
GRAGEPOLITAN-Penegakan hukum semestinya berjalan berimbang dan mengedepankan asas keadilan. Namun, hal itu tampaknya tidak dirasakan Afri Rismawati, Direktur PT Alam Djoyo Mataram, sebuah perusahaan pengelola wisata agro dan penambangan. Ia kecewa atas tindakan Satpol PP Kota Salatiga Jawa Tengah yang
menghentikan aktivitas usahanya yang berlokasi di RW 06, Kelurahan Dukuh, Kecamatan Sidomukti, Salatiga Jawa Tengah.
Padahal Afri mengaku aktivitas perusahaannya selama ini telah mengantongi izin resmi.
“Perusahaan kami telah memenuhi seluruh proses perizinan yang sah, termasuk Nomor Induk Berusaha (NIB) dan SPP-L untuk kegiatan wisata agro dan penambangan. Namun, ironisnya, aparat Satpol PP tetap melakukan penghentian aktivitas dengan alasan pelanggaran Perda,” kata Afri kepada wartawan saat jumpa pers, Jumat 11 Juli 2025.
Ia menyebutkan, pihaknya merasa tak habis pikir atas tindakan Satpol PP tersebut. Namun anehnya diperlakukan seperti pelanggar aturan.
Menurutnya, sikap Satpol PP tersebut merupakan bentuk ketidakadilan dalam penerapan hukum. Ia juga mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya tengah menyempurnakan pendukung dokumen tambahan seperti izin pengangkutan dan penjualan, serta penyesuaian tata ruang.
Namun hal itu, menurutnya, bukan alasan kuat untuk langsung satpol melakukan penghentian aktivitas, apalagi tanpa adanya diadakan dialog terbuka.
Kontras Perlakuan Terhadap Usaha Legal dan Ilegal
Afri bahkan membandingkan perlakuan terhadap perusahaanya dengan aktivitas penambangan ilegal yang justru tidak di sentuh hukum. Ia menyebut telah melaporkan keberadaan penambang ilegal di lokasi yang sama , namun hingga kini kenyataanya belum ada tindakan tegas dari pihak berwenang.
‘ Kami yang jelas legal justru ditekan.
Sementara penambang ilegal jelas merusak lingkungan, tidak ditindak. Ini sangat disayangkan,”imbuhnya.
Atas dasarhal tersebut, Afri berharap Polres Salatiga untuk segera menindaklanjut laporan tersebut agar keadilan di tegakan secara menyeluruh.”Material yang di kelola perusahaan kami
bukan sekedar komoditas biasa, atau komoditas abal-abal.
Tetapi kami bagian dari rantai pemasok proyek strategis nasional (PSN), termasuk ikut andil dalam pembangunan proyek kemajuan bangsa. Terutama pembangunan tol Jogja-Bawen- Demak serta proyek negara jenis lainya,” pungkasnya.(jamila)





Discussion about this post