mendapatkan kesempatan untuk promosi,” katanya.
Ia berharap seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon dapat memanfaatkan sistem manajemen talenta sebagai ruang untuk terus meningkatkan kemampuan sekaligus mempersiapkan pengembangan karier.
“Manajemen talenta meminimalisir subjektivitas. Ini merupakan rumusan dan pertimbangan terbaik dari pemerintah untuk pengelolaan ASN di seluruh Indonesia. Tinggal bagaimana kita bisa memanfaatkan sistem tersebut untuk pengembangan karier masing-masing,” pungkas Budi.





Discussion about this post