gragepolitan.com
No Result
View All Result
Jumat, Mei 15, 2026
  • Gapura
  • Nasional Kita
  • Jabar Kita
  • Cirebon Kita
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
  • Indramayu Kita
  • Majalengka Kita
  • Kuningan Kita
  • lainnya
    • Ekonomi Kita
    • Lifestyle Kita
    • Parlemen Kita
    • Pendidikan Kita
    • Politik Kita
    • Ragam Kita
    • Sport Kita
  • Gapura
  • Nasional Kita
  • Jabar Kita
  • Cirebon Kita
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
  • Indramayu Kita
  • Majalengka Kita
  • Kuningan Kita
  • lainnya
    • Ekonomi Kita
    • Lifestyle Kita
    • Parlemen Kita
    • Pendidikan Kita
    • Politik Kita
    • Ragam Kita
    • Sport Kita
No Result
View All Result
gragepolitan.com
No Result
View All Result

Triwulan I 2026: KAI Daop 3 Cirebon Tutup Perlintasan Sebidang untuk Meningkatkan Keselamatan

gragepolitan by gragepolitan
21 April 2026
in Ragam Kita
0
0
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp
Penutupan Perlintasan Sebidang oleh KAI Daop 3 Cirebon

GRAGEPOLITAN – Tingginya potensi kecelakaan di perlintasan sebidang menjadi perhatian serius dari berbagai pihak, baik operator, regulator, pemerintah daerah, maupun masyarakat. Oleh karena itu, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 3 Cirebon terus mengintensifkan program penutupan perlintasan sebidang sebagai langkah preventif untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api.

“KAI mencatat terdapat 175 perlintasan kereta api di wilayah Daop 3 Cirebon. Dari jumlah tersebut, sebanyak 133 perlintasan dijaga oleh petugas, baik dari KAI, pemerintah daerah, maupun swadaya masyarakat, sedangkan 42 perlintasan lainnya masih belum dijaga,” ujar Muhibbuddin.

Sejak Januari hingga April 2026, KAI Daop 3 Cirebon telah melakukan penutupan terhadap 2 perlintasan sebidang ilegal yang terdapat di sejumlah wilayah. Kegiatan ini terlaksana melalui sinergi dengan berbagai pihak, seperti Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, pemerintah daerah, dinas perhubungan, serta aparat kewilayahan.

Adapun rincian lokasi penutupan meliputi 1 titik di Kabupaten Cirebon, yaitu di Km 191+8/9 petak antara Kertasemaya – Arjawinangun, serta 1 titik lainnya di Kabupaten Subang, yaitu di Km 117+6/7 petak antara Pegadenbaru – Cikaum.

RelatedPosts

Penjelasan KAI Daop 3 Cirebon Mengenai Insiden Bekasi Timur dan Permohonan Maaf

Menelisik Sejarah Pohon Beringin Keramat di Pesarean Pangeran Sapu Jagat

Santika Indonesia Area Cirebon dan Kuningan, Rayakan April 2026 dengan Promo Kuliner dan Paket Work From Hotel yang Menarik

Langkah penutupan perlintasan liar ini merupakan bentuk komitmen KAI dalam menciptakan perjalanan kereta api yang aman serta melindungi masyarakat sekitar. Sepanjang tahun 2026, tercatat sebanyak 22 kejadian kecelakaan di perlintasan sebidang.

Sebelum pelaksanaan penutupan, KAI Daop 3 Cirebon terlebih dahulu melakukan sosialisasi kepada masyarakat setempat serta memberikan informasi terkait penggunaan jalur alternatif maupun perlintasan resmi terdekat.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang perkeretaapian, perlintasan sebidang yang tidak memiliki izin wajib ditutup guna menjamin keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan.

“KAI Daop 3 Cirebon mengimbau masyarakat agar tidak membuka perlintasan ilegal karena dapat membahayakan keselamatan bersama,” tambah Muhibbuddin.

Selain itu, para pengguna jalan juga diharapkan untuk selalu mematuhi rambu-rambu serta tidak memaksakan diri melintas ketika sinyal peringatan telah aktif.

“Demi keselamatan dan keamanan bersama, KAI Daop 3 Cirebon mengajak seluruh pihak untuk turut serta mematuhi ketentuan yang berlaku,” tutup Muhibbuddin.

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Tags: KAI Daop 3 CirebonkeselamatanPenutupanPerlintasan SebidangTriwulan I 2026
Previous Post

Strategi Pemkot Cirebon dalam Meningkatkan Perlindungan Anak Melalui Guru BK

Next Post

Puspa Swara Wanoja Sunda 2026: Perempuan sebagai Pilar Utama dalam Pembangunan Sosial

Related Posts

Penjelasan KAI Daop 3 Cirebon Mengenai Insiden Bekasi Timur dan Permohonan Maaf
Ragam Kita

Penjelasan KAI Daop 3 Cirebon Mengenai Insiden Bekasi Timur dan Permohonan Maaf

28 April 2026
1k
Menelisik Sejarah Pohon Beringin Keramat di Pesarean Pangeran Sapu Jagat
Cirebon Kita

Menelisik Sejarah Pohon Beringin Keramat di Pesarean Pangeran Sapu Jagat

27 April 2026
1k
Santika Indonesia Area Cirebon dan Kuningan, Rayakan April 2026 dengan Promo Kuliner dan Paket Work From Hotel yang Menarik
Ragam Kita

Santika Indonesia Area Cirebon dan Kuningan, Rayakan April 2026 dengan Promo Kuliner dan Paket Work From Hotel yang Menarik

24 April 2026
1k
Next Post
Puspa Swara Wanoja Sunda 2026: Perempuan sebagai Pilar Utama dalam Pembangunan Sosial

Puspa Swara Wanoja Sunda 2026: Perempuan sebagai Pilar Utama dalam Pembangunan Sosial

Discussion about this post

cirebonkota
gragepolitan.com

© 2026 GRAGEPOLITAN

  • Redaksi
  • Sitemap
  • Kontak
  • Cookies Policy
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Jabar Kita
  • Cirebon Kita
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
  • Indramayu Kita
  • Kuningan Kita
  • Majalengka Kita
  • Lifestyle Kita
  • Parlemen Kita
  • Pendidikan Kita
  • Politik Kita
  • Ragam Kita
  • Sport Kita
  • Ekonomi Kita
  • Nasional Kita

© 2026 GRAGEPOLITAN