gragepolitan.com
No Result
View All Result
Minggu, Juni 21, 2026
  • Gapura
  • Nasional Kita
  • Jabar Kita
  • Cirebon Kita
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
  • Indramayu Kita
  • Majalengka Kita
  • Kuningan Kita
  • lainnya
    • Ekonomi Kita
    • Lifestyle Kita
    • Parlemen Kita
    • Pendidikan Kita
    • Politik Kita
    • Ragam Kita
    • Sport Kita
  • Gapura
  • Nasional Kita
  • Jabar Kita
  • Cirebon Kita
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
  • Indramayu Kita
  • Majalengka Kita
  • Kuningan Kita
  • lainnya
    • Ekonomi Kita
    • Lifestyle Kita
    • Parlemen Kita
    • Pendidikan Kita
    • Politik Kita
    • Ragam Kita
    • Sport Kita
No Result
View All Result
gragepolitan.com
No Result
View All Result

4 Kabupaten di Wilayah Kanwil DJP Jawa Barat II Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah Tahun 2025

gragepolitan by gragepolitan
16 Oktober 2025
in Ekonomi Kita, Jabar Kita
0
0
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

GRAGEPOLITAN – 15 Oktober 2025, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bersama Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) dan sejumlah Pemerintah Daerah (Pemda) melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (PKS OP4D) Tahun 2025. Kegiatan ini diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting dan merupakan perpanjangan kerja sama sebelumnya yang telah berakhir pada Agustus 2025.

Penandatanganan dilakukan secara serentak oleh pemerintah daerah yang masa berlaku PKS-nya telah habis pada Agustus 2025. Di wilayah Kanwil DJP Jawa Barat II, kegiatan diikuti oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Subang, dan Kabupaten Indramayu.

Acara dibuka oleh Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Askolani, yang menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah yang berkomitmen memperpanjang perjanjian kerja sama dengan DJP.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah yang bersedia melanjutkan kerja sama optimalisasi pajak ini. Hari ini terdapat 109 pemerintah daerah yang menandatangani PKS, terdiri dari 6 provinsi, 32 kota, dan 71 kabupaten dari 22 Kantor Wilayah DJP di seluruh Indonesia,” ujar Askolani.

RelatedPosts

Strategi DJP dalam Mendukung UMKM Naik Kelas Melalui PP Nomor 20 Tahun 2026

Gladiator Roda Dua: Ketika Kampus Cirebon Menjadi Pusat Pertarungan Sabung Modifikasi Terhebat Tahun Ini!

Ketahanan Ekonomi Jawa Barat, Mengapa Kinerja Fiskal Regional Tetap Solid di Tengah Tantangan?

Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, menyampaikan bahwa hingga Oktober 2025, sebanyak 90% pemerintah daerah telah menandatangani PKS OP4D.

“Saat ini terdapat 280 pemerintah daerah yang telah bekerja sama dengan DJP untuk mengawasi 13.985 Wajib Pajak melalui penetapan Data Sumber Pajak Bersama (DSPB). Sinergi ini merupakan bentuk nyata pengawasan bersama antara DJP dan Pemda,” ungkap Bimo.

Lebih lanjut, ia berharap sinergi tripartit antara DJP, DJPK, dan Pemda terus diperkuat guna  mendukung  program  pertukaran  data  dan  informasi  perpajakan  yang berkesinambungan.

“Kerja sama ini jangan berhenti pada penandatanganan, tetapi harus berlanjut dalam bentuk pertukaran data yang efektif untuk mengoptimalkan penerimaan pajak pusat dan daerah,” tutup Bimo.

Melalui PKS OP4D, pemerintah pusat dan daerah berkomitmen memperkuat kolaborasi dalam pengawasan Wajib Pajak, meningkatkan kepatuhan, serta mendorong pertumbuhan pendapatan daerah yang berkeadilan dan berkelanjutan.

#PajakTumbuhIndonesiaTangguh

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Tags: DJP
Previous Post

Coretax Resmi Berlaku 1 Januari 2025: Platform Pajak Terpadu Indonesia

Next Post

Satgas Pasti Melalui Indonesia Anti Scam Center (IASC) Bersama Polda Sumut Tanggkap Pelaku Penipuan Keuangan Yang Merugikan Masyarakat

Related Posts

Strategi DJP dalam Mendukung UMKM Naik Kelas Melalui PP Nomor 20 Tahun 2026
Ekonomi Kita

Strategi DJP dalam Mendukung UMKM Naik Kelas Melalui PP Nomor 20 Tahun 2026

9 Juni 2026
1k
Gladiator Roda Dua: Ketika Kampus Cirebon Menjadi Pusat Pertarungan Sabung Modifikasi Terhebat Tahun Ini!
Jabar Kita

Gladiator Roda Dua: Ketika Kampus Cirebon Menjadi Pusat Pertarungan Sabung Modifikasi Terhebat Tahun Ini!

6 Juni 2026
1k
Ketahanan Ekonomi Jawa Barat, Mengapa Kinerja Fiskal Regional Tetap Solid di Tengah Tantangan?
Ekonomi Kita

Ketahanan Ekonomi Jawa Barat, Mengapa Kinerja Fiskal Regional Tetap Solid di Tengah Tantangan?

26 Mei 2026
1k
Next Post
Satgas Pasti Melalui Indonesia Anti Scam Center (IASC) Bersama Polda Sumut Tanggkap Pelaku Penipuan Keuangan Yang Merugikan Masyarakat

Satgas Pasti Melalui Indonesia Anti Scam Center (IASC) Bersama Polda Sumut Tanggkap Pelaku Penipuan Keuangan Yang Merugikan Masyarakat

Discussion about this post

cirebonkota
gragepolitan.com

© 2026 GRAGEPOLITAN

  • Redaksi
  • Sitemap
  • Kontak
  • Cookies Policy
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Jabar Kita
  • Cirebon Kita
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
  • Indramayu Kita
  • Kuningan Kita
  • Majalengka Kita
  • Lifestyle Kita
  • Parlemen Kita
  • Pendidikan Kita
  • Politik Kita
  • Ragam Kita
  • Sport Kita
  • Ekonomi Kita
  • Nasional Kita

© 2026 GRAGEPOLITAN