gragepolitan.com
No Result
View All Result
Rabu, Februari 11, 2026
  • Gapura
  • Nasional Kita
  • Jabar Kita
  • Cirebon Kita
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
  • Indramayu Kita
  • Majalengka Kita
  • Kuningan Kita
  • lainnya
    • Ekonomi Kita
    • Lifestyle Kita
    • Parlemen Kita
    • Pendidikan Kita
    • Politik Kita
    • Ragam Kita
    • Sport Kita
  • Gapura
  • Nasional Kita
  • Jabar Kita
  • Cirebon Kita
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
  • Indramayu Kita
  • Majalengka Kita
  • Kuningan Kita
  • lainnya
    • Ekonomi Kita
    • Lifestyle Kita
    • Parlemen Kita
    • Pendidikan Kita
    • Politik Kita
    • Ragam Kita
    • Sport Kita
No Result
View All Result
gragepolitan.com
No Result
View All Result

Pemkab Cirebon Tutup Tambang Ilegal di Cipanas Cirebon

gragepolitan by gragepolitan
19 Juni 2025
in Kabupaten Cirebon
0
0
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

GRAGEPOLITAN – Pemerintah Kabupaten Cirebon bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Cirebon melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pertambangan galian C di Blok Curug Dengkak, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Selasa (17/6/2025).

Hasilnya, mencengangkan, aktivitas penambangan masih berlangsung meski tanpa izin resmi.

Bupati Cirebon, Imron, yang turut hadir dalam sidak tersebut, menyayangkan masih adanya praktik tambang ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan mengganggu ketertiban masyarakat.

RelatedPosts

Jelang Ramadhan, Masyarakat Perum Kaliwulu Cirebon Ini Lakukan Tradisi Unik, Begini Penampakannya

Sikap Tegas Ketua DPRD PDIP Kabupaten Cirebon: Segera Terapkan SE Bupati Mengenai UMK-UMSK 2026

Reruntuhan Bangunan Menimpa Tiga Siswa SMAN Susukan

“Kami imbau kepada seluruh masyarakat untuk menghentikan kegiatan penambangan, terutama yang belum mengantongi izin. Ini bukan hanya soal aturan, tapi juga soal menjaga alam dan keselamatan warga,” tegas Imron di lokasi.

Wakil Bupati Cirebon, Agus Kurniawan Budiman, atau yang akrab disapa Wabup Jigus, menjelaskan bahwa Forkopimda saat ini tengah mengidentifikasi lokasi-lokasi tambang yang legal dan ilegal di seluruh wilayah Kabupaten Cirebon.

“Kami akan melakukan pembinaan dan pendampingan terhadap pelaku usaha tambang yang berizin, serta penindakan tegas terhadap tambang yang tidak sesuai aturan. Ini penting, agar kejadian seperti di Gunung Kuda tidak terulang kembali,” ungkapnya.

Insiden yang disebut Wabup Jigus mengacu pada longsor tambang beberapa waktu lalu yang menelan korban jiwa, akibat lemahnya pengawasan terhadap tambang liar.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, menegaskan bahwa sidak kali ini menyasar salah satu lokasi yang dikelola oleh CV Bukit Aden.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan bahwa perusahaan tersebut belum mengantongi izin lengkap.

“Perizinannya belum lengkap, jadi perusahaan ini belum boleh melakukan aktivitas penambangan,” jelas Sumarni.

Wabup Jigus: Akan Ada Pendampingan dan Pengawasan Tambang

Sebagai langkah tegas, Polresta Cirebon langsung membentangkan garis polisi (police line) di area tambang tersebut, termasuk pada pintu masuk dan alat berat yang digunakan.

“Kami juga sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut. Siapa pun yang melanggar aturan, akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Sidak ini menjadi bentuk nyata komitmen pemerintah daerah bersama Forkopimda Kabupaten Cirebon dalam menindak tegas aktivitas tambang ilegal yang kerap menimbulkan kerusakan lingkungan, membahayakan warga, dan merugikan negara secara ekonomi.

Dengan penindakan ini, pemerintah daerah dan Forkopimda berharap masyarakat dan pelaku usaha dapat lebih sadar akan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi.

Selain aspek hukum, pemerintah daerah juga menyiapkan langkah-langkah pembinaan agar para pelaku usaha tambang bisa beroperasi secara legal dan berkelanjutan.

Sumber : Diskominfo Kabupaten Cirebon

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Tags: ForkopimdaKab CirebonTambang Ilegal
Previous Post

Komisi I DPRD Rekomendasikan Perpanjangan Masa Jabatan KI 2021-2025

Next Post

Kali Ini di Kota Cirebon, Galian Ilegal Longsor Tewaskan 2 Orang Adik Kakak

Related Posts

Cirebon Kita

Jelang Ramadhan, Masyarakat Perum Kaliwulu Cirebon Ini Lakukan Tradisi Unik, Begini Penampakannya

2 Februari 2026
1k
Sikap Tegas Ketua DPRD PDIP Kabupaten Cirebon: Segera Terapkan SE Bupati Mengenai UMK-UMSK 2026
Kabupaten Cirebon

Sikap Tegas Ketua DPRD PDIP Kabupaten Cirebon: Segera Terapkan SE Bupati Mengenai UMK-UMSK 2026

25 Januari 2026
1k
Reruntuhan Bangunan Menimpa Tiga Siswa SMAN Susukan
Kabupaten Cirebon

Reruntuhan Bangunan Menimpa Tiga Siswa SMAN Susukan

23 Januari 2026
1k
Next Post

Kali Ini di Kota Cirebon, Galian Ilegal Longsor Tewaskan 2 Orang Adik Kakak

Discussion about this post

cirebonkota
gragepolitan.com

© 2025 GRAGEPOLITAN

  • Redaksi
  • Sitemap
  • Kontak
  • Cookies Policy
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Jabar Kita
  • Cirebon Kita
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
  • Indramayu Kita
  • Kuningan Kita
  • Majalengka Kita
  • Lifestyle Kita
  • Parlemen Kita
  • Pendidikan Kita
  • Politik Kita
  • Ragam Kita
  • Sport Kita
  • Ekonomi Kita
  • Nasional Kita

© 2025 GRAGEPOLITAN