
GRAGEPOLITAN – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 3 Cirebon memperkuat komitmen menciptakan transportasi yang aman dan nyaman melalui Talkshow Anti Pelecehan dan Kekerasan Seksual di Lingkungan Kereta Api. Kegiatan bersama Indonesian Railway Preservation Society (IRPS) Wilayah Cirebon ini digelar di Stasiun Cirebon, Rabu (28/10).
Bertema Satu Sumpah, Satu Komitmen, talkshow dikemas dalam Nyore Ning Stasiun Volume 3 bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda ke-98 tahun 2026. Kegiatan ini melanjutkan edukasi pencegahan pelecehan seksual yang sebelumnya digelar di Stasiun Cirebon pada September 2024 dan Stasiun Cirebon Prujakan pada Mei 2025.
Narasumber kegiatan meliputi Deputy Vice President Daop 3 Cirebon Fitriyadi, Manager Humas Muhibbuddin, psikolog Vivi Ade Cerliana, M.Psi., serta Kanit PPA DP3APPKB Kota Cirebon Linda Desyani, S.Psi. Acara dihadiri PIKKA, komunitas IRPS Cirebon, Edan Sepur Cirebon, KRD3, RF Tegal, dan calon penumpang.
Fitriyadi menegaskan bahwa KAI tidak menoleransi pelecehan dan kekerasan seksual di lingkungan perkeretaapian. Setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur, termasuk melalui koordinasi dengan pihak terkait.
“Kami mengajak seluruh pelanggan untuk berani melapor apabila mengalami atau menyaksikan tindakan pelecehan seksual. Keberanian korban maupun saksi untuk menyampaikan laporan sangat penting agar petugas dapat segera mengambil tindakan. KAI berkomitmen memberikan perlindungan kepada pelanggan, termasuk menjaga kerahasiaan identitas pelapor sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Fitriyadi.
Fitriyadi menambahkan, KAI akan menindak tegas pelaku pelecehan seksual, termasuk melalui penerapan sanksi berupa blacklist sehingga pelaku tidak dapat lagi menggunakan jasa layanan kereta api. Langkah tersebut merupakan bentuk ketegasan KAI dalam menjaga keamanan pelanggan serta mencegah terulangnya tindakan serupa.
Untuk memudahkan pelaporan selama perjalanan, pelanggan yang mengalami atau menyaksikan dugaan pelecehan seksual dapat segera menghubungi kondektur, petugas pengamanan, petugas teknisi, maupun petugas berseragam KAI lainnya yang bertugas di atas kereta api. Petugas akan segera memproses laporan sesuai prosedur dan berkoordinasi dengan pihak kewilayahan untuk penanganan lebih lanjut. Pelanggan juga dapat menyampaikan pengaduan melalui kanal resmi KAI atau Contact Center 121.
“Kami mengimbau pelanggan agar tidak ragu meminta bantuan kepada petugas ketika menghadapi situasi yang mengancam keselamatan atau kenyamanan. Semakin cepat laporan disampaikan, semakin cepat pula petugas dapat melakukan penanganan dan berkoordinasi dengan pihak berwenang apabila diperlukan,” jelas Fitriyadi.
Dalam mendukung upaya pencegahan, KAI terus meningkatkan pengawasan melalui penambahan personel keamanan di stasiun dan di atas kereta api, serta mengoptimalkan penggunaan kamera CCTV, termasuk CCTV analitik di sejumlah area strategis yang beroperasi selama 24 jam. KAI juga menghadirkan fitur Female Seat Maps pada aplikasi Access by KAI untuk membantu pelanggan perempuan mengetahui kursi yang telah ditempati pelanggan perempuan lainnya saat melakukan pemesanan tiket, sehingga dapat menjadi pertimbangan dalam memilih tempat duduk.
Melalui sesi diskusi, para narasumber membahas langkah pencegahan pelecehan seksual di transportasi publik, tindakan yang dapat dilakukan korban, serta pentingnya dukungan psikologis dan penanganan yang tepat. Kolaborasi antara operator transportasi, petugas, komunitas, dan masyarakat dinilai penting untuk membangun lingkungan perjalanan yang lebih aman dan meningkatkan kepedulian terhadap keselamatan sesama pelanggan.
Kegiatan ini juga dimeriahkan dengan penandatanganan petisi antipelecehan seksual dan pembagian stiker kepada pelanggan serta undangan sebagai bentuk kampanye bersama untuk menolak segala bentuk pelecehan seksual di lingkungan perkeretaapian.
“Melalui kampanye ini, kami berharap tumbuh kepedulian bersama untuk mencegah pelecehan seksual di transportasi publik. KAI akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penanganan, tetapi dukungan pelanggan juga sangat dibutuhkan. Jangan takut untuk melapor, karena setiap laporan menjadi langkah penting dalam menciptakan perjalanan kereta api yang aman dan nyaman bagi semua,” tutup Fitriyadi.




Discussion about this post