gragepolitan.com
No Result
View All Result
Rabu, Februari 11, 2026
  • Gapura
  • Nasional Kita
  • Jabar Kita
  • Cirebon Kita
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
  • Indramayu Kita
  • Majalengka Kita
  • Kuningan Kita
  • lainnya
    • Ekonomi Kita
    • Lifestyle Kita
    • Parlemen Kita
    • Pendidikan Kita
    • Politik Kita
    • Ragam Kita
    • Sport Kita
  • Gapura
  • Nasional Kita
  • Jabar Kita
  • Cirebon Kita
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
  • Indramayu Kita
  • Majalengka Kita
  • Kuningan Kita
  • lainnya
    • Ekonomi Kita
    • Lifestyle Kita
    • Parlemen Kita
    • Pendidikan Kita
    • Politik Kita
    • Ragam Kita
    • Sport Kita
No Result
View All Result
gragepolitan.com
No Result
View All Result

Kemitraan Strategis: Intip Isi Pembaruan MoU antara Direktorat Jenderal Pajak dan Polri

gragepolitan by gragepolitan
9 Februari 2026
in Ekonomi Kita
0
0
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp
Perjanjian Kerja Sama DJP-Bareskrim Diperbarui

GRAGEPOLITAN – Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto bersama Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Polisi Syahardiantono resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada 3 Februari 2026 di Kantor Bareskrim Polri. PKS ini merupakan pembaruan dari perjanjian serupa yang sebelumnya berakhir pada 19 Juni 2024. Jakarta, 5 Februari 2026.

Selama penerapan PKS periode sebelumnya (2021 hingga 2024), kolaborasi antara DJP dan Bareskrim Polri berhasil mengamankan penerimaan pajak sekitar Rp2,8 triliun, ungkap Bimo. Berdasarkan data internal DJP, sepanjang periode tersebut, total penerimaan negara terdiri dari hasil pemblokiran dan penyitaan sebesar Rp2,65 triliun serta dari penghentian penyidikan sebesar Rp229,55 miliar. Lebih lanjut, kerja sama ini berhasil menyelesaikan sejumlah kasus, termasuk 366 berkas perkara hasil penyidikan yang dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan (P-21), pelaksanaan 252 kegiatan penyitaan dan pemblokiran, koordinasi untuk penghentian penyidikan terhadap 76 perkara, dan pengelolaan 355 berkas pelimpahan tersangka beserta barang bukti.

Dalam sambutannya, Bimo menjelaskan bahwa PKS yang baru disepakati mencakup enam ruang lingkup kerja sama, yaitu: pertukaran dan pemanfaatan data atau informasi; penegakan hukum di bidang perpajakan; pendampingan dalam menangani perkara; penanganan bersama terhadap kasus penipuan yang menggunakan nama DJP; peningkatan kapasitas dan pemanfaatan sumber daya manusia; serta pemanfaatan sarana dan prasarana yang ada.

Sebagai bagian dari langkah untuk menjaga kepercayaan publik, Bimo menambahkan bahwa dalam PKS ini juga diatur tentang upaya penanganan tindak penipuan yang membawa nama DJP. Berdasarkan catatan DJP, jumlah laporan terkait penipuan yang menargetkan DJP meningkat signifikan selama tahun 2024 hingga 2025, yaitu dari 1.672 laporan pada tahun 2024 menjadi 2.010 laporan pada tahun 2025 atau meningkat sekitar 20,2%.

RelatedPosts

Ada Apa dengan Bank Cirebon? Ini Alasan OJK Cabut Izinnya

OJK Perkuat Tata Kelola dan Integritas Lewat Penandatanganan Pakta Kinerja 2026

Dorong Kemandirian Finansial Pekerja Migran, OJK Cirebon Gandeng Pemkab Indramayu

Bimo menutup sambutannya dengan menekankan bahwa pengesahan PKS ini akan menjadi dasar untuk menerapkan pendekatan multidoor dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan pajak negara.

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Tags: BareskrimDJP
Previous Post

Cirebon Siap Hadapi Era Digital: Guru BK Harus Lebih Humanis

Next Post

Ada Apa dengan Bank Cirebon? Ini Alasan OJK Cabut Izinnya

Related Posts

Ada Apa dengan Bank Cirebon? Ini Alasan OJK Cabut Izinnya
Cirebon Kita

Ada Apa dengan Bank Cirebon? Ini Alasan OJK Cabut Izinnya

9 Februari 2026
1k
OJK Perkuat Tata Kelola dan Integritas Lewat Penandatanganan Pakta Kinerja 2026
Ekonomi Kita

OJK Perkuat Tata Kelola dan Integritas Lewat Penandatanganan Pakta Kinerja 2026

7 Februari 2026
1k
Dorong Kemandirian Finansial Pekerja Migran, OJK Cirebon Gandeng Pemkab Indramayu
Ekonomi Kita

Dorong Kemandirian Finansial Pekerja Migran, OJK Cirebon Gandeng Pemkab Indramayu

6 Februari 2026
1k
Next Post
Ada Apa dengan Bank Cirebon? Ini Alasan OJK Cabut Izinnya

Ada Apa dengan Bank Cirebon? Ini Alasan OJK Cabut Izinnya

Discussion about this post

cirebonkota
gragepolitan.com

© 2025 GRAGEPOLITAN

  • Redaksi
  • Sitemap
  • Kontak
  • Cookies Policy
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Jabar Kita
  • Cirebon Kita
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
  • Indramayu Kita
  • Kuningan Kita
  • Majalengka Kita
  • Lifestyle Kita
  • Parlemen Kita
  • Pendidikan Kita
  • Politik Kita
  • Ragam Kita
  • Sport Kita
  • Ekonomi Kita
  • Nasional Kita

© 2025 GRAGEPOLITAN