
GRAGEPOLITAN – Implementasi tarif baru tiket masuk di Museum Gedung Perundingan Linggarjati, Kabupaten Kuningan, mulai berdampak pada tingkat kunjungan wisatawan. Berdasarkan pantauan terkini di lapangan, kawasan yang merupakan ikon wisata sejarah ini tampak lengang dibandingkan waktu-waktu sebelumnya.
Berdasarkan Perda Baru
Berdasarkan informasi resmi yang tertera di lokasi, tarif masuk museum kini ditetapkan sebesar Rp10.000 untuk dewasa dan Rp5.000 untuk anak-anak. Kebijakan ini merupakan penerapan dari Perda No. 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang mulai berlaku efektif sejak awal tahun sebelumnya.
Kenaikan ini dirasakan cukup signifikan oleh masyarakat. Sebagai perbandingan, pada tahun-tahun sebelumnya, harga tiket masuk ke area bangunan cagar budaya ini dikenal sangat terjangkau, yakni di bawah Rp5.000 per orang.
Sepinya pengunjung membawa dampak ekonomi bagi para pelaku usaha di sekitar museum. Berdasarkan perbincangan dengan salah seorang pemilik warung di sekitar gedung, penurunan jumlah wisatawan terasa sangat drastis sejak tarif baru diberlakukan.
“Semenjak harga tiket naik, pengunjung jadi sepi sekali. Padahal dulu biasanya banyak anak-anak Sekolah Dasar (SD) yang datang ke sini untuk belajar sejarah,” ujar salah satu ibu pemilik warung di kawasan Linggarjati. Menurutnya, tarif saat ini dianggap cukup membebani, terutama bagi rombongan pelajar yang datang dalam jumlah banyak.
Kondisi ini memicu kekhawatiran bahwa nilai edukasi sejarah akan sulit dijangkau oleh generasi muda akibat hambatan biaya. Gedung Linggarjati yang selama ini menjadi opsi tujuan “studi tour”bagi pelajar di wilayah Cirebon dan sekitarnya kini terancam kehilangan fungsinya sebagai sarana edukasi massal.
Masyarakat dan pelaku wisata berharap pemerintah daerah dapat meninjau kembali kebijakan tarif tersebut, atau memberikan skema khusus bagi rombongan pelajar agar minat mempelajari sejarah bangsa tidak luntur akibat kendala retribusi.





Discussion about this post