
GRAGEPOLITAN – Pemerintah Kota Cirebon mulai mengambil langkah konkret untuk membenahi jaringan kabel telekomunikasi yang masih semrawut di sejumlah ruas jalan. Melalui kerja sama dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi Indonesia (APJATEL), penataan dan pengembangan infrastruktur jaringan telekomunikasi pasif akan dilakukan secara bertahap untuk mewujudkan kota yang lebih tertata, aman, dan nyaman.
Komitmen ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan kerja sama antara Pemerintah Kota Cirebon dan APJATEL tentang Penataan dan Pengembangan Jaringan Infrastruktur Pasif di Kota Cirebon. Kesepakatan tersebut ditandatangani langsung oleh Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, di Ruang Prabayaksa, Gedung Sekretariat Daerah Kota Cirebon, Selasa (3/11/2026). Kegiatan ini turut disaksikan jajaran perangkat daerah, DPRD, serta perwakilan sejumlah operator telekomunikasi.
Bagi Pemerintah Kota Cirebon, kerja sama tersebut merupakan upaya untuk menata jaringan kabel secara lebih terintegrasi. Persoalan kabel yang melintang dan menumpuk di sejumlah kawasan tidak hanya memengaruhi estetika kota, tetapi juga berkaitan dengan keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, menyampaikan bahwa penandatanganan kesepakatan ini menjadi langkah awal agar program penataan segera terealisasi. Setelah kesepakatan bersama atau MoU ditandatangani, proses akan dilanjutkan dengan kerja sama operasional (KSO) antara pihak-pihak yang terlibat.
“Alhamdulillah, hari ini kita sudah melaksanakan MoU dengan APJATEL dan disaksikan oleh para operator, jajaran perangkat daerah, serta DPRD. Harapan kami, program ini bisa berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi Kota Cirebon. Setelah MoU ini, kita akan masuk ke tahap KSO agar pelaksanaannya bisa segera dilakukan,” ujar Wali Kota.
Lebih lanjut, Wali Kota menegaskan bahwa program penataan tersebut tidak akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Seluruh biaya pekerjaan menjadi tanggung jawab APJATEL bersama operator telekomunikasi yang terlibat. Sementara itu, pemerintah daerah mendukung pelaksanaan program dengan menyediakan lahan yang dibutuhkan.
Pada tahap awal, penataan akan difokuskan pada sejumlah jalan protokol dengan total panjang penanganan sekitar 12 kilometer. Pekerjaan dilaksanakan secara bertahap sesuai kesiapan masing-masing operator. Melalui pola ini, program diharapkan berjalan secara terukur tanpa mengharuskan seluruh operator mengeluarkan investasi besar dalam waktu bersamaan.
Setelah penataan di jalan protokol selesai, program akan diperluas ke wilayah permukiman. Salah satu tujuannya adalah mengurangi jumlah tiang operator yang berdiri berdekatan di lingkungan warga. Ke depan, jaringan sejumlah operator diharapkan dapat memanfaatkan tiang bersama, sehingga tidak lagi ditemukan lima hingga tujuh tiang yang berdiri berjejer dalam satu kawasan.
Dalam menentukan lokasi pengerjaan, Pemerintah Kota Cirebon akan mempertimbangkan tingkat kepadatan jaringan kabel di setiap wilayah. Harjamukti, misalnya, menjadi salah satu kawasan yang mendapat perhatian karena kabel dan tiang operator di sejumlah titik terpantau lebih padat dibandingkan wilayah lain.
Penataan ini diarahkan untuk menggunakan sistem ducting, yakni penempatan jaringan kabel melalui jalur khusus. Dengan sistem tersebut, kabel telekomunikasi dapat ditata lebih teratur dan tidak lagi sepenuhnya bergantung pada bentangan udara. Selain memperbaiki tampilan kawasan perkotaan, sistem ini diharapkan mampu mengurangi potensi gangguan serta risiko keselamatan akibat kabel yang tidak tertata.
Di tengah rencana tersebut, Wali Kota juga mengingatkan pentingnya dukungan masyarakat selama proses penataan berlangsung. Pasalnya, sejumlah pekerjaan teknis, seperti pengeboran atau boring untuk pemasangan jalur kabel, berpotensi mengganggu aktivitas warga untuk sementara waktu.
“Kami mohon dukungan masyarakat Kota Cirebon. Dalam prosesnya nanti mungkin ada pekerjaan boring atau kegiatan teknis lainnya yang sedikit mengganggu aktivitas sehari-hari. Namun, ini merupakan bagian dari upaya kita bersama untuk membenahi kota. Mudah-mudahan masyarakat bisa memahami karena hasil akhirnya juga untuk kepentingan dan kenyamanan bersama,” tuturnya.
APJATEL siap terlibat aktif dalam program penataan jaringan telekomunikasi di Kota Cirebon. Ketua Koordinator Wilayah Jawa Barat APJATEL, Yudiana Arifin, mengapresiasi komitmen Wali Kota Cirebon dan jajaran pemerintah daerah dalam mempercepat pembenahan infrastruktur tersebut.
Menurut Yudiana, kabel yang tidak tertata menjadi perhatian banyak pemerintah daerah. Penanganannya membutuhkan keterlibatan seluruh operator demi keselamatan dan kepentingan masyarakat.
APJATEL telah menggelar seremoni awal penataan bersama Wali Kota Cirebon pada Februari lalu. Sejak itu, perapian kabel di sejumlah ruas jalan dilakukan bertahap melalui koordinasi dengan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Cirebon serta operator pemilik jaringan.
Namun, perapian kabel belum cukup sebagai solusi jangka panjang. Penataan akan dilanjutkan dengan relokasi jaringan melalui sistem ducting agar kabel di ruang publik tertata lebih menyeluruh.
Yudiana menegaskan pentingnya penanganan bersama untuk menjaga keselamatan masyarakat. Kecelakaan akibat kabel semrawut, termasuk insiden warga tersangkut kabel di Bandung, menjadi pengingat perlunya perhatian serius terhadap persoalan ini.
“Penataan jaringan ini merupakan bentuk tanggung jawab kami sebagai asosiasi bersama seluruh operator kepada pemerintah daerah dan masyarakat. Kami siap mendukung program Pemerintah Kota Cirebon, termasuk dalam penataan dan relokasi jaringan melalui sistem ducting. Dengan adanya MoU ini, komitmen tersebut semakin jelas dan menjadi dasar bagi kami untuk melanjutkan pekerjaan ke tahap berikutnya. Seluruh pembiayaan program ini juga menjadi tanggung jawab APJATEL bersama para operator, tanpa membebani APBD maupun APBN,” ungkap Yudiana.
Melalui kolaborasi tersebut, Pemerintah Kota Cirebon berharap penataan jaringan kabel dapat berjalan secara terencana dan berkelanjutan. Tidak hanya memperbaiki tampilan kawasan perkotaan, langkah ini juga diharapkan mampu menciptakan ruang publik yang lebih aman, mendukung kelancaran aktivitas masyarakat, serta menjadi bagian dari upaya membangun infrastruktur Kota Cirebon yang lebih tertib dan modern.





Discussion about this post