gragepolitan.com
No Result
View All Result
Rabu, Februari 11, 2026
  • Gapura
  • Nasional Kita
  • Jabar Kita
  • Cirebon Kita
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
  • Indramayu Kita
  • Majalengka Kita
  • Kuningan Kita
  • lainnya
    • Ekonomi Kita
    • Lifestyle Kita
    • Parlemen Kita
    • Pendidikan Kita
    • Politik Kita
    • Ragam Kita
    • Sport Kita
  • Gapura
  • Nasional Kita
  • Jabar Kita
  • Cirebon Kita
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
  • Indramayu Kita
  • Majalengka Kita
  • Kuningan Kita
  • lainnya
    • Ekonomi Kita
    • Lifestyle Kita
    • Parlemen Kita
    • Pendidikan Kita
    • Politik Kita
    • Ragam Kita
    • Sport Kita
No Result
View All Result
gragepolitan.com
No Result
View All Result

Pajak Menjadi Lebih Ringan? Cek Detail Relaksasi PBB-P2 2026 dari Pemkot Cirebon

gragepolitan by gragepolitan
10 Februari 2026
in Kota Cirebon
0
0
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp
Relaksasi PBB-P2 2026 dari Pemkot Cirebon

GRAGEPOLITAN – Setiap rupiah yang dibayarkan oleh masyarakat melalui Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) memiliki peran signifikan dalam mendukung keberlangsungan pembangunan. Dana yang dihimpun dari pajak ini sepenuhnya dialokasikan kembali kepada masyarakat dalam bentuk nyata. Mulai dari pembangunan infrastruktur seperti pengaspalan jalan, perbaikan sistem drainase agar berfungsi optimal, hingga peningkatan penerangan lingkungan melalui perbaikan Penerangan Jalan Umum (PJU). Selain pembangunan fisik, pajak ini juga menjadi fondasi utama untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, menyediakan pendidikan gratis yang bermutu, serta mendukung berbagai program kesejahteraan yang secara langsung memenuhi kebutuhan warga.

Semangat gotong royong menjadi landasan Pemerintah Kota Cirebon saat secara resmi meluncurkan PBB-P2 Tahun 2026 dalam acara yang digelar di Balai Kota Cirebon pada Selasa, 10 Februari 2026. Pemerintah daerah memahami bahwa pajak bukan sekadar angka atau nominal semata, tetapi merupakan investasi bersama demi terciptanya kota yang lebih nyaman dan maju. Oleh sebab itu, kebijakan untuk tahun ini disusun dengan pendekatan yang lebih humanis, memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat, dan memastikan bahwa kewajiban pajak dapat diterima sebagai tanggung jawab bersama yang membanggakan, bukan sebagai beban.

Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, menyampaikan bahwa pemerintah telah mengambil langkah strategis dengan menurunkan tarif NJOP PBB-P2. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk tanggapan atas aspirasi masyarakat yang menginginkan keadilan dalam penerapan pajak.

“Kami ingin memastikan bahwa pembangunan tetap berjalan tanpa harus membebani masyarakat. Dengan menurunkan tarif NJOP, kami berpihak pada rakyat agar mereka merasa ringan dalam menunaikan kewajibannya,” ujar Wali Kota.

RelatedPosts

Nasabah BPR Bank Cirebon Aman, Pemkot Pastikan Jaminan LPS Usai Izin Dicabut

Walikota Tekankan Peran Pers sebagai Fondasi Nalar Publik

Cirebon Siap Hadapi Era Digital: Guru BK Harus Lebih Humanis

Lebih lanjut, Wali Kota menjelaskan adanya program diskon bagi warga yang masih memiliki tunggakan pajak dari tahun 2010 hingga 2025. “Kami berikan diskon 50 persen untuk tunggakan lama, ditambah penghapusan sanksi administrasi atau denda. Program ini berlaku mulai 1 Februari hingga 30 Juni 2026. Ini adalah kesempatan emas bagi masyarakat,” tambahnya.

Wali Kota mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyukseskan program PBB-P2 2026 ini. Kesadaran kolektif bahwa pajak adalah modal untuk kesejahteraan bersama harus terus dipupuk.

“Dengan membayar pajak tepat waktu, Bapak dan Ibu sekalian adalah pahlawan pembangunan yang nyata bagi Kota Cirebon yang kita cintai ini,” pungkas Wali Kota.

Di kesempatan yang sama, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Cirebon, Mastara, menyebutkan bahwa peluncuran tahun 2026 ini merupakan titik balik setelah adanya dinamika pada tahun-tahun sebelumnya. Menurutnya, pemerintah telah melakukan penyesuaian besar agar ketetapan pajak tahun ini benar-benar mengakomodir kemampuan masyarakat.

“Kami belajar dari dinamika tahun 2024 dan 2025. Aspirasi masyarakat sudah kami kaji, sehingga kami harap tidak ada lagi gejolak,” jelas Mastara.

Mastara merinci bahwa pada tahun 2026 ini, terdapat total 86.788 Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) yang diterbitkan. Sebanyak 82.618 SPPT adalah kategori ketetapan di bawah Rp2 juta, sementara sisanya sebanyak 4.167 SPPT berada di atas angka tersebut. Dengan target penerimaan sebesar Rp45 miliar, Pemkot Cirebon optimis angka ini dapat tercapai berkat dukungan dan kepatuhan para wajib pajak.

Didasari oleh Perda Nomor 9 Tahun 2026, relaksasi pajak ini diharapkan menjadi stimulus bagi pertumbuhan ekonomi lokal. Mastara menekankan bahwa transparansi akan selalu dijunjung tinggi.

“Tugas kami adalah mengelola amanah ini. Ketika masyarakat patuh membayar, mereka sebenarnya sedang membangun puskesmas yang lebih baik, sekolah yang lebih layak, dan infrastruktur yang lebih kuat,” ungkapnya.

Pemerintah Kota Cirebon juga terus mempermudah akses pembayaran melalui berbagai kanal digital dan perbankan agar warga tidak perlu mengantre lama. Kemudahan layanan ini menjadi komitmen Pemkot untuk menciptakan ekosistem perpajakan yang modern, akuntabel, dan transparan.

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Tags: kota cirebonpemkot cirebonRelaksasi PBB-P2 2026
Previous Post

Pengawasan BUMD Kota Cirebon Diperkuat Melalui Kolaborasi DPRD dan OJK

Next Post

Nasabah BPR Bank Cirebon Aman, Pemkot Pastikan Jaminan LPS Usai Izin Dicabut

Related Posts

Nasabah BPR Bank Cirebon Aman, Pemkot Pastikan Jaminan LPS Usai Izin Dicabut
Kota Cirebon

Nasabah BPR Bank Cirebon Aman, Pemkot Pastikan Jaminan LPS Usai Izin Dicabut

10 Februari 2026
1k
Walikota Tekankan Peran Pers sebagai Fondasi Nalar Publik
Kota Cirebon

Walikota Tekankan Peran Pers sebagai Fondasi Nalar Publik

9 Februari 2026
1k
Cirebon Siap Hadapi Era Digital: Guru BK Harus Lebih Humanis
Kota Cirebon

Cirebon Siap Hadapi Era Digital: Guru BK Harus Lebih Humanis

8 Februari 2026
1k
Next Post
Nasabah BPR Bank Cirebon Aman, Pemkot Pastikan Jaminan LPS Usai Izin Dicabut

Nasabah BPR Bank Cirebon Aman, Pemkot Pastikan Jaminan LPS Usai Izin Dicabut

Discussion about this post

cirebonkota
gragepolitan.com

© 2025 GRAGEPOLITAN

  • Redaksi
  • Sitemap
  • Kontak
  • Cookies Policy
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Jabar Kita
  • Cirebon Kita
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
  • Indramayu Kita
  • Kuningan Kita
  • Majalengka Kita
  • Lifestyle Kita
  • Parlemen Kita
  • Pendidikan Kita
  • Politik Kita
  • Ragam Kita
  • Sport Kita
  • Ekonomi Kita
  • Nasional Kita

© 2025 GRAGEPOLITAN