gragepolitan.com
No Result
View All Result
Rabu, Februari 11, 2026
  • Gapura
  • Nasional Kita
  • Jabar Kita
  • Cirebon Kita
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
  • Indramayu Kita
  • Majalengka Kita
  • Kuningan Kita
  • lainnya
    • Ekonomi Kita
    • Lifestyle Kita
    • Parlemen Kita
    • Pendidikan Kita
    • Politik Kita
    • Ragam Kita
    • Sport Kita
  • Gapura
  • Nasional Kita
  • Jabar Kita
  • Cirebon Kita
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
  • Indramayu Kita
  • Majalengka Kita
  • Kuningan Kita
  • lainnya
    • Ekonomi Kita
    • Lifestyle Kita
    • Parlemen Kita
    • Pendidikan Kita
    • Politik Kita
    • Ragam Kita
    • Sport Kita
No Result
View All Result
gragepolitan.com
No Result
View All Result

Setelah Peringatan Berulang, Galian Ilegal di Jatimulya Akhirnya Ditindak

gragepolitan by gragepolitan
13 Desember 2025
in Majalengka Kita
0
0
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp
Pemkab Majalengka Resmi Menutup Galian Ilegal

GRAGEPOLITAN – Pemerintah Kabupaten Majalengka menunjukkan keseriusannya dalam menangani aktivitas galian ilegal. Hal ini dibuktikan dengan tindakan tegas yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Majalengka, berkoordinasi bersama Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUTR, Dinas Perhubungan, serta Sub Denpom.

Mereka telah melaksanakan penutupan terhadap kegiatan galian ilegal di Desa Jatimulya, Blok Bodas, Kecamatan Kasokandel. Tindakan ini dilakukan setelah sebelumnya pihak terkait memberikan beberapa kali peringatan, bahkan sempat disampaikan langsung oleh Bupati Majalengka pada Jumat, 12 Desember 2025.

Langkah tegas ini mencerminkan komitmen Pemkab Majalengka dalam menegakkan Peraturan Daerah sekaligus menjaga kelestarian lingkungan. Penertiban dilakukan setelah petugas mendapati aktivitas penambangan tanah tanpa izin resmi yang berpotensi menyebabkan kerusakan lingkungan dan mengganggu masyarakat setempat.

Pihak terkait telah berulang kali mengimbau agar kegiatan tersebut segera dihentikan. Pemkab Majalengka menilai bahwa keberadaan galian ilegal tidak hanya merusak tata ruang wilayah, tetapi juga membahayakan keselamatan, merugikan masyarakat, serta menurunkan kualitas lingkungan secara signifikan.

RelatedPosts

Leuwimunding Luncurkan “Simpatik Paman Bansos”: Stiker untuk Transparansi Bantuan Sosial

Burung Kesayangan Raib Digondol Pencuri di Malam Hari

Mengejutkan! Sekretaris DPD Partai Berkarya Majalengka Mengundurkan Diri

Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Majalengka Rachmat Kartono menegaskan, bahwa pihaknya mengajak seluruh OPD-OPD terkait, seperti DLH, PUTR, Dishub terus melakukan langkah pengawasan sesuai dengan prosedur ketentuan kewenangan masing-masing.

“Penindakan hari ini membuktikan komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan aturan dan melindungi lingkungan. Ke depan, pengawasan dan penertiban terus akan dilakukan sesuai kewenangan kami dari aspek tibumtranmas, kamipun selalu melaporkan semua langkah tindakan kepada Bapak Bupati” ujarnya, .

Langkah penertiban ini disambut positif oleh masyarakat setempat. Seorang warga, Wildan menyampaikan bahwa kegiatan galian ilegal telah menimbulkan keresahan.

“Galian itu menyebabkan debu dan merusak jalan. Kami sangat mendukung penutupan ini karena membawa dampak baik bagi lingkungan dan keamanan kami,” tuturnya.

Wildan berharap pemerintah terus melakukan pengawasan agar tidak muncul aktivitas serupa.

“Setelah ditutup, kami berharap ada pemantauan berkelanjutan supaya kegiatan ilegal tidak kembali beroperasi,” ujarnya.

Dengan penutupan ini, Pemerintah Kabupaten Majalengka menegaskan komitmennya untuk menjaga ketentraman, ketertiban umum, serta kelestarian lingkungan, sekaligus memastikan setiap aktivitas pertambangan di wilayah Majalengka berjalan sesuai aturan yang berlaku.

( Sunarto Aryodinoto )

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Tags: MajalengkaTambang Ilegal
Previous Post

KAI Daop 3 Cirebon Siapkan 61 Frontliner Hadapi Nataru 2025/2026

Next Post

Demi Maju di Plkades, Del Nekat Bikin SKCK Kangkangi Polres Sukabumi Kabupaten, Parah! Pernah Dipidanakan Gara-gara Ini

Related Posts

Majalengka Kita

Leuwimunding Luncurkan “Simpatik Paman Bansos”: Stiker untuk Transparansi Bantuan Sosial

6 Februari 2026
1k
Burung Kesayangan Raib Digondol Pencuri di Malam Hari
Majalengka Kita

Burung Kesayangan Raib Digondol Pencuri di Malam Hari

2 Februari 2026
1k
Mengejutkan! Sekretaris DPD Partai Berkarya Majalengka Mengundurkan Diri
Majalengka Kita

Mengejutkan! Sekretaris DPD Partai Berkarya Majalengka Mengundurkan Diri

31 Januari 2026
1k
Next Post

Demi Maju di Plkades, Del Nekat Bikin SKCK Kangkangi Polres Sukabumi Kabupaten, Parah! Pernah Dipidanakan Gara-gara Ini

Discussion about this post

cirebonkota
gragepolitan.com

© 2025 GRAGEPOLITAN

  • Redaksi
  • Sitemap
  • Kontak
  • Cookies Policy
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Jabar Kita
  • Cirebon Kita
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
  • Indramayu Kita
  • Kuningan Kita
  • Majalengka Kita
  • Lifestyle Kita
  • Parlemen Kita
  • Pendidikan Kita
  • Politik Kita
  • Ragam Kita
  • Sport Kita
  • Ekonomi Kita
  • Nasional Kita

© 2025 GRAGEPOLITAN