gragepolitan.com
No Result
View All Result
Senin, September 21, 2026
  • Gapura
  • Nasional Kita
  • Jabar Kita
  • Cirebon Kita
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
  • Indramayu Kita
  • Majalengka Kita
  • Kuningan Kita
  • lainnya
    • Ekonomi Kita
    • Lifestyle Kita
    • Parlemen Kita
    • Pendidikan Kita
    • Politik Kita
    • Ragam Kita
    • Sport Kita
  • Gapura
  • Nasional Kita
  • Jabar Kita
  • Cirebon Kita
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
  • Indramayu Kita
  • Majalengka Kita
  • Kuningan Kita
  • lainnya
    • Ekonomi Kita
    • Lifestyle Kita
    • Parlemen Kita
    • Pendidikan Kita
    • Politik Kita
    • Ragam Kita
    • Sport Kita
No Result
View All Result
gragepolitan.com
No Result
View All Result

Perjuangan 12 Tahun Nenah Arsinah di Penjara, Apakah Ada Jalan Keluar?

Narto by Narto
21 September 2026
in Majalengka Kita
0
0
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp
Pemkab Majalengja Ungkap Perkembangan Kasus Pekerja Migran Yang Mendekam Di Penjara Sharjah

GRAGEPOLITAN || Majalengka – Nasib naas yang menimpah Nenah Arsinah (43). Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Blok Selasa Cikokoro Desa Ranji Wetan Kecamatan Kasokandel Kabupaten Majalengka.kembali menjadi perhatian.

Nenah telah menjalani proses hukum di Sharjah Uni Emirat Arab, sejak 2014 terkait kasus kematian seorang sopir berkewarganegaraan India.

Keluarga Nenah berharap pemerintah Indonesia dapat memberikan pendampingan dan membantu penyelesaian kasus hukum yang telah berlangsung selama sekitar 12 tahun di penjara.

Dede Kartalim (37) adik korban mengatakan, kasus bermula Oktober 2014 ketika Nenah menemukan sopir majikannya dalam kondisi meninggal dunia.

RelatedPosts

Penyegaran dan Mengisi Kekosongan Bupati Majalengka Lakukan Rotasi Mutasi

Ledakan Tepat di Atas Mushola Warga Panik Berhamburan Keluar Rumah

Jelang Kemarau Petani Mulai Kesulitan Sumber Mata Air

“Korban Nenah awalnya diperiksa sebagai saksi, namun kemudian ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka bersama seorang PMI asal Filipina” ungkapnya.

Kekhawatiran terhadap kondisi kesehatan kakaknya yang disebut telah menjalani beberapa kali operasi selama berada di tahanan.

“Kami berharap pemerintah bisa membantu proses hukum kakak saya agar ada kejelasan dan bisa kembali ke Indonesia kasihan sudah 12 tahun,” ujar Dede. Sabtu (19/9/2026).

Kasus tersebut mendapat perhatian Kepala Dinas K2UKM Kabupaten Majalengka Solehudin yang didampingi Kabid P3K2 Fatma Fujiawati.

Dalam penyampaianya, pemerintah daerah telah menerima informasi resmi dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Dubai mengenai perkembangan kasus Nenah.

“Berdasarkan surat KJRI Dubai Nomor B-00042/Dubai/200211 tentang perkembangan kasus hukum WNI atas nama Nenah Arsinah, Mahkamah Sharjah menunda keputusan sidang banding Nenah karena masih berupaya melakukan kontak dengan keluarga korban warga negara India terkait pencabutan tuntutan hukuman mati”ungkapnya.

Masih dikatakannya, KJRI Dubai juga menyampaikan bahwa karena kasus tersebut telah berlangsung sejak 2014, terdapat kemungkinan pendekatan kepada keluarga korban dapat dilakukan untuk mencari penyelesaian. Termasuk melalui penerimaan diyat apabila keluarga korban bersedia mencabut tuntutan hukuman mati.

Pekerja Migran Yang Mendekam Di Penjara Sharjah

“KJRI Dubai mengusulkan agar perwakilan Republik Indonesia di India dapat bertemu dengan keluarga korban dan melakukan pendekatan. Hal ini sudah disampaikan kepada pihak pengadu melalui surat resmi” jelas Solehudin. Senin (21/9/2026).

Pemkab Majalengka menyatakan akan terus memperhatikan perkembangan kasus tersebut dan berharap adanya langkah pendampingan serta komunikasi antar pihak sehingga persoalan hukum Nenah dapat memperoleh kejelasan sesuai ketentuan yang berlaku.

” Keluarga pun berharap pemerintah pusat melalui Kementerian Luar Negeri dan perwakilan RI di luar negeri dapat terus mengupayakan perlindungan serta pendampingan bagi Nenah selama proses hukum berlangsung” pungkasnya.( Sunarto Aryodinoto )

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Tags: Nenah ArsinahPekerja MigranPemkab MajalengjaPenjara Sharjah
Previous Post

Peran Purnawirawan Polri dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Cirebon

Next Post

Jaka Rara dan Peran Generasi Muda Cirebon dalam Meningkatkan Literasi Keuangan di Masyarakat

Related Posts

Penyegaran dan Mengisi Kekosongan Bupati Majalengka Lakukan Rotasi Mutasi
Majalengka Kita

Penyegaran dan Mengisi Kekosongan Bupati Majalengka Lakukan Rotasi Mutasi

6 Agustus 2026
1k
Ledakan Tepat di Atas Mushola Warga Panik Berhamburan Keluar Rumah
Majalengka Kita

Ledakan Tepat di Atas Mushola Warga Panik Berhamburan Keluar Rumah

5 Agustus 2026
1k
Jelang Kemarau Petani Mulai Kesulitan Sumber Mata Air
Majalengka Kita

Jelang Kemarau Petani Mulai Kesulitan Sumber Mata Air

20 Juni 2026
1k
Next Post
Jaka Rara dan Peran Generasi Muda Cirebon dalam Meningkatkan Literasi Keuangan di Masyarakat

Jaka Rara dan Peran Generasi Muda Cirebon dalam Meningkatkan Literasi Keuangan di Masyarakat

Discussion about this post

cirebonkota
gragepolitan.com

© 2026 GRAGEPOLITAN

  • Redaksi
  • Sitemap
  • Kontak
  • Cookies Policy
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Jabar Kita
  • Cirebon Kita
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
  • Indramayu Kita
  • Kuningan Kita
  • Majalengka Kita
  • Lifestyle Kita
  • Parlemen Kita
  • Pendidikan Kita
  • Politik Kita
  • Ragam Kita
  • Sport Kita
  • Ekonomi Kita
  • Nasional Kita

© 2026 GRAGEPOLITAN