gragepolitan.com
No Result
View All Result
Rabu, Februari 11, 2026
  • Gapura
  • Nasional Kita
  • Jabar Kita
  • Cirebon Kita
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
  • Indramayu Kita
  • Majalengka Kita
  • Kuningan Kita
  • lainnya
    • Ekonomi Kita
    • Lifestyle Kita
    • Parlemen Kita
    • Pendidikan Kita
    • Politik Kita
    • Ragam Kita
    • Sport Kita
  • Gapura
  • Nasional Kita
  • Jabar Kita
  • Cirebon Kita
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
  • Indramayu Kita
  • Majalengka Kita
  • Kuningan Kita
  • lainnya
    • Ekonomi Kita
    • Lifestyle Kita
    • Parlemen Kita
    • Pendidikan Kita
    • Politik Kita
    • Ragam Kita
    • Sport Kita
No Result
View All Result
gragepolitan.com
No Result
View All Result

Regulasi dan Status Jadi Batu Sandungan PD Pembangunan Cirebon

gragepolitan by gragepolitan
9 Februari 2026
in Parlemen Kita
0
0
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

GRAGEPOLITAN – Komisi II DPRD Kota Cirebon turun langsung untuk memastikan informasi yang beredar terkait kondisi PD Pembangunan dan kabar perumahan karyawan. Langkah ini dilakukan menyusul isu yang menyebutkan BUMD milik Pemerintah Kota Cirebon tersebut berada dalam kondisi kritis.

Pada Kamis (5/2/2026), Komisi II melakukan inspeksi ke kantor PD Pembangunan. Dalam kunjungan tersebut, anggota dewan meminta klarifikasi manajemen terkait kabar PD Pembangunan mengalami kesulitan keuangan hingga harus merumahkan karyawannya.

Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, M Handarujati Kalamullah mengatakan, pihaknya ingin mengetahui kondisi riil yang terjadi di tubuh PD Pembangunan.

Menurutnya, hasil diskusi menunjukkan, kondisi perusahaan daerah tersebut memang sedang tidak dalam keadaan baik. “Dari hasil diskusi bersama, ternyata kondisi PD Pembangunan memang sedang tidak baik-baik saja,” ujar Handarujati Kalamullah yang akrab disapa Andru.

RelatedPosts

DPRD Soroti Tumpang Tindih Wewenang SKPD dalam Evaluasi SOTK

DPRD Desak Direksi Profesional Perbaiki Kesehatan Bank Cirebon

Segera Tindak Lanjuti! Tiga Poin Rekomendasi Komisi I Soal Parkir Semrawut CSB Mall

Andru juga menjelaskan, salah satu kendala utama yang dihadapi PD Pembangunan adalah belum adanya regulasi yang mendukung pengembangan usaha, khususnya terkait pengelolaan aset daerah.

“Tadi sudah tersampaikan bahwa salah satu permasalahan yang terjadi di PD Pembangunan ini intinya adalah membutuhkan regulasi. Regulasi yang mengatur tentang pengelolaan aset daerah,” ungkap Andru.

Selain itu, kata Andru, PD Pembangunan juga dinilai mengalami hambatan karena status kelembagaannya yang masih berbentuk perusahaan daerah, sementara BUMD lain di Kota Cirebon telah bertransformasi menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda).

“Yang lain sudah Perumda, nah ini satu-satunya BUMD yang masih perusahaan daerah,” sebutnya.

Masih kata Andru, perubahan status kelembagaan melalui Peraturan Daerah menjadi pekerjaan rumah yang harus segera dituntaskan. Ia menilai status lembaga berpengaruh langsung terhadap fleksibilitas dan pengembangan bisnis perusahaan.

“Oleh karena itu, kami mendorong kepada Pemkot untuk segera ditindaklanjuti. Karena berkaitan dengan proses perubahan kelembagaan ini dan juga regulasi-regulasi yang mengatur pengelolaan aset daerah yang dikelola PD hingga pembagian laba ini sangat penting, dan ini juga sudah sesuai dengan rekomendasi BPK,” jelasnya.

Hal serupa disampaikan Anggota Komisi II, M Noupel. Ia menjelaskan kebenaran informasi mengenai karyawan yang dirumahkan. PD Pembangunan memastikan langkah tersebut telah disosialisasikan kepada pegawai.

“Versi PD Pembangunan, itu sudah disosialisasikan kepada pegawai, bentuknya bukan dipecat tetapi dirumahkan sementara, karena situasi kondisi keuangan perusahaan daerah yang masih belum memungkinkan. Ujarnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Direktur Utama PD Pembangunan, Darmun Suripto membenarkan, sidak Komisi II bertujuan mengklarifikasi kabar yang menyebutkan PD Pembangunan bangkrut.

“Benar, kami memberikan klarifikasi kepada Komisi II terkait kabar bahwa kami bangkrut,” ungkap Darmun.

Ia memastikan, PD Pembangunan tidak bangkrut, meski mengakui kondisi keuangan perusahaan saat ini belum sehat. Manajemen tengah melakukan berbagai upaya untuk menyehatkan perusahaan.

Salah satu langkah yang ditempuh adalah pelaksanaan legal due diligence, yakni proses pemeriksaan menyeluruh dari sisi hukum terhadap kondisi perusahaan. Proses ini diibaratkan sebagai pemeriksaan kesehatan perusahaan yang dilakukan oleh pihak profesional.

“Untuk menyehatkan perusahaan, goal-nya jelas, good governance-nya jelas, ada yang disebut dengan dilakukan legal due diligence,” tutur Darmun.

Saat ini, lanjut Darmun, PD Pembangunan mengoptimalkan pendapatan dari sektor sewa aset untuk membiayai operasional hingga hasil uji tuntas tersebut keluar. Hasil legal due diligence ditargetkan rampung pada awal April.

Dari hasil tersebut, kata Darmun, akan diketahui arah keberlanjutan perusahaan, termasuk kemungkinan karyawan yang dirumahkan untuk kembali bekerja.

Salah satu sumber pendapatan PD Pembangunan berasal dari kerja sama pemanfaatan aset daerah. Namun, mitra dan investor masih menunggu kepastian regulasi yang dihasilkan dari proses uji tuntas tersebut.

“Sementara dalam kerja sama, pihak mitra atau investor itu menunggu kepastian regulasi yang dihasilkan dari hasil uji tuntas ini,” jelasnya.

Darmun memastikan tidak ada pemutusan hubungan kerja di lingkungan PD Pembangunan. Perumahan karyawan dilakukan sebagai langkah efisiensi sementara.

“Karyawan dirumahkan tujuannya, daripada di sini sambil nunggu kan nanti tidak produktif. Bisa produktif di rumah atau mungkin bisa mengerjakan sesuatu yang berguna, dagang dan sebagainya, tetapi masih diberi gaji pokok,” katanya.

Ikut rapat tersebut, Anggota Komisi II DPRD Kota Cirebon, H Karso, Anton Octavianto dan Abdul Wahid Wadinih.

Sumber : Humas DPRD Kota Cirebon

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Tags: cirebon kotaDPRDpd pembangunan
Previous Post

Audit Jaringan Pipa PAM Tua Mendesak Pasca Kebocoran di Plangon

Next Post

Pengawasan BUMD Kota Cirebon Diperkuat Melalui Kolaborasi DPRD dan OJK

Related Posts

DPRD Soroti Tumpang Tindih Wewenang SKPD dalam Evaluasi SOTK
Parlemen Kita

DPRD Soroti Tumpang Tindih Wewenang SKPD dalam Evaluasi SOTK

10 Februari 2026
1k
DPRD Desak Direksi Profesional Perbaiki Kesehatan Bank Cirebon
Parlemen Kita

DPRD Desak Direksi Profesional Perbaiki Kesehatan Bank Cirebon

10 Februari 2026
1k
Segera Tindak Lanjuti! Tiga Poin Rekomendasi Komisi I Soal Parkir Semrawut CSB Mall
Parlemen Kita

Segera Tindak Lanjuti! Tiga Poin Rekomendasi Komisi I Soal Parkir Semrawut CSB Mall

10 Februari 2026
1000
Next Post
Pengawasan BUMD Kota Cirebon Diperkuat Melalui Kolaborasi DPRD dan OJK

Pengawasan BUMD Kota Cirebon Diperkuat Melalui Kolaborasi DPRD dan OJK

Discussion about this post

cirebonkota
gragepolitan.com

© 2025 GRAGEPOLITAN

  • Redaksi
  • Sitemap
  • Kontak
  • Cookies Policy
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Jabar Kita
  • Cirebon Kita
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
  • Indramayu Kita
  • Kuningan Kita
  • Majalengka Kita
  • Lifestyle Kita
  • Parlemen Kita
  • Pendidikan Kita
  • Politik Kita
  • Ragam Kita
  • Sport Kita
  • Ekonomi Kita
  • Nasional Kita

© 2025 GRAGEPOLITAN