
GRAGEPOLITAN – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 3 Cirebon kembali meneguhkan komitmennya untuk menyediakan transportasi publik yang aman, andal, dan berkualitas tinggi. Pihak perusahaan membuktikan komitmen ini melalui Uji Berkala Sarana Perkeretaapian yang dilaksanakan oleh Balai Pengujian Perkeretaapian, bagian dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. Hasil uji menyatakan bahwa seluruh sarana dan gerbong milik KAI Daop 3 Cirebon berhasil lulus 100 persen dalam uji kelaikan operasi.
Proses pengujian yang berlangsung dari 15 hingga 18 Juli 2026 ini merupakan bagian dari langkah pengawasan pemerintah untuk menjamin setiap sarana perkeretaapian yang beroperasi telah memenuhi standar keselamatan nasional sebelum bertugas melayani masyarakat.
Sebanyak 32 unit diperiksa secara mendetail, terdiri atas 14 unit kereta penumpang dan 18 unit gerbong barang. Tim penguji melakukan serangkaian tes statis dan dinamis terhadap komponen-komponen penting, meliputi sistem pengereman, mekanikal, kelistrikan, serta perangkat keselamatan operasional.
Hasil dari pengujian ini menunjukkan bahwa seluruh sarana tersebut telah memenuhi syarat teknis dan layak untuk dioperasikan, yang pada gilirannya meningkatkan keandalan layanan kereta api di wilayah Daerah Operasi 3 Cirebon.
Manager Humas KAI Daop 3 Cirebon, Muhibbuddin, menegaskan bahwa keselamatan adalah landasan utama dalam setiap operasi kereta api.
“Keselamatan bukan hanya prioritas, tetapi merupakan budaya yang terus kami bangun dalam setiap aspek operasional. Hasil kelulusan 100 persen pada uji berkala ini menjadi bukti bahwa KAI Daop 3 Cirebon terus menjaga kualitas sarana sesuai standar keselamatan yang ditetapkan pemerintah. Dengan demikian, pelanggan dapat menikmati perjalanan yang aman, nyaman, dan andal,” ujar Muhibbuddin.
Pelaksanaan uji berkala merupakan bagian dari penerapan Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 49 Tahun 2023 tentang Standar, Tata Cara Pengujian, dan Sertifikasi Kelaikan Kereta Api Kecepatan Normal dengan Penggerak Sendiri.
Selain memenuhi aspek regulasi, kegiatan ini juga menjadi langkah KAI dalam membangun sistem transportasi berfokus pada keselamatan. Proses pengujian dilakukan dengan pengawasan ketat dan standar keselamatan kerja yang diterapkan, termasuk penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) oleh seluruh personel.
Keberhasilan semua sarana memperoleh status layak operasi menunjukkan bahwa program perawatan dan pemeriksaan berkala oleh KAI dilakukan konsisten dan efektif. Ini semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap moda transportasi kereta api yang dikenal aman, tepat waktu, dan ramah lingkungan.
KAI Daop 3 Cirebon menganggap uji berkala bukan hanya kewajiban regulasi, melainkan juga investasi jangka panjang demi menjaga kualitas layanan dan meningkatkan kepercayaan publik. Seiring dengan meningkatnya mobilitas masyarakat, perusahaan akan terus memperkuat aspek keselamatan, keandalan sarana, dan kualitas pelayanan agar kereta api tetap menjadi pilihan utama untuk perjalanan harian, bisnis, maupun wisata.
Melalui sinergi kuat antara KAI dan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, KAI Daop 3 Cirebon berkomitmen menghadirkan layanan transportasi yang lebih aman, modern, dan berkelanjutan, serta mendukung terwujudnya sistem transportasi nasional yang berdaya saing dan berorientasi pada keselamatan.





Discussion about this post