gragepolitan.com
No Result
View All Result
Selasa, November 3, 2026
  • Gapura
  • Nasional Kita
  • Jabar Kita
  • Cirebon Kita
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
  • Indramayu Kita
  • Majalengka Kita
  • Kuningan Kita
  • lainnya
    • Ekonomi Kita
    • Lifestyle Kita
    • Parlemen Kita
    • Pendidikan Kita
    • Politik Kita
    • Ragam Kita
    • Sport Kita
  • Gapura
  • Nasional Kita
  • Jabar Kita
  • Cirebon Kita
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
  • Indramayu Kita
  • Majalengka Kita
  • Kuningan Kita
  • lainnya
    • Ekonomi Kita
    • Lifestyle Kita
    • Parlemen Kita
    • Pendidikan Kita
    • Politik Kita
    • Ragam Kita
    • Sport Kita
No Result
View All Result
gragepolitan.com
No Result
View All Result

Tiga Pelaku Pengeroyokan Diringkus Polisi Enam Orang DPO Didesak Menyerahkan Diri

Narto by Narto
3 November 2026
in Majalengka Kita
0
0
SHARES
999
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp
Tiga Pelaku Pengeroyokan Diringkus Polisi Enam Orang DPO Didesak Menyerahkan Diri

GRAGEPOLITAN || Majalengka – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majalengka berhasil meringkus tiga pelaku pengeroyokan dan enam pelaku dalam daftar pencarian orang (DPO). Aksi brutal terkenal sadis disertai ancaman senjata tajam yang selalu meresahkan warga Desa Panjalin Kidul Kecamatan Sumberjaya Kabupaten Majalengka.
.
Dalam pemaparannya Kapolres Majalengka AKBP. M.Aldy Sulaeman mengungkapkan, Saatuan Satreskrim berhasil meringkus tiga orang pelaku berinisial D.M. (34), A.S. (22), dan R.H (20)—ketiganya merupakan warga Desa Panjalin Kidul, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka. Sementara itu, enam pelaku lainnya yang telah diidentifikasi kini resmi ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Korban dalam insiden ini adalah seorang mahasiswa bernama Wildan (27), warga Blok Kamis, Desa Panjalin Kidul, Kecamatan Sumberjaya.
Aksi pengeroyokan tersebut terjadi pada Sabtu dini hari (31/10/2026) sekira pukul 00.30 WIB di pinggir jalan Blok Kamis, RT 001/RW 007, Desa Panjalin Kidul, Kecamatan Sumberjaya”ungkapnya.Senin (02/11/2026).

Masih di jelaskannya, kejadian bermula ketika korban Wildan sedang berkumpul bersama sekitar 10 orang rekannya di lokasi kejadian. Secara tiba-tiba, datang gerombolan pelaku yang diperkirakan berjumlah 11 orang, di mana korban mengenali beberapa pelaku.

“Tanpa banyak bicara, sepeda motor yang dikendarai oleh tersangka D.M langsung ditabrakkan ke arah kelompok korban. Setelah itu terjadi cekcok mulut, dan tersangka Rahmat alias Mamat langsung menyerang korban dengan menyabetkan senjata tajam jenis celurit ke arah kepala,” ujarnya.

RelatedPosts

Perjuangan 12 Tahun Nenah Arsinah di Penjara, Apakah Ada Jalan Keluar?

Penyegaran dan Mengisi Kekosongan Bupati Majalengka Lakukan Rotasi Mutasi

Ledakan Tepat di Atas Mushola Warga Panik Berhamburan Keluar Rumah

Beruntung, sabetan celurit tersebut meleset dan bagian ujungnya mengenai rolling door kios, sehingga hanya bagian gagangnya saja yang membentur kepala korban. Melihat aksi brutal tersebut, salah satu rekan pelaku bernama Daus langsung merampas celurit dari tangan Mamat untuk menghentikan penyerangan.

Meski demikian lanjut Kapolres, aksi kekerasan tidak berhenti sampai di situ. Tersangka A.S ikut menyerang korban dengan tangan kosong, sementara pelaku berinisial D.M melemparkan satu botol minuman keras warna hijau ke arah korban. Tak cukup menyasar Wildan, gerombolan pelaku juga mengeroyok rekan korban lainnya bernama Yoga hingga mengalami luka-luka memar dan lecet di sekujur tubuh, sebelum akhirnya dilerai oleh warga sekitar.

“Mendapat laporan adanya aksi penyerangan brutal tersebut, Tim Sanggabuana Satreskrim Polres Majalengka langsung bergerak cepat melakukan olah TKP, memburu para pelaku, dan berhasil membekuk tiga orang tersangka di tempat persembunyiannya.

“Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah sweater warna hitam bertuliskan PRSHP, satu buah celana panjang cargo merek AF Afatur motif loreng, serta satu buah telepon genggam iPhone warna putih”jelasnya

Atas perbuatannya tersebut, ketiga tersangka kini mendekam di sel tahanan Mapolres Majalengka dan dijerat dengan Pasal 262 KUHPidana tentang Tindak Pidana Melakukan Kekerasan Terhadap Orang Secara Bersama-sama di Muka Umum, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 9 tahun.

Saat ini ketiga pelaku telah ditahan dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Satreskrim Polres Majalengka. Kami menegaskan kepada enam pelaku lainnya yang masih buron (DPO) untuk segera menyerahkan diri. Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku premanisme dan kekerasan yang mengganggu keamanan masyarakat Majalengka,” tegasnya. ( Sunarto Aryodinoto )

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Tags: polres majalengka
Previous Post

Hangatnya Interaksi Satgas TMMD Bersama Anak-anak Cihaur Wetan

Next Post

Tiga Pejabat Baru, Langkah Baru untuk Pelayanan Publik Lebih Baik di Cirebon

Related Posts

Perjuangan 12 Tahun Nenah Arsinah di Penjara, Apakah Ada Jalan Keluar?
Majalengka Kita

Perjuangan 12 Tahun Nenah Arsinah di Penjara, Apakah Ada Jalan Keluar?

21 September 2026
1k
Penyegaran dan Mengisi Kekosongan Bupati Majalengka Lakukan Rotasi Mutasi
Majalengka Kita

Penyegaran dan Mengisi Kekosongan Bupati Majalengka Lakukan Rotasi Mutasi

6 Agustus 2026
1k
Ledakan Tepat di Atas Mushola Warga Panik Berhamburan Keluar Rumah
Majalengka Kita

Ledakan Tepat di Atas Mushola Warga Panik Berhamburan Keluar Rumah

5 Agustus 2026
1k

Discussion about this post

cirebonkota
gragepolitan.com

© 2026 GRAGEPOLITAN

  • Redaksi
  • Sitemap
  • Kontak
  • Cookies Policy
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Jabar Kita
  • Cirebon Kita
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
  • Indramayu Kita
  • Kuningan Kita
  • Majalengka Kita
  • Lifestyle Kita
  • Parlemen Kita
  • Pendidikan Kita
  • Politik Kita
  • Ragam Kita
  • Sport Kita
  • Ekonomi Kita
  • Nasional Kita

© 2026 GRAGEPOLITAN