
GRAGEPOLITAN – Pemerintah Kabupaten Majalengka menunjukkan keseriusannya dalam menangani aktivitas galian ilegal. Hal ini dibuktikan dengan tindakan tegas yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Majalengka, berkoordinasi bersama Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUTR, Dinas Perhubungan, serta Sub Denpom.
Mereka telah melaksanakan penutupan terhadap kegiatan galian ilegal di Desa Jatimulya, Blok Bodas, Kecamatan Kasokandel. Tindakan ini dilakukan setelah sebelumnya pihak terkait memberikan beberapa kali peringatan, bahkan sempat disampaikan langsung oleh Bupati Majalengka pada Jumat, 12 Desember 2025.
Langkah tegas ini mencerminkan komitmen Pemkab Majalengka dalam menegakkan Peraturan Daerah sekaligus menjaga kelestarian lingkungan. Penertiban dilakukan setelah petugas mendapati aktivitas penambangan tanah tanpa izin resmi yang berpotensi menyebabkan kerusakan lingkungan dan mengganggu masyarakat setempat.

Pihak terkait telah berulang kali mengimbau agar kegiatan tersebut segera dihentikan. Pemkab Majalengka menilai bahwa keberadaan galian ilegal tidak hanya merusak tata ruang wilayah, tetapi juga membahayakan keselamatan, merugikan masyarakat, serta menurunkan kualitas lingkungan secara signifikan.
Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Majalengka Rachmat Kartono menegaskan, bahwa pihaknya mengajak seluruh OPD-OPD terkait, seperti DLH, PUTR, Dishub terus melakukan langkah pengawasan sesuai dengan prosedur ketentuan kewenangan masing-masing.
“Penindakan hari ini membuktikan komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan aturan dan melindungi lingkungan. Ke depan, pengawasan dan penertiban terus akan dilakukan sesuai kewenangan kami dari aspek tibumtranmas, kamipun selalu melaporkan semua langkah tindakan kepada Bapak Bupati” ujarnya, .
Langkah penertiban ini disambut positif oleh masyarakat setempat. Seorang warga, Wildan menyampaikan bahwa kegiatan galian ilegal telah menimbulkan keresahan.
“Galian itu menyebabkan debu dan merusak jalan. Kami sangat mendukung penutupan ini karena membawa dampak baik bagi lingkungan dan keamanan kami,” tuturnya.

Wildan berharap pemerintah terus melakukan pengawasan agar tidak muncul aktivitas serupa.
“Setelah ditutup, kami berharap ada pemantauan berkelanjutan supaya kegiatan ilegal tidak kembali beroperasi,” ujarnya.
Dengan penutupan ini, Pemerintah Kabupaten Majalengka menegaskan komitmennya untuk menjaga ketentraman, ketertiban umum, serta kelestarian lingkungan, sekaligus memastikan setiap aktivitas pertambangan di wilayah Majalengka berjalan sesuai aturan yang berlaku.
( Sunarto Aryodinoto )





Discussion about this post