gragepolitan.com
No Result
View All Result
Minggu, Maret 29, 2026
  • Gapura
  • Nasional Kita
  • Jabar Kita
  • Cirebon Kita
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
  • Indramayu Kita
  • Majalengka Kita
  • Kuningan Kita
  • lainnya
    • Ekonomi Kita
    • Lifestyle Kita
    • Parlemen Kita
    • Pendidikan Kita
    • Politik Kita
    • Ragam Kita
    • Sport Kita
  • Gapura
  • Nasional Kita
  • Jabar Kita
  • Cirebon Kita
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
  • Indramayu Kita
  • Majalengka Kita
  • Kuningan Kita
  • lainnya
    • Ekonomi Kita
    • Lifestyle Kita
    • Parlemen Kita
    • Pendidikan Kita
    • Politik Kita
    • Ragam Kita
    • Sport Kita
No Result
View All Result
gragepolitan.com
No Result
View All Result

Satpol PP Salatiga Dinilai Aneh,Perusahaan Berizin Ditindak, Sementara yang Ilegal Dibiarkan

gragepolitan by gragepolitan
12 Juli 2025
in Nasional Kita
0
0
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

GRAGEPOLITAN-Penegakan hukum semestinya berjalan berimbang dan mengedepankan asas keadilan. Namun, hal itu tampaknya tidak dirasakan Afri Rismawati, Direktur PT Alam Djoyo Mataram, sebuah perusahaan pengelola wisata agro dan penambangan. Ia kecewa atas tindakan Satpol PP Kota Salatiga Jawa Tengah yang
menghentikan aktivitas usahanya yang berlokasi di RW 06, Kelurahan Dukuh, Kecamatan Sidomukti, Salatiga Jawa Tengah.

Padahal Afri mengaku aktivitas perusahaannya selama ini telah mengantongi izin resmi.

“Perusahaan kami telah memenuhi seluruh proses perizinan yang sah, termasuk Nomor Induk Berusaha (NIB) dan SPP-L untuk kegiatan wisata agro dan penambangan. Namun, ironisnya, aparat Satpol PP tetap melakukan penghentian aktivitas dengan alasan pelanggaran Perda,” kata Afri kepada wartawan saat jumpa pers, Jumat 11 Juli 2025.

RelatedPosts

Rayakan Idul Fitri 1447 dengan Program Halal Bihalal di Santika Indonesia Hotels dan Resorts Cirebon dan Kuningan

Optimalisasi Inpres No. 11 Tahun 2025 Menjadi Sorotan Pertemuan Wali Kota Cirebon di Jakarta

Pesawat ATR 42-500 yang Hilang Kontak Ditemukan, Titik Jatuh di Tengah Hutan Sulawesi

Ia menyebutkan, pihaknya merasa tak habis pikir atas tindakan Satpol PP tersebut. Namun anehnya diperlakukan seperti pelanggar aturan.

Menurutnya, sikap Satpol PP tersebut merupakan bentuk ketidakadilan dalam penerapan hukum. Ia juga mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya tengah menyempurnakan pendukung dokumen tambahan seperti izin pengangkutan dan penjualan, serta penyesuaian tata ruang.

Namun hal itu, menurutnya, bukan alasan kuat untuk langsung satpol melakukan penghentian aktivitas, apalagi tanpa adanya diadakan dialog terbuka.

Kontras Perlakuan Terhadap Usaha Legal dan Ilegal

Afri bahkan membandingkan perlakuan terhadap perusahaanya dengan aktivitas penambangan ilegal yang justru tidak di sentuh hukum. Ia menyebut telah melaporkan keberadaan penambang ilegal di lokasi yang sama , namun hingga kini kenyataanya belum ada tindakan tegas dari pihak berwenang.

‘ Kami yang jelas legal justru ditekan.
Sementara penambang ilegal jelas merusak lingkungan, tidak ditindak. Ini sangat disayangkan,”imbuhnya.

Atas dasarhal tersebut, Afri berharap Polres Salatiga untuk segera menindaklanjut laporan tersebut agar keadilan di tegakan secara menyeluruh.”Material yang di kelola perusahaan kami
bukan sekedar komoditas biasa, atau komoditas abal-abal.
Tetapi kami bagian dari rantai pemasok proyek strategis nasional (PSN), termasuk ikut andil dalam pembangunan proyek kemajuan bangsa. Terutama pembangunan tol Jogja-Bawen- Demak serta proyek negara jenis lainya,” pungkasnya.(jamila)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Tags: jawa tengahsalatigasatpol pp
Previous Post

Chef Degan Septoadji Sajian masakan Indonesia di Hotel Traube Tonbach Jerman

Next Post

Depan Hidung Wali Kota, Proyek Pekerjaan Pagar dan Taman Balai Kota Cirebon Langgar Aturan?

Related Posts

Rayakan Idul Fitri 1447 dengan Program Halal Bihalal di Santika Indonesia Hotels dan Resorts Cirebon dan Kuningan
Nasional Kita

Rayakan Idul Fitri 1447 dengan Program Halal Bihalal di Santika Indonesia Hotels dan Resorts Cirebon dan Kuningan

10 Maret 2026
1k
Optimalisasi Inpres No. 11 Tahun 2025 Menjadi Sorotan Pertemuan Wali Kota Cirebon di Jakarta
Cirebon Kita

Optimalisasi Inpres No. 11 Tahun 2025 Menjadi Sorotan Pertemuan Wali Kota Cirebon di Jakarta

6 Februari 2026
1k
Nasional Kita

Pesawat ATR 42-500 yang Hilang Kontak Ditemukan, Titik Jatuh di Tengah Hutan Sulawesi

18 Januari 2026
1.6k
Next Post

Depan Hidung Wali Kota, Proyek Pekerjaan Pagar dan Taman Balai Kota Cirebon Langgar Aturan?

Discussion about this post

cirebonkota
gragepolitan.com

© 2026 GRAGEPOLITAN

  • Redaksi
  • Sitemap
  • Kontak
  • Cookies Policy
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Jabar Kita
  • Cirebon Kita
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
  • Indramayu Kita
  • Kuningan Kita
  • Majalengka Kita
  • Lifestyle Kita
  • Parlemen Kita
  • Pendidikan Kita
  • Politik Kita
  • Ragam Kita
  • Sport Kita
  • Ekonomi Kita
  • Nasional Kita

© 2026 GRAGEPOLITAN