gragepolitan.com
No Result
View All Result
Kamis, September 10, 2026
  • Gapura
  • Nasional Kita
  • Jabar Kita
  • Cirebon Kita
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
  • Indramayu Kita
  • Majalengka Kita
  • Kuningan Kita
  • lainnya
    • Ekonomi Kita
    • Lifestyle Kita
    • Parlemen Kita
    • Pendidikan Kita
    • Politik Kita
    • Ragam Kita
    • Sport Kita
  • Gapura
  • Nasional Kita
  • Jabar Kita
  • Cirebon Kita
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
  • Indramayu Kita
  • Majalengka Kita
  • Kuningan Kita
  • lainnya
    • Ekonomi Kita
    • Lifestyle Kita
    • Parlemen Kita
    • Pendidikan Kita
    • Politik Kita
    • Ragam Kita
    • Sport Kita
No Result
View All Result
gragepolitan.com
No Result
View All Result

Memahami Peran Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam Kegiatan Direktorat Jenderal Pajak, Apa yang Perlu Anda Ketahui?

gragepolitan by gragepolitan
22 Juli 2026
in Ekonomi Kita
0
0
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

RelatedPosts

Kanwil DJP Jawa Barat II Ajak 100 Pelajar Bekasi Kenali Pentingnya Pajak pada Pajak Bertutur 2026

Desa Jagara Resmi Jadi Desa Ekosistem Keuangan Inklusif, Dorongan Ekonomi Jawa Barat

Strategi OJK dan Perbarindo Tingkatkan Inklusi Keuangan di Hari Indonesia Menabung 2026

Peran Babinsa (TNI AD) dan Bhabinkamtibmas (Polri) dalam Mendukung Pelaksanaan Tugas DJP
Peran Babinsa (TNI AD) dan Bhabinkamtibmas (Polri) dalam Mendukung Pelaksanaan Tugas DJP

GRAGEPOLITAN – Sehubungan dengan pemberitaan yang berkembang di media massa dan media sosial mengenai keterlibatan Babinsa (TNI AD) dan Bhabinkamtibmas (Polri) dalam kegiatan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktur Jenderal Pajak menyampaikan penjelasan sebagai berikut:

  1. Babinsa dan Bhabinkamtibmas bukan petugas pajak dan tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan, pemeriksaan, penagihan, maupun penegakan hukum di bidang perpajakan.
  2. Dalam pelaksanaan tugasnya, DJP membangun koordinasi dengan berbagai kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan unsur kewilayahan sebagai bagian dari pengumpulan data dan informasi perpajakan. Koordinasi dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas dilakukan dalam kerangka jejaring informasi di wilayah. Apabila dalam kondisi tertentu diperlukan dukungan di lapangan, koordinasi tersebut juga dapat mencakup pendampingan guna menjaga kelancaran pelaksanaan tugas petugas DJP.
  3. Masyarakat tidak perlu khawatir karena Babinsa dan Bhabinkamtibmas tidak melakukan penilaian kepatuhan perpajakan, tidak meminta pembayaran pajak, tidak melakukan pemeriksaan, serta tidak mengambil tindakan apa pun kepada Wajib Pajak. Seluruh kewenangan perpajakan tetap dilaksanakan oleh petugas DJP sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  4. Pengaturan mengenai koordinasi dengan berbagai pihak merupakan pedoman internal DJP yang telah diterapkan sejak tahun 2020. Surat Edaran yang diterbitkan pada tahun 2026 merupakan penyempurnaan pedoman tersebut dan bukan merupakan kebijakan baru.

DJP berkomitmen melaksanakan tugas secara profesional, proporsional, dan akuntabel serta senantiasa menghormati hak-hak Wajib Pajak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Tags: BabinsaBhabinkamtibmasDJP
Previous Post

Komisi III Tinjau Pelaksanaan SPMB 2026, Mendorong Transparansi Biaya Pendidikan

Next Post

Penumpang Tenang, Petugas KAI Daop 3 Cirebon Siaga Sepanjang Waktu

Related Posts

Kanwil DJP Jawa Barat II Ajak 100 Pelajar Bekasi Kenali Pentingnya Pajak pada Pajak Bertutur 2026
Ekonomi Kita

Kanwil DJP Jawa Barat II Ajak 100 Pelajar Bekasi Kenali Pentingnya Pajak pada Pajak Bertutur 2026

3 September 2026
1k
Desa Jagara Resmi Jadi Desa Ekosistem Keuangan Inklusif, Dorongan Ekonomi Jawa Barat
Ekonomi Kita

Desa Jagara Resmi Jadi Desa Ekosistem Keuangan Inklusif, Dorongan Ekonomi Jawa Barat

31 Agustus 2026
1k
Strategi OJK dan Perbarindo Tingkatkan Inklusi Keuangan di Hari Indonesia Menabung 2026
Ekonomi Kita

Strategi OJK dan Perbarindo Tingkatkan Inklusi Keuangan di Hari Indonesia Menabung 2026

26 Agustus 2026
1k
Next Post
Penumpang Tenang, Petugas KAI Daop 3 Cirebon Siaga Sepanjang Waktu

Penumpang Tenang, Petugas KAI Daop 3 Cirebon Siaga Sepanjang Waktu

Discussion about this post

cirebonkota
gragepolitan.com

© 2026 GRAGEPOLITAN

  • Redaksi
  • Sitemap
  • Kontak
  • Cookies Policy
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Jabar Kita
  • Cirebon Kita
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
  • Indramayu Kita
  • Kuningan Kita
  • Majalengka Kita
  • Lifestyle Kita
  • Parlemen Kita
  • Pendidikan Kita
  • Politik Kita
  • Ragam Kita
  • Sport Kita
  • Ekonomi Kita
  • Nasional Kita

© 2026 GRAGEPOLITAN