gragepolitan.com
No Result
View All Result
Jumat, April 24, 2026
  • Gapura
  • Nasional Kita
  • Jabar Kita
  • Cirebon Kita
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
  • Indramayu Kita
  • Majalengka Kita
  • Kuningan Kita
  • lainnya
    • Ekonomi Kita
    • Lifestyle Kita
    • Parlemen Kita
    • Pendidikan Kita
    • Politik Kita
    • Ragam Kita
    • Sport Kita
  • Gapura
  • Nasional Kita
  • Jabar Kita
  • Cirebon Kita
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
  • Indramayu Kita
  • Majalengka Kita
  • Kuningan Kita
  • lainnya
    • Ekonomi Kita
    • Lifestyle Kita
    • Parlemen Kita
    • Pendidikan Kita
    • Politik Kita
    • Ragam Kita
    • Sport Kita
No Result
View All Result
gragepolitan.com
No Result
View All Result

Menyikapi Polemik Rel Kereta Sukalila, Peran DPRD Kota Cirebon dalam Mediasi

gragepolitan by gragepolitan
23 April 2026
in Parlemen Kita
0
0
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp
DPRD Kota Cirebon Mediasi Polemik Rel Kereta Sukalila

GRAGEPOLITAN – Polemik pembongkaran rel kereta api bersejarah di kawasan Sungai Sukalila dibahas melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Kota Cirebon, Rabu (22/4/2026).

Rapat tersebut menghadirkan jajaran Pemerintah Kota Cirebon, perwakilan PT KAI Daop 3 Cirebon, serta pegiat sejarah dan komunitas pelestari cagar budaya.

Memandu jalannya rapat, Pimpinan DPRD, Fitrah Malik SH mengatakan, peran DPRD Kota Cirebon memfasilitasi proses mencari solusi atas polemik pembongkaran rel kereta api bersejarah.

“DPRD membuka pembahasan ini, dengan menghadirkan banyak pihak, agar polemik ini bisa selesai dengan solusi yang tepat. Sebab itu juga walikota turut hadir dalam rapat pembahasan ini,” terangnya.

RelatedPosts

Nasib PPPK Paruh Waktu di Cirebon: DPRD Pastikan Tidak Ada yang Dirumahkan

Mengapa Komisi III DRPD Menilai Forum Muskel Belum Efektif dalam Pembahasan DTSEN?

Ketua DPRD Turun Langsung, Rapat Komisi II Bahas Upaya Meningkatkan PAD

Fitrah juga mendorong Pemerintah Kota Cirebon, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) untuk menginvenatrisasi benda yang diduga cagar budaya, agar tidak terjadi pembongkaran lagi.

“DPRD mendorong Pemkot Cirebon untuk bisa menginventarisasi benda yang diduga cagar budaya, agar polemik serupa tidak terulang,” paparnya.

Walikota Cirebon, Effendi Edo SIP MSi menyampaikan permohonan maaf, secara terbuka kepada masyarakat dan pecinta sejarah.

Ia mengakui kurangnya koordinasi dalam proses pengerjaan proyek normalisasi Sungai Sukalila yang berujung pada pengangkatan rel peninggalan kolonial.

“Kami memohon maaf atas kegaduhan yang terjadi. Niat awal adalah perbaikan infrastruktur untuk mengatasi banjir, namun kami menyadari ada nilai historis yang seharusnya diproteksi lebih hati-hati,” ungkapnya.

Sementara itu, PT KAI Daop 3 Cirebon menjelaskan alasan pemindahan material rel tersebut. Vice President KAI Daop 3 Cirebon Sigit Winarto menyatakan rel tersebut sudah tidak aktif dan tertimbun tanah, sehingga berpotensi menghambat sistem drainase baru.

“Material rel merupakan aset negara yang berada di bawah wewenang KAI, sehingga pengamanan material harus dilakukan sesuai prosedur perusahaan,” katanya.

PT KAI juga menyatakan langkah tersebut dilakukan untuk mendukung proyek Pemerintah Kota Cirebon dalam mengatasi banjir di kawasan Sungai Sukalila.

Di sisi lain, pegiat sejarah menyayangkan pembongkaran rel tersebut. Mereka menilai rel bukan sekadar material lama, melainkan bukti otentik kejayaan logistik Cirebon pada masa lalu.

Mewakili komunitas, Edi Suripno SIP MSi menyampaikan sejumlah poin hasil kesepakatan dalam RDP. Salah satunya adalah melakukan inventarisasi ulang terhadap sisa material yang telah diangkat.

Selain itu, pihak terkait juga mempertimbangkan rencana restorasi dengan memasang kembali sebagian rel sebagai monumen atau penanda sejarah (heritage) di lokasi semula.

“Memastikan proyek infrastruktur di masa depan melibatkan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) agar kejadian serupa tidak terulang,” katanya.

Hadir juga dalam rapat, Ketua Komisi I Agung Supirno SH, Ketua Komisi II DPRD Handarujati Kalamullah SSos MAP, Ketua Komisi III DPRD Yusuf MPd, dan Anggota DPRD lainnya, Andi Riyanto Lie, Umar Stanis Clau, Erry Yudhistira Ramadhan SH, R Endah Arisyanasakanti, Prisilia, Subagja, dan Syarifudin SH.

Sumber : Humas DPRD Kota Cirebon

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Tags: DPRD Kota CirebonMediasiPolemikRel Kereta Sukalila
Previous Post

Kejagung RI Memimpin Diskusi di Forum ASEAN Bangkok, Hadiman Ungkap Skema TPPO di Balik Online Scam Lintas Negara

Related Posts

Nasib PPPK Paruh Waktu di Cirebon: DPRD Pastikan Tidak Ada yang Dirumahkan
Parlemen Kita

Nasib PPPK Paruh Waktu di Cirebon: DPRD Pastikan Tidak Ada yang Dirumahkan

20 April 2026
1k
Mengapa Komisi III DRPD Menilai Forum Muskel Belum Efektif dalam Pembahasan DTSEN?
Parlemen Kita

Mengapa Komisi III DRPD Menilai Forum Muskel Belum Efektif dalam Pembahasan DTSEN?

6 Maret 2026
1k
Ketua DPRD Turun Langsung, Rapat Komisi II Bahas Upaya Meningkatkan PAD
Kabupaten Cirebon

Ketua DPRD Turun Langsung, Rapat Komisi II Bahas Upaya Meningkatkan PAD

3 Maret 2026
1k

Discussion about this post

cirebonkota
gragepolitan.com

© 2026 GRAGEPOLITAN

  • Redaksi
  • Sitemap
  • Kontak
  • Cookies Policy
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Jabar Kita
  • Cirebon Kita
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
  • Indramayu Kita
  • Kuningan Kita
  • Majalengka Kita
  • Lifestyle Kita
  • Parlemen Kita
  • Pendidikan Kita
  • Politik Kita
  • Ragam Kita
  • Sport Kita
  • Ekonomi Kita
  • Nasional Kita

© 2026 GRAGEPOLITAN