
GRAGEPOLITAN || Bekasi, 3 September 2026 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat II mengadakan acara Pajak Bertutur 2026 di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Miftahul Huda. Acara ini diikuti oleh 100 siswa dari kelas VII hingga IX, bersama pegawai Kanwil DJP Jawa Barat II, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran tentang pajak sejak usia dini.
Mengangkat tema “Pajak Kita, Energi Generasi Juara” dengan tagline “Pajak Bertutur 2026: Sehari Mengenal, Selamanya Bangga”, acara ini dirancang dengan pembelajaran interaktif mengenai peran pajak dalam kehidupan bernegara.
Acara dibuka oleh Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jawa Barat II, Eko Radnadi Susetio. Dalam sambutannya, Eko menekankan pentingnya memperkenalkan pemahaman tentang pajak sejak usia muda, agar generasi muda menyadari pentingnya kontribusi masyarakat dalam mendukung pembangunan negara.
“Pajak harus mulai dikenal sejak dini. Melalui kegiatan Pajak Bertutur, kami ingin menanamkan pemahaman kepada para siswa bahwa berbagai fasilitas dan layanan publik yang mereka rasakan tidak terlepas dari kontribusi pajak,” ujar Eko.
Kepala MTs Miftahul Huda, Maimunah Ahfas, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, kehadiran pegawai DJP sebagai “guru tamu” memberikan pengalaman belajar yang berbeda bagi para siswa.
“Kami berterima kasih atas terselenggaranya kegiatan Pajak Bertutur. Para siswa sangat antusias mengikuti kelas tamu seperti ini karena memperoleh pengetahuan baru di luar pembelajaran rutin di sekolah,” ujar Maimunah.
Dalam sesi pembelajaran ini, para siswa dikenalkan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan perannya dalam memenuhi kebutuhan negara serta mendukung pembangunan. Selain itu, siswa menerima materi tentang administrasi perpajakan, termasuk perbedaan antara pajak pusat dan pajak daerah.
Pegawai dari Kanwil DJP Jawa Barat II turut menjelaskan hubungan antara pajak dan sektor pendidikan. Berdasarkan undang-undang yang berlaku, alokasi untuk anggaran pendidikan ditetapkan minimal 20 persen dari APBN. Pada tahun 2026, pemerintah merencanakan alokasi sebesar Rp 757,8 triliun untuk pendidikan.
Melalui materi ini, para siswa diajak untuk memahami bahwa pajak terhubung secara langsung dengan berbagai aspek kehidupan, termasuk penyediaan fasilitas pendidikan, pembangunan sekolah, serta gaji tenaga pendidik. Pajak juga mendanai berbagai program pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis (MBG).
Selain berpartisipasi dalam kegiatan di sekolah, peserta juga mengikuti sesi “Direktur Jenderal Pajak Menyapa” yang diadakan oleh Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak secara daring melalui Zoom Cloud Meeting.
Dalam rangkaian acara Pajak Bertutur 2026 tersebut, DJP memberikan Edu Tax Award sebagai penghargaan kepada sekolah-sekolah yang aktif dalam Program Inklusi Kesadaran Pajak. Penghargaan ini diberikan kepada berbagai pihak seperti unsur kementerian, lembaga, asosiasi, profesional, praktisi, satuan pendidikan, serta tenaga pendidik yang berkontribusi dalam meningkatkan kesadaran pajak di lingkungan pendidikan dan masyarakat.
Melalui Pajak Bertutur 2026, Kanwil DJP Jawa Barat II berharap agar para pelajar tidak hanya mengenal pajak sebagai suatu kewajiban di masa depan, tetapi juga memandangnya sebagai bentuk gotong royong masyarakat dalam mendanai pembangunan, demi mewujudkan masa depan Indonesia yang lebih baik.




Discussion about this post