
GRAGEPOLITAN – Tiket kereta api untuk masa Angkutan Lebaran 2026 di Daop 3 Cirebon masih tersedia untuk sejumlah tanggal keberangkatan tertentu. Hal ini disampaikan oleh KAI Daop 3 Cirebon berdasarkan data sementara pemesanan tiket.
Berdasarkan pembaruan data hingga Rabu 25 Februari 2026 pukul 13.00 wib, tercatat masih tersedia sekitar 100.103 tiket untuk perjalanan pada masa Angkutan Lebaran 2026. KAI Daop 3 Cirebon mengimbau masyarakat untuk segera merencanakan perjalanan dan melakukan pemesanan tiket lebih awal agar dapat memperoleh jadwal sesuai kebutuhan.
Manager Humas KAI Daop 3 Cirebon, Muhibbuddin, menyampaikan bahwa pemesanan tiket kereta api pada masa Angkutan Lebaran 2026 di wilayah Daop 3 Cirebon menunjukkan tren peningkatan seiring mendekatnya Hari Raya Idul Fitri 2026.
“Masyarakat kami imbau untuk segera melakukan pemesanan tiket kereta api melalui aplikasi Access by KAI, website kai.id, maupun kanal resmi lainnya, agar dapat mengamankan tiket dan merencanakan perjalanan dengan baik sebelum tiket habis,” ujar Muhib.
Ia menjelaskan, masa Angkutan Lebaran 2026 berlangsung selama 22 hari, mulai 11 Maret 2026 hingga 1 April 2026 Pada periode tersebut, KAI Daop 3 Cirebon mengoperasikan berbagai perjalanan kereta api jarak jauh guna melayani mobilitas masyarakat.
Tiket yang masih tersedia mencakup perjalanan dari stasiun-stasiun di wilayah Daop 3 Cirebon menuju berbagai kota tujuan, seperti Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Purwokerto, Surabaya, dan kota lainnya.
Hingga saat ini, jumlah tiket yang telah terjual tercatat sebanyak 57.673 tiket atau sekitar 36,5% persen dari total 157.740 kapasitas tempat duduk yang disediakan selama masa Angkutan Lebaran 2026 di wilayah Daop 3 Cirebon. Data tersebut masih bersifat sementara dan dapat berubah seiring meningkatnya penjualan tiket.
“Masyarakat diharapkan dapat merencanakan perjalanan dengan baik dan memanfaatkan layanan pemesanan tiket melalui kanal resmi KAI untuk memastikan perjalanan yang aman, nyaman, dan lancar selama masa Angkutan Lebaran,” tutup Muhib.





Discussion about this post