
GRAGEPOLITAN || Cirebon – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 3 Cirebon mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan dalam pembelian tiket kereta api online, terutama penipuan yang menggunakan fasilitas PayLater milik korban.
Modus penipuan ini melibatkan pelaku yang membujuk korban yang sangat ingin bepergian menggunakan kereta api untuk membeli tiket dengan fasilitas PayLater agar pembayaran dapat dilakukan secara bertahap. Dalam proses ini, korban diarahkan untuk membeli tiket dengan fasilitas PayLater tetapi memakai identitas pelaku. Setelah tiket berhasil dipesan, pelaku kemudian membatalkan tiket melalui aplikasi Access by KAI.
Dana pengembalian atau refund dari pembatalan tiket tersebut masuk ke rekening pelaku, sementara tanggung jawab pembayaran cicilan PayLater tetap berada di akun korban sebagai pemilik fasilitas pembayaran.
Situasi ini berpotensi menyebabkan kerugian finansial bagi korban karena harus terus membayar cicilan untuk transaksi yang pengembalian dananya justru dinikmati orang lain.
Manajer Humas KAI Daop 3 Cirebon, Muhibbuddin, mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada pihak yang menawarkan atau meminta bantuan pembelian tiket dengan menggunakan fasilitas PayLater pribadi.
“Kami mengimbau masyarakat agar berhati-hati apabila ada pihak yang meminta menggunakan fasilitas PayLater untuk membeli tiket kereta api, terlebih apabila tiket tersebut menggunakan identitas orang yang meminta bantuan. Masyarakat perlu memahami bahwa transaksi PayLater tetap menjadi tanggung jawab pemilik akun, sehingga jangan sampai fasilitas tersebut digunakan pihak lain dan kemudian menimbulkan kerugian bagi pemiliknya,” ujar Muhibbuddin.
Menurut Muhibbuddin masyarakat perlu memahami bahwa fasilitas PayLater merupakan metode pembayaran yang menimbulkan kewajiban pembayaran kepada pemilik akun sesuai dengan ketentuan penyedia layanan. Oleh karena itu, setiap transaksi menggunakan PayLater harus dilakukan secara hati-hati dan atas pertimbangan pemilik akun sendiri.
“Masyarakat jangan hanya memastikan tiket berhasil dibeli. Perlu diperhatikan juga siapa yang menjadi penumpang, siapa yang menguasai tiket, siapa yang dapat melakukan pembatalan, serta ke mana dana refund akan dikembalikan. Apabila seluruh proses tersebut berada di tangan pihak lain, sementara kewajiban cicilan berada pada kita, tentu risikonya sangat besar,” jelasnya.
KAI Daop 3 Cirebon mengingatkan masyarakat agar tidak membagikan akses akun, kode OTP, PIN, password, atau informasi keamanan lainnya kepada orang lain. Pengguna disarankan untuk membeli tiket sendiri melalui saluran resmi KAI dan memastikan semua data perjalanan sudah tepat sebelum menyelesaikan pembayaran.
Masyarakat juga diimbau berhati-hati terhadap berbagai tawaran di media sosial atau aplikasi pesan instan yang mengajak membeli tiket dengan janji keuntungan tertentu. Sebaiknya, jangan lakukan transaksi terburu-buru sebelum memverifikasi identitas dan tujuan pihak yang mengajukan permintaan tersebut.
Muhibbuddin menambahkan, jika seseorang sudah menjadi korban penipuan semacam ini, segeralah amankan dan kumpulkan semua bukti transaksi, termasuk bukti pembayaran, riwayat transaksi PayLater, rincian tiket, bukti pembatalan, bukti pengembalian dana, hingga percakapan dengan pihak yang meminta pembelian tiket.
“Apabila masyarakat merasa menjadi korban penipuan, segera simpan seluruh bukti transaksi dan komunikasi dengan pelaku. Bukti tersebut penting untuk membantu proses pengaduan maupun pelaporan kepada pihak yang berwenang. Yang tidak kalah penting, jangan memberikan akses akun atau kode keamanan kepada siapa pun,” kata Muhibbuddin.
KAI Daop 3 Cirebon mengajak masyarakat menggunakan layanan kereta api secara cerdas, termasuk dalam transaksi digital. Penting berhati-hati untuk mencegah kerugian akibat penipuan.
KAI menyarankan 5 langkah aman:
1. Tidak meminjamkan fasilitas PayLater kepada orang lain.
2. Waspada jika tiket dibeli dengan PayLater pribadi tetapi untuk orang lain.
3. Jangan membagikan OTP, PIN, password, atau kode keamanan.
4. Beli tiket hanya melalui kanal resmi KAI dan periksa detail transaksi.
5. Simpan bukti transaksi untuk pengaduan atau pelaporan.
KAI Daop 3 Cirebon menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam transaksi digital untuk mencegah penyalahgunaan.
“Jangan mudah tergiur dengan permintaan bantuan yang mengharuskan kita meminjamkan fasilitas PayLater. Pastikan setiap transaksi dilakukan dengan kesadaran dan kendali kita sendiri. Jangan sampai karena ingin membantu orang lain, justru kita yang harus menanggung cicilan dan kerugiannya,” pungkas Muhibbuddin.



Discussion about this post