
GRAGEPOLITAN – KAI Daerah Operasi 3 Cirebon terus berusaha memperkuat keselamatan di perlintasan sebidang sebagai bagian dari komitmen untuk menyediakan perjalanan kereta api yang aman, handal, dan berkelanjutan. Upaya ini dilakukan dengan meningkatkan kompetensi dan disiplin para petugas penjaga perlintasan, memperkuat sarana pendukung, serta menutup perlintasan sebidang yang ilegal.
Salah satu langkah yang diambil adalah memberikan pelatihan kepada pekerja yang bertugas menjaga perlintasan sebidang. Pelatihan ini diikuti oleh 112 peserta yang dibagi menjadi dua kelompok dan dilaksanakan dari Rabu (26/8) hingga Kamis (3/9).
Manager Humas KAI Daop 3 Cirebon, Muhibbuddin, menyatakan bahwa kompetensi, disiplin, dan kepatuhan petugas terhadap prosedur sangat penting untuk menjaga keselamatan di perlintasan sebidang.
“Keselamatan di perlintasan sebidang tidak hanya bergantung pada sarana dan prasarana, tetapi juga pada kesiapan dan kedisiplinan petugas yang menjalankan tugas di lapangan. Karena itu, KAI Daop 3 Cirebon terus mengoptimalkan kompetensi petugas agar setiap prosedur penjagaan perlintasan dapat dijalankan secara tepat, disiplin, dan konsisten,” ujar Muhibbuddin.
Dalam pelatihan tersebut, peserta mendapatkan pemahaman mengenai tata cara penjagaan perlintasan, keselamatan kerja, serta pentingnya menjalankan tugas sesuai Standard Operating Procedure (SOP). Selain aspek teknis, peserta juga mendapatkan materi mengenai Identitas, Nilai-Nilai, dan Budaya Perusahaan, serta penguatan wawasan kebangsaan melalui penerapan nilai-nilai Wawasan Nusantara.
Muhibbuddin menambahkan penguatan kompetensi tersebut merupakan bagian dari upaya membangun pekerja yang tangguh dan berintegritas.
“Kami berharap para peserta tidak hanya memiliki kemampuan teknis yang baik, tetapi juga memiliki karakter yang tangguh, integritas, rasa tanggung jawab, dan kepedulian terhadap lingkungan kerja. Kedisiplinan dan kepatuhan terhadap SOP harus menjadi budaya dalam setiap pelaksanaan tugas karena keselamatan merupakan tanggung jawab bersama,” tambahnya.
Selain itu, KAI juga memberikan pemahaman mengenai pentingnya kewaspadaan terhadap berbagai potensi ancaman yang dapat mengganggu keamanan lingkungan kerja. Peserta diberikan pemahaman untuk mampu mengenali potensi risiko sejak dini serta menjaga lingkungan kerja agar tetap aman dan kondusif.
“Kewaspadaan bukan berarti menciptakan rasa takut, melainkan membangun kepedulian dan kemampuan untuk mengenali potensi risiko sejak dini. Dengan pemahaman yang baik, seluruh pekerja dapat bersama-sama menjaga lingkungan kerja yang aman dan mendukung kelancaran operasional kereta api,” jelas Muhibbuddin.
Penguatan Infrastruktur di 27 Perlintasan
Selain meningkatkan kompetensi petugas, KAI Daop 3 Cirebon juga melakukan penguatan keselamatan perlintasan sebidang melalui pembangunan gardu perlintasan pada 27 lokasi. Pembangunan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesiapan fasilitas penjagaan serta mendukung petugas dalam menjalankan tugasnya.
Adapun lokasi tersebut meliputi:
1. JPL 334 Babakan–Waruduwur
2. JPL 210 Cirebon Prujakan–Luwung
3. JPL 140 Telagasari–Jatibarang
4. JPL 153 Jatibarang–Kertasemaya
5. JPL 166 Kertasemaya–Arjawinangun
6. JPL 86 Pegadenbaru–Cipunegara
7. JPL 118 Kadokangabus–Terisi
8. JPL 172 Kertasemaya–Arjawinangun
9. JPL 180 Arjawinangun–Bangoduwa
10. JPL 339 Waruduwur–Cirebon Prujakan
11. JPL 341 Waruduwur–Cirebon Prujakan
12. JPL 324 Losari–Babakan
13. JPL 328 Babakan–Waruduwur
14. JPL 331 Babakan–Waruduwur
15. JPL 292 Brebes–Tanjung
16. JPL 218 Luwung–Sindanglaut
17. JPL 332 Babakan–Waruduwur
18. JPL 333A Babakan–Waruduwur
19. JPL 237 Sindanglaut–Ciledug
20. JPL 244 Ciledug–Ketanggungan
21. JPL 03 Cikampek–Tanjungrasa
22. JPL 186 Bangoduwa–Cangkring
23. JPL 261 Ciledug–Ketanggungan
24. JPL 129 Terisi–Telagasari
25. JPL 196 Cangkring–Cirebon
26. JPL 192 Cangkring–Cirebon
27. JPL 330A Babakan–Waruduwur.
“Pembangunan gardu perlintasan di 27 lokasi menjadi salah satu langkah KAI Daop 3 Cirebon dalam mengoptimalkan aspek keselamatan di perlintasan sebidang. Kami terus melakukan evaluasi dan peningkatan terhadap fasilitas maupun kesiapan petugas agar penjagaan perlintasan dapat berjalan semakin optimal,” ungkap Muhibbuddin.
Tutup Perlintasan Ilegal, Utamakan Keselamatan
KAI Daop 3 Cirebon juga secara berkelanjutan melakukan penutupan perlintasan sebidang ilegal yang tidak memenuhi ketentuan keselamatan. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya mencegah potensi kecelakaan serta melindungi keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat pengguna jalan.
Hingga saat ini, terdapat sejumlah lokasi perlintasan sebidang ilegal yang dilakukan penutupan, antara lain:
1. JPL Km 247+378 petak jalan Sdu–Cld, Jalan Jatirenggang, Kabupaten Cirebon.
2. JPL 279 petak jalan Sgg–Ppk, Jalan Songgom, Kabupaten Brebes.
3. JPL 280 petak jalan Sgg–Ppk, Jalan Kromong, Kabupaten Tegal.
4. JPL 273 petak jalan Lra–Sgg, Jalan Angga Maya, Kabupaten Brebes.
5. JPL 148B petak jalan Jtb–Ktm, Jalan Kliwed, Kabupaten Indramayu.
6. JPL 269 petak jalan Tg–Bb, Jalan Banjaranyar, Kabupaten Brebes.
7. JPL Km 163+591 petak jalan Bb–Tgn, Kabupaten Brebes.
8. JPL 64 petak jalan Ckm–Pgb, Jalan Gambar Sari, Kabupaten Subang.
Muhibbuddin menegaskan bahwa penutupan perlintasan ilegal merupakan langkah yang dilakukan dengan mengutamakan keselamatan dan perlu didukung oleh seluruh pihak.
“Setiap langkah yang dilakukan KAI dalam penataan perlintasan pada prinsipnya bertujuan untuk keselamatan. Kami memahami bahwa perlintasan merupakan bagian dari aktivitas masyarakat, namun keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan harus menjadi prioritas bersama. Karena itu, kami mengajak masyarakat untuk tidak membuka atau menggunakan perlintasan ilegal dan selalu menggunakan perlintasan yang resmi serta memenuhi ketentuan keselamatan,” tutup Muhibbuddin.
KAI Daop 3 Cirebon akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait dalam melakukan peningkatan keselamatan perlintasan sebidang. Upaya tersebut mencakup penguatan kompetensi petugas, peningkatan fasilitas, evaluasi kondisi perlintasan, serta penataan perlintasan yang tidak memenuhi ketentuan.
Melalui langkah tersebut, KAI Daop 3 Cirebon berkomitmen untuk terus menghadirkan operasional kereta api yang selamat, aman, andal, dan berkelanjutan, sekaligus meningkatkan perlindungan bagi masyarakat yang beraktivitas di sekitar jalur kereta api.





Discussion about this post