
GRAGEPOLITAN – Rencana revitalisasi Stadion Bima kembali dibahas Komisi III DPRD bersama Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Cirebon, Selasa (24/02/2026).
Rapat tersebut DPRD menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor serta kejelasan legalitas aset sebagai dasar pengembangan kawasan.
Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon Yusuf MPd menyampaikan, revitalisasi Stadion Bima tidak dapat hanya dibebankan kepada Dispora. Pasalnya, kawasan ini memiliki fungsi yang sangat luas, tidak hanya sebagai sarana olahraga, tetapi juga pusat kuliner, pariwisata, hingga ruang kegiatan seni dan event masyarakat.
“Cakupan Stadion Bima sangat luas. Ini bukan hanya olahraga, tapi juga kuliner, pariwisata, dan kegiatan seni. Karena itu, tanggung jawabnya tidak bisa hanya di Dispora. Harus ada komunikasi dan kolaborasi dengan dinas lain, seperti infrastruktur, lingkungan, lalu lintas, hingga kelistrikan,” ujarnya.
Menurutnya, dengan keterbatasan sumber daya yang dimiliki Pemerintah Kota Cirebon saat ini, pelibatan seluruh perangkat daerah menjadi kunci agar revitalisasi dapat berjalan optimal.
Komisi III juga mendorong agar seluruh stakeholder, baik pemerintah maupun masyarakat, memiliki semangat yang sama dalam membangun Stadion Bima.
Dalam rapat tersebut, Komisi III juga menyoroti persoalan mendasar terkait legalitas lahan. Hingga saat ini, sertifikasi aset Stadion Bima belum sepenuhnya dimiliki Pemerintah Kota Cirebon.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi menghambat penyusunan grand design, terutama dalam aspek pembiayaan.
“Legalitas harus clear and clean. Jika belum tuntas, tentu akan menghambat perencanaan, termasuk skema pembiayaan revitalisasi. Ini akan menjadi perhatian kami dan akan kami sampaikan kepada pimpinan DPRD,” tegas Yusuf.
Sementara itu, Plt Kepala Dispora Kota Cirebon Edi Siswoyo SAP menjelaskan, pihaknya tengah menyiapkan sejumlah opsi dalam revitalisasi Stadion Bima. Di antaranya pengelolaan oleh pihak ketiga, kerja sama dengan sistem bagi hasil, maupun pengelolaan penuh oleh pemerintah daerah.
Edi juga menekankan bahwa fokus utama saat ini adalah pembenahan stadion utama. Hal ini dinilai mendesak mengingat Kota Cirebon akan menjadi tuan rumah sejumlah event pada tahun ini. Jika perbaikan tidak segera dilakukan, kegiatan tersebut dikhawatirkan akan terganggu
“Masing-masing opsi memiliki kelebihan dan kekurangan. Dengan luasan Stadion Bima, jika dikelola pemerintah sendiri memang belum optimal. Skema kerja sama atau fifty-fifty bisa menjadi alternatif. Kami akan menyiapkan kajian yang lebih matang,” jelasnya.
Turut hadir Sekretaris Komisi III DPRD Kota Cirebon R Endah Arisyanasakanti SH, dan anggota Komisi III DPRD yaitu Rizki Putri Mentari SH, dan Rinna Suryanti ST.
Sumber : Humas DPRD Kota Cirebon





Discussion about this post