gragepolitan.com
No Result
View All Result
Senin, Maret 30, 2026
  • Gapura
  • Nasional Kita
  • Jabar Kita
  • Cirebon Kita
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
  • Indramayu Kita
  • Majalengka Kita
  • Kuningan Kita
  • lainnya
    • Ekonomi Kita
    • Lifestyle Kita
    • Parlemen Kita
    • Pendidikan Kita
    • Politik Kita
    • Ragam Kita
    • Sport Kita
  • Gapura
  • Nasional Kita
  • Jabar Kita
  • Cirebon Kita
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
  • Indramayu Kita
  • Majalengka Kita
  • Kuningan Kita
  • lainnya
    • Ekonomi Kita
    • Lifestyle Kita
    • Parlemen Kita
    • Pendidikan Kita
    • Politik Kita
    • Ragam Kita
    • Sport Kita
No Result
View All Result
gragepolitan.com
No Result
View All Result

Raperda Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Selesai Dibahas

gragepolitan by gragepolitan
17 Juli 2025
in Parlemen Kita
0
0
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

GRAGEPOLITAN – Pansus DPRD menyelesaikan pembahasan raperda tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Raperda tersebut sudah mendapat fasilitasi dari Pemprov Jabar untuk difinalisasi.

Ketua Pansus Raperda Penyelenggaraan LLAJ, Aldyan Fauzan Ramadlan Sumarna mengatakan, sedikitnya ada empat perda Kota Cirebon yang menjadi dasar hukum penyusunan raperda ini.

Di antaranya, Perda Nomor 8/2016 tentang Penyelenggaraan Analisa Dampak Lalu Lintas, Perda Nomor 7/2017 tentang Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas, Perda Nomor 2/2019 tentang Penyelenggaraan Perhubungan, dan Perda Nomor 11/2019 tentang Penyelenggaraan Perparkiran.

“Raperda LLAJ diperlukan karena untuk mencapai sistem transportasi yang aman, tertib dan terintegrasi di Kota Cirebon, karena keempat perda sebelumnya sudah tidak relevan,” katanya usai rapat pansus, Senin (14/7/2025).

RelatedPosts

Mengapa Komisi III DRPD Menilai Forum Muskel Belum Efektif dalam Pembahasan DTSEN?

Ketua DPRD Turun Langsung, Rapat Komisi II Bahas Upaya Meningkatkan PAD

DPRD Kabupaten Cirebon: Hasil Rapat Paripurna 2027 Soroti Tantangan Banjir dan Strategi Pengentasan Kemiskinan

Aldyan juga mengatakan, urbanisasi dan peningkatan kendaraan pribadi menjadi penyebab kemacetan dan penurunan kualitas lingkungan. Sehingga, perlu diatur penggunaan transportasi ramah lingkungan untuk mendukung target nasional dalam penurunan emisi.

Sejumlah cakupan juga diperluas di dalam raperda LLAJ ini. Seperti, penyelenggaraan perparkiran, pengoperasian becak, sistem manajemen transportasi cerdas, hingga penggunaan kendaraan motor listrik berbasis baterai.

Ia juga menyampaikan, raperda ini rencananya akan diusulkan untuk mendapat persetujuan melalui rapat paripurna DPRD pada Kamis (17/7/2025).

“Harapan kami, raperda ini mampu menjadi pondasi kebijakan LLAJ yang lebih baik, sehingga menjadikan Kota Cirebon sebagai Kota layak huni dan berkelanjutan dengan transportasi publik yang efisien dan ramah lingkungan,” tuturnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon Ujianto Wahyu Utomo ATD mengatakan bahwa raperda ini disusun karena adanya perkembangan peraturan perundang-undangan hingga perkembangan teknologi, sehingga harus diselaraskan.

Ia berharap, raperda LLAJ ini mampu menjawab permasalahan di Kota Cirebon untuk mewujudkan lalu lintas yang lebih optimal.

“Secara substansi raperda ini disusun dalam rangka mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib dan lancar,” katanya.

Hadir pula Wakil Ketua Pansus LLAJ Cicih Sukaesih, dan anggota Pansus LLAJ yaitu Anita Tri Handayani, Andi Riyanto Lie, Imam Yahya SFil MSi, dan Ruri Tri Lesmana.

Sumber : Humas DPRD Kota Cirebon

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Tags: DPRDkota cirebonPansus DPRD
Previous Post

Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Usaha Omnicom Group (OMC) Palsu

Next Post

OJK Cirebon Gelar Kick-off Hari Indonesia Menabung (HIM) 2025

Related Posts

Mengapa Komisi III DRPD Menilai Forum Muskel Belum Efektif dalam Pembahasan DTSEN?
Parlemen Kita

Mengapa Komisi III DRPD Menilai Forum Muskel Belum Efektif dalam Pembahasan DTSEN?

6 Maret 2026
1k
Ketua DPRD Turun Langsung, Rapat Komisi II Bahas Upaya Meningkatkan PAD
Kabupaten Cirebon

Ketua DPRD Turun Langsung, Rapat Komisi II Bahas Upaya Meningkatkan PAD

3 Maret 2026
1k
DPRD Kabupaten Cirebon: Hasil Rapat Paripurna 2027 Soroti Tantangan Banjir dan Strategi Pengentasan Kemiskinan
Kabupaten Cirebon

DPRD Kabupaten Cirebon: Hasil Rapat Paripurna 2027 Soroti Tantangan Banjir dan Strategi Pengentasan Kemiskinan

3 Maret 2026
1k
Next Post
OJK Cirebon Gelar Kick-off Hari Indonesia Menabung (HIM) 2025

OJK Cirebon Gelar Kick-off Hari Indonesia Menabung (HIM) 2025

Discussion about this post

cirebonkota
gragepolitan.com

© 2026 GRAGEPOLITAN

  • Redaksi
  • Sitemap
  • Kontak
  • Cookies Policy
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Jabar Kita
  • Cirebon Kita
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
  • Indramayu Kita
  • Kuningan Kita
  • Majalengka Kita
  • Lifestyle Kita
  • Parlemen Kita
  • Pendidikan Kita
  • Politik Kita
  • Ragam Kita
  • Sport Kita
  • Ekonomi Kita
  • Nasional Kita

© 2026 GRAGEPOLITAN