
GRAGEPOLITAN – Dalam rangka memperkuat perlindungan konsumen sekaligus mendorong peningkatan literasi keuangan di masyarakat, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Kantor OJK Cirebon meluncurkan program TAKON OJK (Tanya dan Konsultasi Keuangan kepada OJK) di Kabupaten Indramayu pada 20 Februari 2026.
Program TAKON OJK hadir sebagai inovasi layanan yang tidak hanya menyediakan akses untuk konsultasi dan pengaduan konsumen, tetapi juga berperan sebagai wadah edukasi keuangan secara langsung. Melalui layanan berbasis virtual maupun hybrid, masyarakat dapat memperoleh informasi, wawasan, dan pendampingan terkait produk serta layanan di sektor jasa keuangan tanpa perlu mendatangi Kantor OJK secara fisik.
Inisiatif ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, yang telah diperbarui dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Regulasi tersebut menegaskan pentingnya peran OJK dalam memberikan perlindungan kepada konsumen dan masyarakat pada umumnya.
Kabupaten Indramayu dipilih sebagai lokasi pelaksanaan program ini mengingat tingginya kebutuhan masyarakat akan informasi, edukasi, dan konsultasi di bidang jasa keuangan. Melalui program TAKON OJK, masyarakat dapat merasakan berbagai manfaat, seperti:
a. Edukasi langsung mengenai produk dan layanan sektor jasa keuangan;
b. Pemahaman hak dan kewajiban sebagai Konsumen;
c. Peningkatan kewaspadaan terhadap investasi ilegal, pinjaman online ilegal, dan berbagai modus kejahatan keuangan digital;
d. Akses konsultasi atas permasalahan dengan Pelaku Usaha Jasa Keuangan; dan
e. Kemudahan penyampaian pengaduan secara lebih cepat dan terjangkau.
Kepala OJK Cirebon mengungkapkan bahwa hadirnya TAKON OJK merupakan upaya nyata untuk memastikan OJK berperan aktif dalam memberikan edukasi dan perlindungan kepada masyarakat.
“TAKON OJK bukan hanya layanan konsultasi, tetapi juga ruang edukasi bagi masyarakat agar semakin memahami produk dan layanan keuangan secara utuh. Kami ingin masyarakat Indramayu tidak hanya terlindungi ketika menghadapi masalah keuangan, tetapi juga semakin cerdas dan waspada sebelum mengambil keputusan keuangan,” ujar Kepala OJK Cirebon.
Lebih lanjut disampaikan bahwa penguatan literasi keuangan merupakan strategi preventif yang sangat penting di tengah meningkatnya kompleksitas produk dan maraknya kejahatan keuangan digital.
“Dengan literasi yang baik, masyarakat memiliki daya tahan terhadap penipuan dan investasi ilegal. Edukasi adalah benteng pertama pelindungan Konsumen,” tambahnya.Selanjutnya Bupati Indramayu melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu menyambut baik dan menegaskan dukungannya terhadap program TAKON OJK yang akan dilaksanakan melalui 31 kecamatan di seluruh wilayah Kabupaten Indramayu.
“Program TAKON OJK merupakan bentuk kerjasama dan upaya yang dilakukan OJK bersama Pemerintah Kabupaten Indramayu dalam rangka pelindungan masyarakat di sektor jasa keuangan. Kepada seluruh kecamatan, agar dapat memanfaatkan program TAKON OJK dengan maksimal dan memastikan setiap desa mengetahui serta mendapatkan informasi terkait program ini sehingga masyarakat lebih teredukasi dan mendapatkan solusi jika terdapat permasalahan terhadap produk dan layanan pada sektor jasa keuangan maupun aktivitas keuangan ilegal,” ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu.
Kabupaten Indramayu yang memiliki ekonomi dinamis dan penggunaan produk keuangan yang berkembang membutuhkan penguatan literasi guna mencegah misinformasi serta praktik ilegal.
TAKON OJK hadir memperkuat sinergi OJK dan Pemerintah Daerah untuk membangun ekosistem perlindungan konsumen berbasis edukasi, akses layanan, dan respons kebutuhan masyarakat.
OJK berkomitmen menghadirkan layanan yang inklusif dan berdampak nyata melalui TAKON OJK, sebagai langkah memperluas literasi dan perlindungan konsumen demi stabilitas sektor jasa keuangan di daerah.




Discussion about this post