
GRAGEPOLITAN – PT KAI Daop 3 Cirebon berkomitmen menjaga keselamatan perjalanan kereta api (KA) selama masa angkutan lebaran 2026 dengan melaksanakan serangkaian langkah antisipasi. Salah satunya adalah melakukan inspeksi mendadak (sidak) tes narkoba kepada para petugas yang terlibat dalam operasional perjalanan KA salah satunya petugas Penjaga Perlintasan Kereta Api (PJL).
Manager Humas KAI Daop 3 Cirebon Muhibbuddin mengungkapkan bahwa KAI Daop 3 Cirebon melakukan tes secara acak dan mendadak kepada beberapa petugas Penjaga Perlintasan /PJL yang berada di Kota Cirebon, pada Sabtu (28/3).
Pemeriksaan tes narkoba dilaksanakan secara rahasia dan tidak ada pemberitahuan sebelumnya. Program Pengecekan diikuti oleh seluruh pekerja petugas Penjaga Perlintasan Kereta Api / PJL.
“Dengan adanya kegiatan pemeriksaan tes narkoba ini, KAI Daop 3 Cirebon memastikan bahwa petugas yang berdinas betul-betul dalam kondisi sehat dan tidak memiliki pengaruh terhadap penyalahgunaan narkotika, karena mereka sebagai garda terdepan perusahaan yang menjaga keselamatan perjalanan Kereta Api yanag melintas di Perlintasan Sebidang,” kata Muhibbuddin.
Dalam tes narkoba ini, terdapat 6 parameter yang digunakan pada alat tes urine untuk mengetahui kandungan Amphetamine (AMP), Morphine/Opiate (MOP), Mariyuana (THC), Cocaine (COC) Methamphetamine (MET) dan Benzoidazepine (BZD).
Dari hasil pemeriksaan kemarin, secara keseluruhan peserta memiliki hasil negatif pada alat tes urine tersebut. Ini menjadi bukti bahwa para petugas Penjaga Perlintasan bebas dari penyalahgunaan narkotika. Kegiatan ini akan dilaksanakan di seluruh wilayah Daop 3 Cirebon yang pelaksanaannya bersifat rahasia dan acak.
Keselamatan dan kenyamanan penumpang adalah prioritas perusahaan. Oleh karena itu, setiap petugas yang bertugas harus dalam kondisi fisik dan mental yang prima. Tes narkoba ini merupakan bagian dari upaya perusahaan untuk memastikan bahwa tidak ada petugas yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika yang dapat membahayakan keselamatan perjalanan KA,” tutup Muhibbuddin .




Discussion about this post