gragepolitan.com
No Result
View All Result
Selasa, Juli 14, 2026
  • Gapura
  • Nasional Kita
  • Jabar Kita
  • Cirebon Kita
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
  • Indramayu Kita
  • Majalengka Kita
  • Kuningan Kita
  • lainnya
    • Ekonomi Kita
    • Lifestyle Kita
    • Parlemen Kita
    • Pendidikan Kita
    • Politik Kita
    • Ragam Kita
    • Sport Kita
  • Gapura
  • Nasional Kita
  • Jabar Kita
  • Cirebon Kita
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
  • Indramayu Kita
  • Majalengka Kita
  • Kuningan Kita
  • lainnya
    • Ekonomi Kita
    • Lifestyle Kita
    • Parlemen Kita
    • Pendidikan Kita
    • Politik Kita
    • Ragam Kita
    • Sport Kita
No Result
View All Result
gragepolitan.com
No Result
View All Result

Kanwil DJP Jawa Barat II Gelar Sosialisasi Coretax, Targetkan 1200 Wajib Pajak Ikut Hingga Desember 2025

gragepolitan by gragepolitan
3 Oktober 2025
in Ekonomi Kita
0
0
SHARES
779
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp
Kanwil DJP Jawa Barat II Gelar Sosialisasi Coretax, Targetkan 1200 Wajib Pajak Ikut Hingga Desember 2025

GRAGEPOLITAN – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat II kembali menyelenggarakan sosialisasi Coretax SPT Tahunan Wajib Pajak Badan dan Orang Pribadi yang berlangsung di Aula Lantai 3 Kanwil DJP Jawa Barat II selama dua hari, pada 30 September hingga 01 Oktober 2025.

Sosialisasi ini mengundang 90 wajib pajak badan dan 30 wajib pajak orang pribadi untuk mengikuti praktik langsung cara pengisian SPT Tahunan melalui Coretax. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian sosialisasi yang akan digelar rutin setiap hari Selasa dan Rabu hingga akhir Desember 2025. Melalui program ini, Kanwil DJP Jawa Barat II menargetkan sejumlah 1200 wajib pajak badan dan orang pribadi di wilayah kerja untuk dapat mengikuti kegiatan secara bertahap.

Dalam kegiatan ini, setiap wajib pajak tidak hanya menerima materi, tetapi juga melakukan praktik langsung menggunakan aplikasi Coretax. Peserta diarahkan untuk mengisi SPT Tahunan melalui simulasi dengan pendampingan dari Fungsional Penyuluh Pajak. Dengan metode ini, diharapkan peserta dapat lebih mudah memahami alur pelaporan dan terbiasa menggunakan fitur-fitur yang tersedia.

Dalam paparannya, Angga Indra Nugraha, Fungsional Penyuluh Kanwil DJP Jawa Barat II menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai upaya memastikan kelancaran pelaporan SPT Tahunan Tahun Pajak 2025.

RelatedPosts

Dampak DJP dan Pertamina dalam Uji Coba Pendekatan Kepatuhan Kolaboratif

OJK Cirebon Resmi Angkat 22 Finalis Jaka Rara 2026 Sebagai Duta Literasi Keuangan, Siapa Saja Mereka?

Peluang Besar bagi UMKM dan Perumahan dengan Optimalisasi SLIK dari OJK

Angga menjelaskan adanya beberapa pembaruan fitur dalam Coretax yang semakin memudahkan wajib pajak. “Salah satu contoh perubahan adalah pada menu posting SPT yang kini dapat menampilkan prepopulated daftar pajak yang sudah dipotong oleh pihak lain tetapi editable. Dengan begitu, wajib pajak tidak perlu lagi menginput secara manual, sehingga proses pelaporan SPT Tahunan menjadi lebih cepat, akurat, dan efisien,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa sosialisasi Coretax bukan hanya sekadar pengenalan aplikasi, tetapi juga bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada wajib pajak. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan wajib pajak dapat memanfaatkan fitur-fitur Coretax untuk mempermudah kewajiban perpajakannya.

Kanwil DJP Jawa Barat II berkomitmen untuk terus melakukan edukasi dan pendampingan kepada wajib pajak hingga seluruh target peserta tercapai. Kehadiran aktif wajib pajak dalam setiap sesi sosialisasi diharapkan dapat meningkatkan tingkat kepatuhan sekaligus memperkuat sinergi antara DJP dan masyarakat dalam mewujudkan sistem perpajakan yang modern, akuntabel, dan transparan.

#PajakTumbuhIndonesiaTangguh

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Tags: coretaxDJP
Previous Post

Rotasi dan Mutasi Pejabat di Lingkungan Pemkot Cirebon, Pagi Ini Wali Kota Ambil Sumpah Jabatan, Siapa Saja yang Dipindah?

Next Post

Sumanto Jabat Plt Sekda Kota Cirebon Gantikan Agus Mulyadi

Related Posts

Dampak DJP dan Pertamina dalam Uji Coba Pendekatan Kepatuhan Kolaboratif
Ekonomi Kita

Dampak DJP dan Pertamina dalam Uji Coba Pendekatan Kepatuhan Kolaboratif

13 Juli 2026
1k
OJK Cirebon Resmi Angkat 22 Finalis Jaka Rara 2026 Sebagai Duta Literasi Keuangan, Siapa Saja Mereka?
Cirebon Kita

OJK Cirebon Resmi Angkat 22 Finalis Jaka Rara 2026 Sebagai Duta Literasi Keuangan, Siapa Saja Mereka?

9 Juli 2026
1k
Peluang Besar bagi UMKM dan Perumahan dengan Optimalisasi SLIK dari OJK
Ekonomi Kita

Peluang Besar bagi UMKM dan Perumahan dengan Optimalisasi SLIK dari OJK

6 Juli 2026
1k
Next Post
Sumanto Jabat Plt Sekda Kota Cirebon Gantikan Agus Mulyadi

Sumanto Jabat Plt Sekda Kota Cirebon Gantikan Agus Mulyadi

Discussion about this post

cirebonkota
gragepolitan.com

© 2026 GRAGEPOLITAN

  • Redaksi
  • Sitemap
  • Kontak
  • Cookies Policy
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Jabar Kita
  • Cirebon Kita
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
  • Indramayu Kita
  • Kuningan Kita
  • Majalengka Kita
  • Lifestyle Kita
  • Parlemen Kita
  • Pendidikan Kita
  • Politik Kita
  • Ragam Kita
  • Sport Kita
  • Ekonomi Kita
  • Nasional Kita

© 2026 GRAGEPOLITAN