gragepolitan.com
No Result
View All Result
Selasa, September 29, 2026
  • Gapura
  • Nasional Kita
  • Jabar Kita
  • Cirebon Kita
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
  • Indramayu Kita
  • Majalengka Kita
  • Kuningan Kita
  • lainnya
    • Ekonomi Kita
    • Lifestyle Kita
    • Parlemen Kita
    • Pendidikan Kita
    • Politik Kita
    • Ragam Kita
    • Sport Kita
  • Gapura
  • Nasional Kita
  • Jabar Kita
  • Cirebon Kita
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
  • Indramayu Kita
  • Majalengka Kita
  • Kuningan Kita
  • lainnya
    • Ekonomi Kita
    • Lifestyle Kita
    • Parlemen Kita
    • Pendidikan Kita
    • Politik Kita
    • Ragam Kita
    • Sport Kita
No Result
View All Result
gragepolitan.com
No Result
View All Result

OJK Cirebon Tegaskan Proses Pembubaran Pergadaian Sesuai Ketentuan: Apa yang Perlu Diketahui?

gragepolitan by gragepolitan
11 Mei 2026
in Cirebon Kita, Ekonomi Kita
0
0
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp
Izin Usaha PT Gadai Dwijaya Utama Dicabut

GRAGEPOLITAN – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Keputusan Kepala OJK Provinsi Jawa Barat Nomor KEP-58/KO.12/2026 tertanggal 4 Mei 2026 telah resmi mencabut izin usaha PT Gadai Dwijaya Utama yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani Nomor 18–20, Kelurahan Larangan, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon.

Tindakan pencabutan ini dilakukan sebagai respons atas permohonan pembubaran secara sukarela yang diajukan oleh perusahaan. Permohonan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa yang telah disepakati.

Agus Muntholib, selaku Kepala OJK Cirebon, menjelaskan bahwa proses pencabutan izin usaha dilakukan setelah melalui tahapan evaluasi serta pengawasan yang sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan OJK Nomor 39 Tahun 2024 tentang Pergadaian.

“OJK senantiasa mengedepankan prinsip kehati-hatian dan kepatuhan dalam setiap proses pengawasan industri jasa keuangan. Kami memastikan bahwa proses pembubaran perusahaan dilakukan secara tertib, transparan, serta tetap memperhatikan kepentingan masyarakat dan konsumen,” ujar Agus.

RelatedPosts

Nikmati Diskon 81% Tiket Kereta Api di Hari Ulang Tahun ke-81 KAI

Pemkot Cirebon Resmikan Gapura Pecinan, Simbol Keberagaman dan Kekayaan Budaya

Dukung Pencegahan Kanker Payudara Dini Melalui Skrining Gratis KAI Daop 3 Cirebon

PT Gadai Dwijaya Utama telah memenuhi kewajiban terkait pelaporan dan pengumuman kepada publik sesuai dengan aturan yang berlaku sebelum pencabutan izin usaha secara resmi diberlakukan.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyetujui rencana pembubaran perusahaan melalui surat Nomor SR-165/KO.12/2025 tanggal 15 Desember 2025, setelah melakukan penelaahan terhadap dokumen permohonan serta kelengkapan administratif yang diajukan oleh perusahaan.

Dengan pencabutan tersebut, PT Gadai Dwijaya Utama tidak lagi diizinkan menjalankan aktivitas usaha pergadaian dan wajib menyelesaikan seluruh hak serta kewajiban yang dimiliki kepada pihak-pihak terkait sesuai dengan ketentuan dalam peraturan yang berlaku.

OJK Cirebon menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan terhadap industri jasa keuangan di area kerjanya. Tujuannya adalah menjaga stabilitas sektor finansial, meningkatkan kepercayaan masyarakat, serta mendorong terciptanya ekosistem keuangan yang sehat, tertib, dan penuh integritas.

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Tags: OJK CirebonPembubaranPT Gadai Dwijaya Utama
Previous Post

Kinerja APBN Jawa Barat, Bantalan Ekonomi yang Kuat di Tengah Krisis Global

Next Post

Pluralisme dan Budaya Bersatu di Kirab Mahkota Binokasih

Related Posts

Nikmati Diskon 81% Tiket Kereta Api di Hari Ulang Tahun ke-81 KAI
Cirebon Kita

Nikmati Diskon 81% Tiket Kereta Api di Hari Ulang Tahun ke-81 KAI

28 September 2026
1k
Pemkot Cirebon Resmikan Gapura Pecinan, Simbol Keberagaman dan Kekayaan Budaya
Kota Cirebon

Pemkot Cirebon Resmikan Gapura Pecinan, Simbol Keberagaman dan Kekayaan Budaya

27 September 2026
1k
Dukung Pencegahan Kanker Payudara Dini Melalui Skrining Gratis KAI Daop 3 Cirebon
Cirebon Kita

Dukung Pencegahan Kanker Payudara Dini Melalui Skrining Gratis KAI Daop 3 Cirebon

27 September 2026
1k
Next Post
Pluralisme dan Budaya Bersatu di Kirab Mahkota Binokasih

Pluralisme dan Budaya Bersatu di Kirab Mahkota Binokasih

Discussion about this post

cirebonkota
gragepolitan.com

© 2026 GRAGEPOLITAN

  • Redaksi
  • Sitemap
  • Kontak
  • Cookies Policy
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Jabar Kita
  • Cirebon Kita
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
  • Indramayu Kita
  • Kuningan Kita
  • Majalengka Kita
  • Lifestyle Kita
  • Parlemen Kita
  • Pendidikan Kita
  • Politik Kita
  • Ragam Kita
  • Sport Kita
  • Ekonomi Kita
  • Nasional Kita

© 2026 GRAGEPOLITAN