gragepolitan.com
No Result
View All Result
Minggu, Maret 29, 2026
  • Gapura
  • Nasional Kita
  • Jabar Kita
  • Cirebon Kita
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
  • Indramayu Kita
  • Majalengka Kita
  • Kuningan Kita
  • lainnya
    • Ekonomi Kita
    • Lifestyle Kita
    • Parlemen Kita
    • Pendidikan Kita
    • Politik Kita
    • Ragam Kita
    • Sport Kita
  • Gapura
  • Nasional Kita
  • Jabar Kita
  • Cirebon Kita
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
  • Indramayu Kita
  • Majalengka Kita
  • Kuningan Kita
  • lainnya
    • Ekonomi Kita
    • Lifestyle Kita
    • Parlemen Kita
    • Pendidikan Kita
    • Politik Kita
    • Ragam Kita
    • Sport Kita
No Result
View All Result
gragepolitan.com
No Result
View All Result

Bapemperda DPRD Kota Cirebon Evaluasi Capaian Propemperda tahun 2025

gragepolitan by gragepolitan
20 September 2025
in Parlemen Kita
0
0
SHARES
638
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp
Bapemperda DPRD Kota Cirebon Evaluasi Capaian Propemperda tahun 2025

GRAGEPOLITAN – Bapemperda DPRD Kota Cirebon membahas evaluasi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025, Kamis (18/9/2025). Pembahasan tersebut melibatkan perangkat daerah pengampu raperda untuk memastikan kesiapan pembahasan dan kajian naskah akademik.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Cirebon, M Noupel SH MH menjelaskan, dari 12 raperda yang masuk dalam propemperda tahun 2025, empat di antaranya sudah selesai dibahas.

Keempat perda tersebut adalah Raperda RPJMD Kota Cirebon Tahun 2025-2029, Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025, Raperda Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Bank Perekonomian Rakyat Bank Cirebon, dan Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024.

“Dari 12 raperda yang masuk Propemperda, 4 di antaranya sudah selesai dibahas. Tinggal 8 raperda lagi yang masih berproses. Karena itu, rapat ini memastikan kesiapan dari perangkat daerah pengampu untuk membahas raperda,” katanya.

RelatedPosts

Mengapa Komisi III DRPD Menilai Forum Muskel Belum Efektif dalam Pembahasan DTSEN?

Ketua DPRD Turun Langsung, Rapat Komisi II Bahas Upaya Meningkatkan PAD

DPRD Kabupaten Cirebon: Hasil Rapat Paripurna 2027 Soroti Tantangan Banjir dan Strategi Pengentasan Kemiskinan

Noupel mengatakan, kedelapan raperda yang akan segera dibahas yaitu Raperda APBD TA 2026, Raperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kota Cirebon pada Perumda Tirta Giri Nata Kota Cirebon, Raperda Perumda Pasar dan Pangan Kota Cirebon, dan Raperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kota Cirebon tahun 2026-2032.

Selanjutnya, Raperda Pelayanan Perumda Tirta Giri Nata Kota Cirebon, Raperda Kemudahan Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Raperda Penyertaan Modal Persero Bank Jabar Banten (BJB), dan Raperda Perubahan Perda Nomor 1/2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).

Noupel menjelaskan, untuk Raperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kota Cirebon tahun 2026-2032 masih menunggu Raperda RTRW yang saat ini belum ditetapkan.

Sementara untuk Raperda Penyertaan Modal BJB, masih menunggu dari pimpinan, mengingat adanya pergantian direksi. Sedangkan untuk Raperda PDRD tinggal satu lagi pembahasan, karena dari pihak pemerintah daerah ingin adanya uji publik dengan masyarakat.

“Untuk beberapa raperda lain sedang melakukan kajian naskah akademik dan kelengkapan administrasi dari bagian hukum Setda Kota Cirebon,” katanya.

Turut hadir saat rapat, Anggota Bapemperda DPRD Kota Cirebon, Imam Yahya SFilI MSI, dan Anton Octavianto SE MM MMTr.

Sumber : Humas DPRD Kota Cirebon

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Tags: DPRDPropemperda
Previous Post

KAI Daop 3 Cirebon Kembali Lakukan Penggantian Wesel, Apa Itu Wesel? Simak di Sini

Next Post

Minimarket Menjamur di Kota Cirebon, DPRD Minta Tinjau Ulang Regulasi Perizinan

Related Posts

Mengapa Komisi III DRPD Menilai Forum Muskel Belum Efektif dalam Pembahasan DTSEN?
Parlemen Kita

Mengapa Komisi III DRPD Menilai Forum Muskel Belum Efektif dalam Pembahasan DTSEN?

6 Maret 2026
1k
Ketua DPRD Turun Langsung, Rapat Komisi II Bahas Upaya Meningkatkan PAD
Kabupaten Cirebon

Ketua DPRD Turun Langsung, Rapat Komisi II Bahas Upaya Meningkatkan PAD

3 Maret 2026
1k
DPRD Kabupaten Cirebon: Hasil Rapat Paripurna 2027 Soroti Tantangan Banjir dan Strategi Pengentasan Kemiskinan
Kabupaten Cirebon

DPRD Kabupaten Cirebon: Hasil Rapat Paripurna 2027 Soroti Tantangan Banjir dan Strategi Pengentasan Kemiskinan

3 Maret 2026
1k
Next Post
Minimarket Menjamur di Kota Cirebon, DPRD Minta Tinjau Ulang Regulasi Perizinan

Minimarket Menjamur di Kota Cirebon, DPRD Minta Tinjau Ulang Regulasi Perizinan

Discussion about this post

cirebonkota
gragepolitan.com

© 2026 GRAGEPOLITAN

  • Redaksi
  • Sitemap
  • Kontak
  • Cookies Policy
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Jabar Kita
  • Cirebon Kita
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
  • Indramayu Kita
  • Kuningan Kita
  • Majalengka Kita
  • Lifestyle Kita
  • Parlemen Kita
  • Pendidikan Kita
  • Politik Kita
  • Ragam Kita
  • Sport Kita
  • Ekonomi Kita
  • Nasional Kita

© 2026 GRAGEPOLITAN