
GRAGEPOLITAN – Polemik pembongkaran rel kereta api bersejarah di kawasan Sungai Sukalila dibahas melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Kota Cirebon, Rabu (22/4/2026).
Rapat tersebut menghadirkan jajaran Pemerintah Kota Cirebon, perwakilan PT KAI Daop 3 Cirebon, serta pegiat sejarah dan komunitas pelestari cagar budaya.
Memandu jalannya rapat, Pimpinan DPRD, Fitrah Malik SH mengatakan, peran DPRD Kota Cirebon memfasilitasi proses mencari solusi atas polemik pembongkaran rel kereta api bersejarah.
“DPRD membuka pembahasan ini, dengan menghadirkan banyak pihak, agar polemik ini bisa selesai dengan solusi yang tepat. Sebab itu juga walikota turut hadir dalam rapat pembahasan ini,” terangnya.
Fitrah juga mendorong Pemerintah Kota Cirebon, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) untuk menginvenatrisasi benda yang diduga cagar budaya, agar tidak terjadi pembongkaran lagi.
“DPRD mendorong Pemkot Cirebon untuk bisa menginventarisasi benda yang diduga cagar budaya, agar polemik serupa tidak terulang,” paparnya.
Walikota Cirebon, Effendi Edo SIP MSi menyampaikan permohonan maaf, secara terbuka kepada masyarakat dan pecinta sejarah.
Ia mengakui kurangnya koordinasi dalam proses pengerjaan proyek normalisasi Sungai Sukalila yang berujung pada pengangkatan rel peninggalan kolonial.
“Kami memohon maaf atas kegaduhan yang terjadi. Niat awal adalah perbaikan infrastruktur untuk mengatasi banjir, namun kami menyadari ada nilai historis yang seharusnya diproteksi lebih hati-hati,” ungkapnya.
Sementara itu, PT KAI Daop 3 Cirebon menjelaskan alasan pemindahan material rel tersebut. Vice President KAI Daop 3 Cirebon Sigit Winarto menyatakan rel tersebut sudah tidak aktif dan tertimbun tanah, sehingga berpotensi menghambat sistem drainase baru.
“Material rel merupakan aset negara yang berada di bawah wewenang KAI, sehingga pengamanan material harus dilakukan sesuai prosedur perusahaan,” katanya.
PT KAI juga menyatakan langkah tersebut dilakukan untuk mendukung proyek Pemerintah Kota Cirebon dalam mengatasi banjir di kawasan Sungai Sukalila.
Di sisi lain, pegiat sejarah menyayangkan pembongkaran rel tersebut. Mereka menilai rel bukan sekadar material lama, melainkan bukti otentik kejayaan logistik Cirebon pada masa lalu.
Mewakili komunitas, Edi Suripno SIP MSi menyampaikan sejumlah poin hasil kesepakatan dalam RDP. Salah satunya adalah melakukan inventarisasi ulang terhadap sisa material yang telah diangkat.
Selain itu, pihak terkait juga mempertimbangkan rencana restorasi dengan memasang kembali sebagian rel sebagai monumen atau penanda sejarah (heritage) di lokasi semula.
“Memastikan proyek infrastruktur di masa depan melibatkan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) agar kejadian serupa tidak terulang,” katanya.
Hadir juga dalam rapat, Ketua Komisi I Agung Supirno SH, Ketua Komisi II DPRD Handarujati Kalamullah SSos MAP, Ketua Komisi III DPRD Yusuf MPd, dan Anggota DPRD lainnya, Andi Riyanto Lie, Umar Stanis Clau, Erry Yudhistira Ramadhan SH, R Endah Arisyanasakanti, Prisilia, Subagja, dan Syarifudin SH.
Sumber : Humas DPRD Kota Cirebon




Discussion about this post