gragepolitan.com
No Result
View All Result
Rabu, April 15, 2026
  • Gapura
  • Nasional Kita
  • Jabar Kita
  • Cirebon Kita
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
  • Indramayu Kita
  • Majalengka Kita
  • Kuningan Kita
  • lainnya
    • Ekonomi Kita
    • Lifestyle Kita
    • Parlemen Kita
    • Pendidikan Kita
    • Politik Kita
    • Ragam Kita
    • Sport Kita
  • Gapura
  • Nasional Kita
  • Jabar Kita
  • Cirebon Kita
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
  • Indramayu Kita
  • Majalengka Kita
  • Kuningan Kita
  • lainnya
    • Ekonomi Kita
    • Lifestyle Kita
    • Parlemen Kita
    • Pendidikan Kita
    • Politik Kita
    • Ragam Kita
    • Sport Kita
No Result
View All Result
gragepolitan.com
No Result
View All Result

Komisi III Soroti Layanan Kesehatan 24 Jam: Optimalkan Peran PSC 119

gragepolitan by gragepolitan
26 Februari 2026
in Parlemen Kita
0
0
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp
Komisi III Soroti Layanan Kesehatan 24 Jam

GRAGEPOLITAN – Komisi III DPRD Kota Cirebon terus mengawal rencana program pelayanan Puskesmas 24 jam untuk meningkatkan akses kesehatan bagi masyarakat.

Dalam evaluasi terbaru bersama Dinas Kesehatan, Rabu (25/02/2026), terungkap sejumlah tantangan kompleks, terutama terkait penanganan pasien non-darurat yang sering kali terbentur aturan BPJS di rumah sakit.

Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, Yusuf MPd menyatakan, meskipun progres program ini cukup rumit, urgensinya sangat jelas, yaitu demi mengurangi penumpukan (overload) pasien di Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit.

Persoalan utama yang disoroti adalah nasib pasien non-darurat yang membutuhkan bantuan medis setelah jam operasional poliklinik Puskesmas berakhir.

RelatedPosts

Mengapa Komisi III DRPD Menilai Forum Muskel Belum Efektif dalam Pembahasan DTSEN?

Ketua DPRD Turun Langsung, Rapat Komisi II Bahas Upaya Meningkatkan PAD

DPRD Kabupaten Cirebon: Hasil Rapat Paripurna 2027 Soroti Tantangan Banjir dan Strategi Pengentasan Kemiskinan

“Ini kan tanggung posisinya. Jika pasien datang ke IGD dalam kondisi tidak darurat, mereka harus membayar mandiri karena tidak bisa di-cover oleh BPJS. Hal inilah yang harus kita carikan solusinya,” ujar Yusuf usai rapat kerja di Griyasawala.

Sebagai solusi jangka pendek, Komisi III merekomendasikan untuk optimalisasi layanan mobile yang sudah ada, yakni Public Safety Center (PSC) 119.

Meskipun PSC 119 berfungsi untuk memberikan layanan jemput bola 24 jam, namun laporan yang diterima Komisi III menunjukkan kondisi yang memprihatinkan. Yusuf menjelaskan, ada dua kendala utama yang menghambat kinerja layanan darurat tersebut.

Pertama, krisis Sumber Daya Manusia (SDM). Kekurangan personel yang bertugas ini menghambat kecepatan respon. Kemudian, armada tidak layak. Fasilitas transportasi seperti ambulans pendukung, saat ini dinilai sudah tidak layak operasional.

Yusuf menegaskan, sistem pelayanan kesehatan di Kota Cirebon sebenarnya sudah memiliki fondasi yang bagus. Namun, tanpa dukungan armada dan SDM yang memadai, sistem tersebut tidak akan berjalan maksimal.

Atas dasar itu, Komisi III pun mendesak Pemerintah Kota Cirebon untuk segera turun tangan memprioritaskan anggaran optimalisasi PSC 119 demi menjamin pelayanan kesehatan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat.

“DPRD harus hadir untuk membantu ini. PSC 119 itu luar biasa karena mereka jemput bola dan siap siaga 24 jam. Jika dipanggil kapan pun, mereka harus merespon cepat,” tegasnya.

Sumber : Humas DPRD Kota Cirebon

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Tags: cirebonDPRD
Previous Post

Komisi III DPRD Soroti Legalitas Revitalisasi Stadion Bima

Next Post

Percepatan Ekonomi Desa Paninggaran, OJK Cirebon Bersinergi dengan Program Pintar Pemerintah

Related Posts

Mengapa Komisi III DRPD Menilai Forum Muskel Belum Efektif dalam Pembahasan DTSEN?
Parlemen Kita

Mengapa Komisi III DRPD Menilai Forum Muskel Belum Efektif dalam Pembahasan DTSEN?

6 Maret 2026
1k
Ketua DPRD Turun Langsung, Rapat Komisi II Bahas Upaya Meningkatkan PAD
Kabupaten Cirebon

Ketua DPRD Turun Langsung, Rapat Komisi II Bahas Upaya Meningkatkan PAD

3 Maret 2026
1k
DPRD Kabupaten Cirebon: Hasil Rapat Paripurna 2027 Soroti Tantangan Banjir dan Strategi Pengentasan Kemiskinan
Kabupaten Cirebon

DPRD Kabupaten Cirebon: Hasil Rapat Paripurna 2027 Soroti Tantangan Banjir dan Strategi Pengentasan Kemiskinan

3 Maret 2026
1k
Next Post
Percepatan Ekonomi Desa Paninggaran, OJK Cirebon Bersinergi dengan Program Pintar Pemerintah

Percepatan Ekonomi Desa Paninggaran, OJK Cirebon Bersinergi dengan Program Pintar Pemerintah

Discussion about this post

cirebonkota
gragepolitan.com

© 2026 GRAGEPOLITAN

  • Redaksi
  • Sitemap
  • Kontak
  • Cookies Policy
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Jabar Kita
  • Cirebon Kita
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
  • Indramayu Kita
  • Kuningan Kita
  • Majalengka Kita
  • Lifestyle Kita
  • Parlemen Kita
  • Pendidikan Kita
  • Politik Kita
  • Ragam Kita
  • Sport Kita
  • Ekonomi Kita
  • Nasional Kita

© 2026 GRAGEPOLITAN