gragepolitan.com
No Result
View All Result
Selasa, Maret 3, 2026
  • Gapura
  • Nasional Kita
  • Jabar Kita
  • Cirebon Kita
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
  • Indramayu Kita
  • Majalengka Kita
  • Kuningan Kita
  • lainnya
    • Ekonomi Kita
    • Lifestyle Kita
    • Parlemen Kita
    • Pendidikan Kita
    • Politik Kita
    • Ragam Kita
    • Sport Kita
  • Gapura
  • Nasional Kita
  • Jabar Kita
  • Cirebon Kita
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
  • Indramayu Kita
  • Majalengka Kita
  • Kuningan Kita
  • lainnya
    • Ekonomi Kita
    • Lifestyle Kita
    • Parlemen Kita
    • Pendidikan Kita
    • Politik Kita
    • Ragam Kita
    • Sport Kita
No Result
View All Result
gragepolitan.com
No Result
View All Result

DPRD Kabupaten Cirebon: Hasil Rapat Paripurna 2027 Soroti Tantangan Banjir dan Strategi Pengentasan Kemiskinan

Iman Shelter by Iman Shelter
3 Maret 2026
in Kabupaten Cirebon, Parlemen Kita
0
0
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp
Rapat Paripurna Pembahasan Pokir DPRD tahun 2027

GRAGEPOLITAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon menyampaikan Dokumen Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) Tahun 2027 dalam rapat paripurna, Selasa (03/03) di Gedung DPRD, pekan ini. Dokumen tersebut disebut sebagai hasil penghimpunan aspirasi masyarakat yang akan menjadi salah satu rujukan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027.

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Dr Sophi Zulfia, mengatakan Pokir bukan sekadar dokumen administratif tahunan. Menurut dia, dokumen itu memuat berbagai persoalan yang disampaikan masyarakat saat masa reses maupun forum dialog di daerah pemilihan.

“Pokok-pokok pikiran DPRD merupakan wujud fungsi representasi, anggaran, dan pengawasan. Ini adalah aspirasi masyarakat yang dihimpun dan dirumuskan secara kelembagaan,” ujar Sophi dalam rapat paripurna tersebut.

Secara regulatif, penyusunan Pokir DPRD mengacu pada sejumlah peraturan perundang-undangan, antara lain Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Selain itu, ketentuan teknis juga merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 yang mengatur tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah.

RelatedPosts

Ketua DPRD Turun Langsung, Rapat Komisi II Bahas Upaya Meningkatkan PAD

Peningkatan Literasi Keuangan Pesisir, OJK dan Komisi XI DPR RI Edukasi Nelayan Gebang Mekar

Rencana Ambisius DKPPP 2027 Menuai Kritik dari Komisi II DPRD

Regulasi tersebut menempatkan DPRD sebagai salah satu unsur penting dalam proses perencanaan pembangunan. Melalui Badan Anggaran, DPRD berwenang menyampaikan pokok-pokok pikiran kepada kepala daerah sebagai bahan penyusunan RKPD.

Dalam dokumen Pokir 2027, DPRD Kabupaten Cirebon menetapkan sejumlah prioritas. Pertama, penanganan banjir dan penguatan infrastruktur dasar. DPRD menilai persoalan banjir di sejumlah wilayah bukan lagi bersifat musiman, melainkan struktural. Karena itu, diperlukan langkah terpadu seperti normalisasi sungai, peningkatan sistem drainase, serta pengendalian alih fungsi lahan.

Kedua, penguatan pelayanan dasar, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan. DPRD menekankan pentingnya peningkatan kualitas layanan publik agar masyarakat memperoleh akses yang merata dan layak.

Ketiga, percepatan penurunan angka kemiskinan dan pengangguran. DPRD mendorong program-program yang terukur dan berbasis data agar intervensi kebijakan lebih tepat sasaran.

Keempat, pembangunan berbasis kawasan. Wilayah timur yang berkembang sebagai kawasan industri, kawasan perbatasan dengan potensi kolaborasi regional, serta potensi pariwisata berbasis budaya lokal dipandang perlu dikembangkan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru.

Kelima, penguatan tata kelola dan pengelolaan keuangan daerah. DPRD menekankan pentingnya penyusunan APBD 2027 yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Sophi menyebutkan, proses penyusunan Pokir dilakukan secara bertahap, mulai dari penghimpunan usulan komisi-komisi DPRD, penyelarasan dengan dokumen perencanaan strategis daerah, hingga pembahasan bersama tenaga ahli di Badan Anggaran.

Ia juga mengakui adanya keterbatasan kapasitas fiskal daerah. Karena itu, setiap usulan dipertimbangkan berdasarkan skala prioritas dan dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat.

DPRD berharap dokumen Pokir 2027 dapat menjadi pijakan dalam mewujudkan visi pembangunan Kabupaten Cirebon yang bersih, inovatif, maju, agamis, dan aman. Sinergi antara legislatif dan eksekutif dinilai menjadi kunci agar perencanaan dan penganggaran berjalan efektif serta menjawab kebutuhan riil warga masyarakat.

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Tags: DPRD Kabupaten CirebonPengentasan KemiskinanRapat Paripurna 2027Tantangan Banjir
Previous Post

Peningkatan Literasi Keuangan Pesisir, OJK dan Komisi XI DPR RI Edukasi Nelayan Gebang Mekar

Next Post

Ketua DPRD Turun Langsung, Rapat Komisi II Bahas Upaya Meningkatkan PAD

Related Posts

Ketua DPRD Turun Langsung, Rapat Komisi II Bahas Upaya Meningkatkan PAD
Kabupaten Cirebon

Ketua DPRD Turun Langsung, Rapat Komisi II Bahas Upaya Meningkatkan PAD

3 Maret 2026
1k
Peningkatan Literasi Keuangan Pesisir, OJK dan Komisi XI DPR RI Edukasi Nelayan Gebang Mekar
Ekonomi Kita

Peningkatan Literasi Keuangan Pesisir, OJK dan Komisi XI DPR RI Edukasi Nelayan Gebang Mekar

3 Maret 2026
1k
Rencana Ambisius DKPPP 2027 Menuai Kritik dari Komisi II DPRD
Parlemen Kita

Rencana Ambisius DKPPP 2027 Menuai Kritik dari Komisi II DPRD

27 Februari 2026
1k
Next Post
Ketua DPRD Turun Langsung, Rapat Komisi II Bahas Upaya Meningkatkan PAD

Ketua DPRD Turun Langsung, Rapat Komisi II Bahas Upaya Meningkatkan PAD

Discussion about this post

cirebonkota
gragepolitan.com

© 2026 GRAGEPOLITAN

  • Redaksi
  • Sitemap
  • Kontak
  • Cookies Policy
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Jabar Kita
  • Cirebon Kita
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
  • Indramayu Kita
  • Kuningan Kita
  • Majalengka Kita
  • Lifestyle Kita
  • Parlemen Kita
  • Pendidikan Kita
  • Politik Kita
  • Ragam Kita
  • Sport Kita
  • Ekonomi Kita
  • Nasional Kita

© 2026 GRAGEPOLITAN