
GRAGEPOLITAN – Jakarta, 13 Oktober 2026 – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menjadi tuan rumah Belt and Road Initiative Tax Administration Cooperation Forum (BRITACOF) ke-7 yang berlangsung di Hotel Mulia Senayan, Jakarta, pada 13–15 Oktober 2026. Forum ini menjadi ajang pertemuan administrasi pajak berbagai negara untuk berbagi pengalaman, memperkuat kemitraan, serta merumuskan solusi terhadap tantangan perpajakan global.
Dengan tema Smart Taxation, Shared Prosperity, atau Perpajakan Cerdas, Kemakmuran Bersama, BRITACOF 2026 memusatkan pembahasannya pada empat agenda utama: pemanfaatan teknologi dalam administrasi pajak, peningkatan layanan wajib pajak, penguatan kapasitas institusi perpajakan, serta pengembangan dialog yang lebih erat dengan dunia usaha dan industri.
Acara ini dihadiri oleh Wakil Menteri Keuangan Nurkholisoh Ibnu Aman, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto, serta delegasi dari anggota dan pengamat Belt and Road Initiative Tax Administration Cooperation Mechanism (BRITACOM). Mekanisme ini melibatkan 38 administrasi pajak dari berbagai negara dan wilayah, ditambah 30 pengamat dari lembaga perpajakan serta organisasi internasional.
Kerja Sama Pajak untuk Kepastian Dunia Usaha
Dalam forum ini, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menekankan pentingnya kolaborasi antarnegara dalam menghadapi perubahan lanskap bisnis dan transaksi lintas batas. Kerja sama global yang kokoh diharapkan dapat memberikan kepastian dalam perpajakan, menyederhanakan proses pemenuhan kewajiban pajak, sekaligus mendukung kelancaran perdagangan dan investasi.
“Melalui forum ini, kita saling belajar untuk memperbaiki pengelolaan pajak dan pelayanan kepada wajib pajak. Harapannya, wajib pajak semakin mudah memenuhi kewajibannya dan dunia usaha mendapatkan kepastian dalam menjalankan kegiatan usahanya,” ujar Bimo.
Seiring dengan perkembangan yang terjadi, salah satu fokus utama dalam agenda BRITACOF 2026 adalah penerapan pajak terhadap aktivitas bisnis berbasis platform dan layanan digital lintas negara. Topik yang dibahas meliputi identifikasi wajib pajak dan transaksi, pendekatan pemajakan untuk layanan digital, serta mekanisme pertukaran data antarnegara.
Forum ini turut membahas kemajuan di bidang kecerdasan buatan (AI) dan dampaknya terhadap aktivitas ekonomi maupun administrasi perpajakan. Teknologi AI menghadirkan peluang untuk meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan pajak, namun di sisi lain juga mengharuskan administrasi pajak beradaptasi dengan perubahan yang terjadi pada model bisnis.
Berbagi Praktik untuk Meningkatkan Layanan Pajak
BRITACOF 2026 akan meluncurkan Tax Administration Product Portfolio (TAPP) 2.0 dan Taxpayer Service Product Portfolio (TSPP) 2.0, yang berisi panduan praktik administrasi dan pelayanan pajak untuk membantu negara-negara menyesuaikan sistem sesuai kebutuhan masing-masing.
Bagi DJP, ini adalah peluang untuk meningkatkan pelayanan, kompetensi pegawai, dan kemampuan menghadapi tantangan perpajakan di era digital.
Kerja sama ini dilakukan dalam kerangka BRITACOM, yang didirikan pada 18 April 2019 di Wuzhen, Tiongkok, sebagai forum administrasi pajak negara-negara Belt and Road Initiative (BRI).
BRITACOM mendorong pertukaran pengetahuan, penguatan kapasitas administrasi pajak, dan percepatan penyelesaian sengketa perpajakan dengan tetap menghormati kedaulatan serta hukum masing-masing negara dan wilayah. Tujuan tersebut juga sejalan dengan Agenda 2030 Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pembangunan Berkelanjutan.
“Sebagai tuan rumah, Indonesia berharap kerja sama ini memberikan manfaat nyata. Bagi DJP, pengalaman yang dibagikan dalam forum ini dapat menjadi bahan untuk memperbaiki pelayanan, meningkatkan kemampuan pegawai, dan menghadapi perubahan cara masyarakat menjalankan usaha,” pungkas Bimo.
Melalui BRITACOF 2026, DJP berharap kolaborasi internasional semakin memperkuat administrasi perpajakan yang adaptif, memberikan kepastian bagi wajib pajak, dan mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.




Discussion about this post