gragepolitan.com
No Result
View All Result
Minggu, Maret 29, 2026
  • Gapura
  • Nasional Kita
  • Jabar Kita
  • Cirebon Kita
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
  • Indramayu Kita
  • Majalengka Kita
  • Kuningan Kita
  • lainnya
    • Ekonomi Kita
    • Lifestyle Kita
    • Parlemen Kita
    • Pendidikan Kita
    • Politik Kita
    • Ragam Kita
    • Sport Kita
  • Gapura
  • Nasional Kita
  • Jabar Kita
  • Cirebon Kita
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
  • Indramayu Kita
  • Majalengka Kita
  • Kuningan Kita
  • lainnya
    • Ekonomi Kita
    • Lifestyle Kita
    • Parlemen Kita
    • Pendidikan Kita
    • Politik Kita
    • Ragam Kita
    • Sport Kita
No Result
View All Result
gragepolitan.com
No Result
View All Result

Empat Begal Sadis di Mayung di Ringkus Polres Ciko

gragepolitan by gragepolitan
17 Juni 2025
in Kabupaten Cirebon
0
0
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

GRAGEPOLITAN  –  Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan Syekh Dzatul Kahfi, Desa Mayung, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon, pada Jumat malam, 4 April 2024, sekitar pukul 19.20 WIB.

Dalam aksinya, pelaku memepet korban yang tengah mengendarai sepeda motor, lalu melakukan pembacokan untuk merampas kendaraan milik korban.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar didampingi Kasat Reskrim AKP Fajri Ameli Putra, mengungkapkan, pihaknya telah mengamankan tiga pelaku berinisial E, D, dan I. Pelaku E, warga Desa Tengah Tani, Kabupaten Cirebon, berprofesi sebagai buruh harian lepas, menjadi pelaku pertama yang ditangkap.

“Penangkapan pelaku E bermula dari upaya pelaku menjual motor hasil kejahatan melalui platform Market Place. Dari situ kita kembangkan, hingga berhasil mengamankan dua pelaku lainnya,” jelas AKBP Eko Iskandar dalam konferensi pers, Selasa (17/6/2025).

RelatedPosts

Menjawab Aspirasi Ansor: DPRD Kabupaten Cirebon dan Upaya Optimalisasi Perda Mandul Melalui Sinergi Penta Helix

Ketua DPRD Turun Langsung, Rapat Komisi II Bahas Upaya Meningkatkan PAD

DPRD Kabupaten Cirebon: Hasil Rapat Paripurna 2027 Soroti Tantangan Banjir dan Strategi Pengentasan Kemiskinan

Dari pemeriksaan, ketiga pelaku memiliki peran berbeda. Ada yang bertugas sebagai eksekutor, pengawas situasi, hingga yang mengamankan kendaraan hasil rampasan.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:

Satu unit sepeda motor Honda Revo, Satu unit sepeda motor Suzuki Satria, dan Satu buah BPKB.

Para pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara.

Polisi masih mendalami keterlibatan para pelaku dalam sejumlah aksi begal lainnya di wilayah hukum Polres Cirebon Kota, serta kemungkinan jaringan mereka di wilayah perbatasan seperti Kabupaten Cirebon, Indramayu, dan Majalengka.

“Kasus ini masih terus kita kembangkan. Tidak menutup kemungkinan mereka bagian dari kelompok begal lintas wilayah,” tutupnya.

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Tags: Kab CirebonPolres Ciko
Previous Post

KAI Daop 3 Cirebon Berikan Bantuan Rp 463 juta melalui Program TJSL Bina Lingkungan

Next Post

Komisi I DPRD Rekomendasikan Perpanjangan Masa Jabatan KI 2021-2025

Related Posts

Ketua DPRD Turun Langsung, Rapat Komisi II Bahas Upaya Meningkatkan PAD
Kabupaten Cirebon

Ketua DPRD Turun Langsung, Rapat Komisi II Bahas Upaya Meningkatkan PAD

3 Maret 2026
1k
DPRD Kabupaten Cirebon: Hasil Rapat Paripurna 2027 Soroti Tantangan Banjir dan Strategi Pengentasan Kemiskinan
Kabupaten Cirebon

DPRD Kabupaten Cirebon: Hasil Rapat Paripurna 2027 Soroti Tantangan Banjir dan Strategi Pengentasan Kemiskinan

3 Maret 2026
1k
Peningkatan Literasi Keuangan Pesisir, OJK dan Komisi XI DPR RI Edukasi Nelayan Gebang Mekar
Ekonomi Kita

Peningkatan Literasi Keuangan Pesisir, OJK dan Komisi XI DPR RI Edukasi Nelayan Gebang Mekar

3 Maret 2026
1k
Next Post
Komisi I DPRD Rekomendasikan Perpanjangan Masa Jabatan KI 2021-2025

Komisi I DPRD Rekomendasikan Perpanjangan Masa Jabatan KI 2021-2025

Discussion about this post

cirebonkota
gragepolitan.com

© 2026 GRAGEPOLITAN

  • Redaksi
  • Sitemap
  • Kontak
  • Cookies Policy
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Jabar Kita
  • Cirebon Kita
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
  • Indramayu Kita
  • Kuningan Kita
  • Majalengka Kita
  • Lifestyle Kita
  • Parlemen Kita
  • Pendidikan Kita
  • Politik Kita
  • Ragam Kita
  • Sport Kita
  • Ekonomi Kita
  • Nasional Kita

© 2026 GRAGEPOLITAN