
GRAGEPOLITAN – Komisi II DPRD Kota Cirebon menggelar rapat kerja bersama Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon membahas penguatan pengawasan BUMD, Rabu (4/2/2026).
Memimpin jalannya rapat, Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, M Handarujati Kalamullah SSos MAP mengatakan, pertemuan ini menjadi forum untuk memperoleh informasi dan pemahaman menyeluruh terkait kondisi terkini BUMD serta langkah-langkah strategis ke depan.
Dalam rapat tersebut, DPRD menekankan pentingnya keterbukaan informasi, kepastian regulasi, serta sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan OJK dalam menjaga stabilitas sektor keuangan daerah.
DPRD juga menilai perlunya kehati-hatian dalam pengambilan kebijakan agar seluruh proses berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Atas dasar itu, DPRD membutuhkan data dan informasi yang komprehensif sebagai dasar dalam pembahasan lanjutan bersama pemerintah daerah Kota Cirebon.
“Kami ingin mendapatkan gambaran yang utuh terkait kondisi yang ada saat ini, sehingga kebijakan yang diambil nantinya tepat dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujar Andru, sapaannya.
Sementara itu, Kepala OJK Cirebon, Agus Muntholib menjelaskan, OJK memiliki peran tidak hanya dalam pengawasan lembaga jasa keuangan, tetapi juga edukasi, literasi, pelindungan konsumen, serta dukungan terhadap pengembangan ekonomi daerah.
Ia mengapresiasi langkah DPRD Kota Cirebon yang mendorong sinergi dan kolaborasi lintas lembaga, termasuk dalam upaya pencegahan praktik keuangan ilegal seperti pinjaman online ilegal, investasi ilegal, dan judi online.
“OJK terbuka untuk terus bersinergi, baik melalui sosialisasi, edukasi, maupun pendampingan, agar masyarakat memiliki pemahaman yang kuat terkait sektor keuangan,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Cirebon Andrie Sulistio SE, menegaskan pentingnya adanya kejelasan dan kepastian arah kebijakan agar tidak menimbulkan beban berkepanjangan, serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami berharap dalam waktu dekat ada kepastian yang jelas, sehingga langkah ke depan bisa diambil secara tepat, efektif, dan bertanggung jawab,” ungkapnya.
Pada rapat tersebut, turut hadir Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon Ana Susanti SE MSi, Anggota Komisi II DPRD Kota Cirebon H Karso, Muhamad Noupel SH, MH, Erry Yudistira Ramadhan, Anton Octavianto, Een Rusmiyati SE, dan Dian Novitasari, SKom MAP.
Sumber : Humas DPRD Kota Cirebon





Discussion about this post