gragepolitan.com
No Result
View All Result
Senin, Maret 30, 2026
  • Gapura
  • Nasional Kita
  • Jabar Kita
  • Cirebon Kita
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
  • Indramayu Kita
  • Majalengka Kita
  • Kuningan Kita
  • lainnya
    • Ekonomi Kita
    • Lifestyle Kita
    • Parlemen Kita
    • Pendidikan Kita
    • Politik Kita
    • Ragam Kita
    • Sport Kita
  • Gapura
  • Nasional Kita
  • Jabar Kita
  • Cirebon Kita
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
  • Indramayu Kita
  • Majalengka Kita
  • Kuningan Kita
  • lainnya
    • Ekonomi Kita
    • Lifestyle Kita
    • Parlemen Kita
    • Pendidikan Kita
    • Politik Kita
    • Ragam Kita
    • Sport Kita
No Result
View All Result
gragepolitan.com
No Result
View All Result

Guru Terancam? Cirebon Adopsi Keadilan Restoratif Sebagai Benteng Pertama Penyelesaian Masalah Hukum

gragepolitan by gragepolitan
11 November 2025
in Kota Cirebon
0
0
SHARES
682
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp
Pemkot Cirebon Dukung Perlindungan Hukum bagi Guru melalui Pendekatan Restorative Justice

GRAGEPOLITAN – Pemerintah Kota Cirebon menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan hukum bagi para guru melalui kegiatan Seminar Perlindungan Hukum yang diselenggarakan oleh Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Cirebon. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, dengan tema “Perlindungan Hukum bagi Guru dalam Mewujudkan Profesionalisme Pendidik melalui Pendekatan Restorative Justice” di Hotel Zamrud, Selasa (11/11/2025).

Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada PGRI Kota Cirebon atas inisiatifnya menyelenggarakan seminar yang dinilai sangat relevan dengan tantangan yang dihadapi para pendidik di era saat ini.

“Saya mengapresiasi PGRI Kota Cirebon atas kegiatan yang penting ini. Perlindungan hukum bagi guru merupakan langkah nyata untuk mewujudkan profesionalisme dan menjaga martabat profesi pendidik,” ujarnya.

Menurut Wali Kota, guru memiliki peran strategis sebagai ujung tombak dalam membangun sumber daya manusia yang cerdas, berkarakter, dan berdaya saing. Namun dalam menjalankan peran tersebut, guru sering dihadapkan pada situasi yang kompleks, baik dalam konteks pembelajaran maupun dalam interaksi sosial di sekolah.

RelatedPosts

Kader PKK dan Posyandu Bersatu: Arahan Wali Kota untuk Masyarakat

Distribusi Bantuan Pangan Cirebon oleh Pemkot dan Bulog

Paparan LKPJ 2025: Wali Kota Ungkap Pembangunan Setara

Tidak jarang, guru menjadi pihak yang dirugikan akibat laporan atau aduan dari pihak lain, terutama terkait tindakan kedisiplinan terhadap peserta didik. Kondisi ini kerap menimbulkan tekanan psikologis dan memengaruhi kenyamanan guru dalam melaksanakan tugasnya. Karena itu, Wali Kota menegaskan pentingnya perlindungan hukum sebagai hak dasar bagi setiap pendidik.

Pendekatan Restorative Justice atau keadilan restoratif yang menjadi pokok pembahasan dalam seminar ini dinilai sebagai langkah humanis untuk menyelesaikan permasalahan yang melibatkan guru. Pendekatan ini menitikberatkan pada pemulihan hubungan dan penyelesaian masalah melalui dialog serta kesepakatan bersama, bukan sekadar penghukuman semata.

“Pendekatan restoratif ini sangat relevan dan harus kita dukung bersama. Melalui cara ini, kita dapat menjaga marwah profesi guru sekaligus memastikan hak-hak anak tetap terlindungi. Pemerintah Kota Cirebon berkomitmen penuh untuk terus memperkuat perlindungan dan profesionalisme para guru,” tambah Wali Kota.

Seminar yang dihadiri oleh unsur Kepolisian, Kejaksaan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID), dan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) PGRI ini diharapkan menjadi momentum penting dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, harmonis, dan berkeadilan bagi seluruh tenaga pendidik di Kota Cirebon.

Sementara itu, Ketua PGRI Kota Cirebon, Eka Novianto, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen nyata PGRI dalam memperjuangkan hak dan perlindungan bagi guru. Menurutnya, seminar ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bagian dari upaya bersama menyambut semangat pemerintah dalam penerapan keadilan restoratif di dunia pendidikan.

“Fenomena yang terjadi akhir-akhir ini menunjukkan banyak kasus yang melibatkan guru di media sosial, mulai dari aduan hingga kriminalisasi. Ini menjadi perhatian serius bagi kami. PGRI berkomitmen untuk mewujudkan Kota Cirebon yang zero kriminalisasi guru, ramah terhadap guru, dan ramah terhadap anak,” tutur Eka.

Ia menambahkan, PGRI Kota Cirebon bersama PB PGRI telah menjalin kerja sama dengan Kejaksaan dan Kepolisian melalui nota kesepahaman (MoU) sebagai langkah nyata dalam memperkuat perlindungan hukum bagi tenaga pendidik. Melalui kolaborasi ini, diharapkan setiap permasalahan yang muncul di lingkungan pendidikan dapat diselesaikan secara bijak.

“Dengan kegiatan ini, kami berharap apabila terjadi masalah antara guru, peserta didik, maupun orang tua, penyelesaiannya dapat dilakukan melalui dialog, kesepakatan bersama, dan keadilan yang berkeadaban,” harapnya.

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Tags: GURUkota cirebonPGRIRestorative Justice
Previous Post

Buruknya Pelayanan RSUD Cideres Majalengka Bikin Kapok Keluarga Pasien, Netizen Ramai-ramai Tumpahkan Kekesalannya

Next Post

Wakil Walikota Tekankan Peran Vital Jasa Kebersihan Cerminan Wajah dan Kenyamanan Kota

Related Posts

Kader PKK dan Posyandu Bersatu: Arahan Wali Kota untuk Masyarakat
Kota Cirebon

Kader PKK dan Posyandu Bersatu: Arahan Wali Kota untuk Masyarakat

27 Maret 2026
999
Distribusi Bantuan Pangan Cirebon oleh Pemkot dan Bulog
Kota Cirebon

Distribusi Bantuan Pangan Cirebon oleh Pemkot dan Bulog

26 Maret 2026
999
Paparan LKPJ 2025: Wali Kota Ungkap Pembangunan Setara
Kota Cirebon

Paparan LKPJ 2025: Wali Kota Ungkap Pembangunan Setara

26 Maret 2026
999
Next Post
Wakil Walikota Tekankan Peran Vital Jasa Kebersihan Cerminan Wajah dan Kenyamanan Kota

Wakil Walikota Tekankan Peran Vital Jasa Kebersihan Cerminan Wajah dan Kenyamanan Kota

Discussion about this post

cirebonkota
gragepolitan.com

© 2026 GRAGEPOLITAN

  • Redaksi
  • Sitemap
  • Kontak
  • Cookies Policy
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Jabar Kita
  • Cirebon Kita
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
  • Indramayu Kita
  • Kuningan Kita
  • Majalengka Kita
  • Lifestyle Kita
  • Parlemen Kita
  • Pendidikan Kita
  • Politik Kita
  • Ragam Kita
  • Sport Kita
  • Ekonomi Kita
  • Nasional Kita

© 2026 GRAGEPOLITAN