
GRAGEPOLITAN – Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, berpartisipasi dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Cirebon yang bertujuan untuk menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Cirebon untuk Tahun Anggaran 2025 pada Rabu, 15 Juli 2026. Persetujuan ini merupakan langkah penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah dan berfungsi sebagai kesempatan untuk menilai efektivitas kebijakan pembangunan yang telah diterapkan.
Wali Kota menekankan bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD bukan hanya sekadar pemenuhan kewajiban administratif. Lebih jauh, ini adalah alat strategis untuk menilai sejauh mana kebijakan pemerintah telah memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Ia menyatakan bahwa Pemerintah Kota Cirebon menganggap persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD sebagai elemen penting dalam proses pemantauan dan evaluasi seluruh program pembangunan. Dengan evaluasi ini, pemerintah dapat menilai efektivitas berbagai kebijakan yang diterapkan serta merencanakan langkah perbaikan yang lebih tepat sasaran.
“Laporan keuangan yang telah diaudit BPK memang menjadi dasar pertanggungjawaban. Namun bagi kami, ukuran keberhasilan tidak berhenti pada angka-angka serapan anggaran. Yang lebih penting adalah bagaimana setiap program benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat, memperkuat pelayanan publik, menata ruang kota secara lebih baik, dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan,” ujar Wali Kota.
Pemerintah Kota Cirebon mengalihkan fokus evaluasi dari sekadar pencapaian administratif menuju penilaian yang lebih mendalam terhadap hasil pembangunan. Hal ini bertujuan agar kebijakan tidak hanya diukur dari besarnya anggaran yang digunakan, tetapi juga dari dampak positif yang dirasakan oleh masyarakat.
Wali Kota menambahkan bahwa elemen-elemen pembangunan, seperti penataan ruang kota, penguatan ruang publik, dan peningkatan pelayanan dasar, harus terus dievaluasi agar implementasinya semakin efektif dan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dengan lebih baik.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Cirebon atas pembahasan Raperda yang dijalankan secara objektif, kritis, dan konstruktif. Menurutnya, berbagai masukan serta rekomendasi yang disampaikan adalah bagian penting dari mekanisme checks and balances dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kota Cirebon atas sinergi dan masukan yang diberikan selama proses pembahasan. Setiap rekomendasi akan menjadi bahan evaluasi dan pijakan bagi kami untuk terus menyempurnakan tata kelola pemerintahan yang lebih adaptif, akuntabel, dan berbasis pada kebutuhan masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut, Wali Kota mengamati bahwa tantangan pembangunan perkotaan saat ini, termasuk pengelolaan tata ruang dan sektor informal, membutuhkan kolaborasi yang efektif antara pemerintah, DPRD, dan semua pemangku kepentingan. Oleh sebab itu, berbagai catatan strategis dari DPRD akan diintegrasikan ke dalam tahap perencanaan, pelaksanaan, serta pengendalian APBD di masa mendatang.
Pemerintah Kota Cirebon juga menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Langkah ini merupakan bagian dari usaha memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan penuh integritas.
Setelah disetujuinya Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Cirebon Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna ini, langkah selanjutnya adalah penyampaian dokumen kepada Gubernur Jawa Barat untuk dievaluasi sesuai ketentuan perundang-undangan.
Mengakhiri sambutannya, Wali Kota mengajak semua pihak untuk terus menjaga sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD demi menghadirkan pembangunan yang semakin berkualitas.
“Kemitraan antara eksekutif dan legislatif merupakan modal penting dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif. Saya juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran perangkat daerah yang telah bekerja keras menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Mari kita terus memperkuat kolaborasi agar setiap kebijakan yang diambil benar-benar bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Cirebon secara nyata dan berkelanjutan,” tutupnya.




Discussion about this post