gragepolitan.com
No Result
View All Result
Minggu, Maret 29, 2026
  • Gapura
  • Nasional Kita
  • Jabar Kita
  • Cirebon Kita
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
  • Indramayu Kita
  • Majalengka Kita
  • Kuningan Kita
  • lainnya
    • Ekonomi Kita
    • Lifestyle Kita
    • Parlemen Kita
    • Pendidikan Kita
    • Politik Kita
    • Ragam Kita
    • Sport Kita
  • Gapura
  • Nasional Kita
  • Jabar Kita
  • Cirebon Kita
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
  • Indramayu Kita
  • Majalengka Kita
  • Kuningan Kita
  • lainnya
    • Ekonomi Kita
    • Lifestyle Kita
    • Parlemen Kita
    • Pendidikan Kita
    • Politik Kita
    • Ragam Kita
    • Sport Kita
No Result
View All Result
gragepolitan.com
No Result
View All Result

Antisipasi Kejadian Gunung Kuda, Wali Kota Cirebon Segera Keluarkan Larangan Galian C di Argasunya

gragepolitan by gragepolitan
4 Juni 2025
in Cirebon Kita, Kota Cirebon
0
0
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

GRAGEPOLITAN-Pemkot Cirebon segera mengeluarkan larangan resmi untuk kegiatan tambang galian C di kawasan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon.

Penegasan tersebut disampaikan Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, saat inspeksi ke lokasi tambang galian C di kawasan Argasunya, Senin 2 Juni 2025.

“Para penambang tersebut umumnya menggunakan lahan milik pribadi yang mereka kelola sendiri. aktivitas penambangan tersebut berlangsung tanpa izin resmi dari pemerintah. Oleh karena kami akan mengeluarkan larangan resmi untuk kegiatan tambang di lokasi ini,” ujar Walikota.

Turut mendampingi Walikota, Sekretaris Daerah Agus Mulyadi, para kepala perangkat daerah, serta jajaran Forkopimda.

RelatedPosts

KAI: Pelayanan Prima Petugas Saat Hari Raya

Update Arus Mudik: Daop 3 Cirebon Capai 9.439 Penumpang

KAI Daop 3 Cirebon: 106 Paket Bingkisan untuk Porter Stasiun Cirebon

Dari hasil pemantauan langsung di lapangan, Wali Kota memastikan masih terdapat aktivitas penambangan galian C di wilayah tersebut. Terpantau, masih ada beberapa titik galian C yang aktif di Kota Cirebon.

Kegiatan ini dilakukan secara terbatas dan lebih bersifat perorangan. Berbeda dengan sebelumnya yang menggunakan alat berat.

“Kegiatan ini memang belum memiliki izin resmi. Kami akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu, kemudian akan dipasang tanda larangan penambangan di area tersebut,” tegasnya.

Kunjungan ini dilakukan sebagai langkah pencegahan, mengingat potensi bahaya yang mengintai akibat aktivitas tambang tersebut. Wali Kota mengingatkan insiden longsor yang terjadi di area tambang Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon, sebagai contoh nyata risiko yang bisa timbul.

“Langkah ini diambil untuk mengantisipasi kejadian serupa yang menimpa saudara-saudara kita di Kabupaten Cirebon,” imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, bencana longsor di Gunung Kuda pada Jumat akhir pekan lalu menelan korban jiwa dan menyebabkan beberapa orang luka-luka.

“Kami dari pemerintah daerah ingin mengingatkan bahwa kondisi di lokasi tambang sangat berbahaya, seperti yang terlihat pada peristiwa di Gunung Kuda,” jelasnya.

Lebih lanjut, Wali Kota menyampaikan pihaknya akan terus mengimbau masyarakat serta pemilik lahan agar tidak melakukan penambangan di wilayah tersebut.

“Saat ini, sebagian warga setempat yang tadinya pekerja galian, sekarang sudah mulai beralih profesi, membuka warung dan mencari pekerjaan lain,” tuturnya.

Selain itu, pihak pemerintah juga tengah melakukan studi bersama ahli geologi mengenai keberadaan sebuah bangunan sekolah yang berlokasi dekat dengan area tambang galian C.

“Nantinya, setelah hasil kajian geologi keluar, kami akan menentukan apakah sekolah tersebut perlu direlokasi atau tetap berada di tempat saat ini, tergantung pada kelayakan lokasi,” pungkasnya.***

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Tags: argasunyagalian cgunung kudakota cirebonwali kota
Previous Post

Operasi Gurita 2025: Kanwil Bea Cukai Jateng DIY Amankan 45,9 Juta Batang Rokok Ilegal

Next Post

Komisi II Evaluasi Progres Capaian Perangkat Daerah Jelang 100 hari kerja Walikota dan Wakil Walikota

Related Posts

KAI: Pelayanan Prima Petugas Saat Hari Raya
Cirebon Kita

KAI: Pelayanan Prima Petugas Saat Hari Raya

20 Maret 2026
1k
Update Arus Mudik: Daop 3 Cirebon Capai 9.439 Penumpang
Cirebon Kita

Update Arus Mudik: Daop 3 Cirebon Capai 9.439 Penumpang

20 Maret 2026
1k
KAI Daop 3 Cirebon: 106 Paket Bingkisan untuk Porter Stasiun Cirebon
Cirebon Kita

KAI Daop 3 Cirebon: 106 Paket Bingkisan untuk Porter Stasiun Cirebon

19 Maret 2026
1k
Next Post
Komisi II Evaluasi Progres Capaian Perangkat Daerah Jelang 100 hari kerja  Walikota dan Wakil Walikota

Komisi II Evaluasi Progres Capaian Perangkat Daerah Jelang 100 hari kerja Walikota dan Wakil Walikota

Discussion about this post

cirebonkota
gragepolitan.com

© 2026 GRAGEPOLITAN

  • Redaksi
  • Sitemap
  • Kontak
  • Cookies Policy
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Jabar Kita
  • Cirebon Kita
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
  • Indramayu Kita
  • Kuningan Kita
  • Majalengka Kita
  • Lifestyle Kita
  • Parlemen Kita
  • Pendidikan Kita
  • Politik Kita
  • Ragam Kita
  • Sport Kita
  • Ekonomi Kita
  • Nasional Kita

© 2026 GRAGEPOLITAN